SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Polisi berhasil menangkap Yanto (55), diduga pelaku pembunuhan.

Tim gabungan yang terdiri dari Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, tim Opsnal Polresta Jambi, Polsek Pasar, dan tim Opsnal Polres Batanghari menangkap Yanto (55), warga Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

Panit Resmob Ditreskrimum Polda Jambi Iptu June Sianipar membenarkan adanya penangkapan seorang pelaku pembunuhan tersebut.

“Iya, kami hanya membackup tim Polresta Jambi dan Polsek Pasar. Karena laporannya ada di Polsek Pasar,” ujarnya, Senin (29/4/2024) kemarin.

Awalnya, Senin (29/4/2024) sekitar pukul 16.11 WIB, pelapor dihubungi via Handphone oleh Ketua 25 bernama Armen bahwasanya adik pelapor yang bernama Ridwan telah meninggal dunia akibat dibunuh oleh Yanto dan jenazahnya sudah ada di RS Bhayangkara.

Setelah itu, pelapor bersama suami pelapor langsung bergegas ke RS Bhayangkara untuk melihat kondisi jenazah korban.

Atas kejadian tersebut korban meninggal dunia dan kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pasar guna pengusutan lebih lanjut.

Setelah mendapatkan laporan itu, disampaikan dia, tim gabungan langsung melakukan penyelidikan ke lokasi pada hari yang sama.

Setelah dilakukan penyelidikan, disebutkan dia, pihak kepolisian berhasil mengetahui keberadaan pelaku.

“Kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan yang saat itu ada di Pasar Muara Tembesi. Saat ini pelaku sudah berada di Polsek Pasar,” sebutnya.