SEKATOJAMBI.COM, TEBO – Menyusul berakhirnya layanan kunjungan Idul Fitri 1447H, Lapas Kelas IIB Muara Tebo, Kanwil Ditjenpas Jambi, mengintensifkan razia dan penggeledahan di seluruh blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), termasuk Kamar Mapenaling dan Kamar Wanita, Sabtu (28/03/2026). Langkah ini dilakukan untuk mendeteksi dini serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan lapas.
Razia difokuskan pada pemberantasan peredaran barang terlarang seperti senjata tajam, handphone, dan narkotika, sekaligus mendukung program Zero Halinar. Seluruh jajaran staf dan petugas pengamanan berpartisipasi, melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap setiap kamar hunian dan barang milik warga binaan. Proses berlangsung tertib dengan pendekatan humanis, tetap mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Dalam pelaksanaan, petugas menemukan sejumlah benda yang dilarang berada di dalam kamar hunian, termasuk benda berbahan logam, cermin kaca, dan peralatan lain yang berpotensi disalahgunakan. Seluruh temuan langsung diamankan untuk pendataan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan.
Kepala Lapas Muara Tebo, Mukhlisin Fardi, menegaskan bahwa razia rutin ini merupakan bagian dari komitmen menjaga keamanan lingkungan lapas. “Razia ini adalah langkah deteksi dini sekaligus preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtib. Kami terus berkomitmen menciptakan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan bersih dari barang terlarang,” ujarnya.
Sementara itu, Juliyan Syaputra menambahkan bahwa penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dan konsisten guna meminimalisir celah pelanggaran. “Kami memastikan setiap sudut kamar hunian diperiksa secara detail agar tidak ada barang terlarang yang dapat memicu gangguan keamanan di dalam lapas,” ungkapnya.
Melalui langkah ini, Lapas Muara Tebo memperkuat pengawasan dan menjaga stabilitas keamanan, sekaligus menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif, tertib, dan terkendali bagi seluruh warga binaan.
































