Angkutan Batu Bara Melanggar Aturan Jam Operasional : Ketum BPABB Akan Ambil Sikap Tegas

SekatoJambi.com, Batanghari – Angkutan batu bara kembali melanggar aturan dengan melenggang melintas pada siang hari ini, Batanghari, 24 Maret 2023.

Terlihat, disepanjang jalan wilayah koto boyo, bathin XXIV banyak angkutan batubara keluar untuk beroperas pada siang hari tertangkap kamera masyarakat di suasana bulan puasa ke dua.

Sebelumnya juga angkutan batubara sudah pernah tertangkap basah oleh Gubernur Jambi Al Haris di jalan Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Batang Hari, orang nomor satu itu sempat marah serta memberikan penyampaian atas bandelnya sopir angkutan batubara yang berani beroperasi diluar jam operasional.

Mendapatkan Informasi, Ketua Umum BPABB Sarkoni mengatakan sangat menyesalkan atas kejadian hari ini terjadi, banyak angkutan yang masih saja tidak taat pada aturan yang berlaku.

“Kami telah bekerja keras selama ini, tapi entah kenapa sopir masih saja berani beroperasi di luar jam operasional, Jangan gara-gara beberapa yang membandel semua elemen melihat sopir angkutan batu bara itu semuanya sama,” ungkap Datuk Sarkoni

Ketum BPABB juga menambahkan yang terjadi saat ini adalah kurangnya kepatuhan perusahaan tambang terhadap angkutan yang membawa batu mereka.

“Yang punya batu harus memberikan sosialisasi, kalo perlu memberikan sanksi terhadap angkutan (sopir) yang membawa batu mereka melanggar jam operasional” tegasnya.

“Segenap pengurus Umum BPABB Kami juga menghimbau kepada perusahaan, Jika tidak bisa menghendle angkutan yang membantu batu anda, lebih baik tambang anda tutup saja” tutupnya orang nomor satu BPABB Provinsi Jambi.

Menurut Informasi yang di dapat (red) jika ada izin ketum BPABB nantinya, humas dan satgas BPABB Batanghari akan membuat perhitungan sanksi putar balik, penutupan tambang jika masih terjadi sopir yang membandel melewati siang hari diluar jam operasional yang blong kanan.

(Amri Chaniago)