Laka Lantas Mobil Plat Merah Di depan RS Siloam Anak Kasubag RTA DPRD Provinsi Jambi
Sekatojambi.com, Jambi – Viralnya mobil Toyota Camry bernomor plat merah BH 1842 Z menabrak tiang besi reklame yang berada di Median Jalan ternyata anggota Sekretaris Dewan DPRD Provinsi Jambi yang bekerja dibagian Kasubag Rumah Tangga dan Aset di Sekretariat DPRD Provinsi Jambi yakni bernama Kadarisna.
Vidio yang tersebar di media sosial di instagram maupun di media lainnya dan saat warga melihat kedalam mobil ada sepasang pelajar dalam keadaan telanjang dan penuh luka-luka akibat kecelakaan dan diduga dua pelajar habis Digerebek warga karena kedapatan Mesum didalam mobil dan saat kabur dengan kecepatan tinggi langsung hilang kendali menabrak tiang reklame.
Dilansir media Viva, Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jambi Evi Suherman dengan tegas akan menarik semua mobil plat merah pegawai dan mobil mantan pimpinan DPRD Provinsi Jambi.
“Kita sangat menyayangkan kejadian tersebut dan kita akan menarik semua mobil yang dipakai pegawai maupun mantan pimpinan Provinsi dan penarikan mobil akan bekerjasama dengan aset,” Ujarnya Jum’at 3 februari 2023.
Evi menyebutkan, terkait mobil play merah tabrakan didepan rumah sakit Siloam, tim badan kehormatan langsung menelusuri kejadian kamis Malam 2 Februari 2023 saat di tempat kejadian perkara langsung di investigasi, krocek ke dewan dan ternyata yang bawa mobil tersebut bukan anak anggota DPRD dan juga bukan anak pimpinan dewan.
“Pengemudi mobil plat merah merupakan anak Kasubag Rumah Tangga dan Aset di Sekretariat DPRD Provinsi Jambi bernama Kadarisna atau sering dipanggil Nona dan memang seyogyanya mobil tersebut ditarik di ful tapi bulan terakhir ini mobil tersebut dibawa Nona kerumah dan kita tidak tau mobil dibawa kerumah dan sampai dirumah Mobil sering dipakai anak – anaknya Nona,”Jelasnya.
Terkait Insiden kecelakaan, ia dengan tegas tetap memanggil seketaris dewan DPRD dan ibuk Nona dengan tujuan minta klarifikasi dan BAP dan juga kewenangan akan diberi sanksi dan sanksinya serta akan dinaikam secara hukum , karena ada kewenangan.
“Kenapa kita BAP, karena aset negara , apalagi aset negara dipakai tanpa pemberitahuan dan tanpa izin dari atasan,” katanya.
Diketahui Mobil Toyota Camry BH 1842 Z menabrak salah satu tiang reklame di median jalan tepatnya di jalan Soekarno Hatta atau depan Rumah Sakit Siloam Kelurahan Thehok Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi tepatnya Kamis malam, 2 Februari 2023 sekitar pukul 21.40 wib yang mengakibatkan dia pelajar luka ringan dan tidak hanya itu, mobil plat merah juga menabrak mobil Toyota Calya BH 3056 XX.
(Novalino)
Tim Redaksi