SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Spesialis maling sepeda motor, Sahroni di tangkap polisi usai mencuri sepeda motor Honda Scoopy milik Ahmad Maulana di RT 10, Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Sahroni (41) merupakan warga Desa Tengah, Kecamatan Sungai Manau, Kabupaten Merangin.

Sementara, korban Ahmad Maulana (29), warga Jalan Sunan Kali Jaga, RT15, Kelurahan Simpang III Sipin, Kota Jambi yang merupakan seorang pedagang.

Kejadian ini terjadi pada hari Minggu (7/1/2024) kemarin sekitar pukul 17.30 WIB.

Kapolsek Telanaipura AKP Harefa mengatakan, awalnya pemilik sepeda motor ini memarkirkan kendaraannya dalam kondisi kunci masih berada di sepeda motor itu.

“Lalu pemilik sepeda motor ini berjualan. Kemudian sang pemilik ini melihat sepeda motornya dibawa oleh orang tidak dikenal,” ujarnya, Senin (8/1/2024) kemarin.

Kemudian, pemilik sepeda motor ini mengejar dan menghadang pencuri sepeda motor itu.

“Pemilik ini tidak kenal dengan pencuri sepeda motor ini. Kemudian, pemilik sepeda motor ini berteriak sembari mengamankan pencuri,” sebutnya.

Mendengar teriakan pemilik sepeda motor, disampaikan dia, orang yang ada di lokasi pun langsung ikut mengamankan pencuri itu.

“Setelah dapat informasi itu, pihaknya langsung menuju ke lokasi dan mengamankan pencuri sepeda motor,” ungkapnya.

Saat ini pencuri sepeda motor dan barang bukti berupa 1 sepeda motor Honda Scoopy itu telah berada di Polsek Telanaipura guna penyelidikan lebih lanjut.

Setelah diinterogasi, pencuri itu pun mengakui perbuatannya. Atas perbuatannya, pencuri itu dikenakan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian sepeda motor.