SEKATOJAMBI.COM, JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Jumat (15/12/2023) kembali menggelar sidang praperadilan Firli Bahuri.

Humas PN Jaksel Djuyamto membenarkan hal tersebut, agenda sidang praperadilan ini adalah pemeriksaan saksi dan ahli yang dihadirkan Polda Metro Jaya.

“Benar pukul 09.00 WIB,” katanya, Jumat (15/12/2023).

Djuyamto menyebut sidang berlangsung di ruang sidang utama dan tidak dapat memastikan siapa saja ahli yang akan hadir.

“Soal ahli, kami belum dapat info,” ujarnya.

Sidang praperadilan untuk menguji sah atau tidak penetapan tersangka terhadap Firli ini dimulai sejak Senin, (11/12/2023). Termohon dalam sidang praperadilan ini adalah Kapolda Metro Jaya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sehubungan dengan penanganan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. KPK telah menetapkan beberapa orang, termasuk Syahrul, sebagai tersangka dalam kasus ini.