SEKATOJAMBI.COM, MUARO JAMBI – Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Pelaksanaan Instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tentang Pengadaan Bahan Makanan bagi Warga Binaan Tahun 2027. Kegiatan ini merupakan langkah untuk meningkatkan pemahaman dan kesiapan jajaran petugas dalam melaksanakan proses pengadaan bahan makanan secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Kamis (29/10/2026).
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai pelaksanaan pengadaan bahan makanan bagi warga binaan, mulai dari perencanaan kebutuhan, penyusunan administrasi, pemilihan bahan makanan, hingga pengawasan terhadap kualitas dan kesesuaian bahan makanan yang diterima.
Dalam pelaksanaannya, pengadaan bahan makanan menjadi salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan pemasyarakatan. Pemenuhan kebutuhan pangan yang layak, bergizi, higienis, dan sesuai dengan standar merupakan bagian dari upaya menjaga kesehatan serta mendukung pemenuhan hak-hak warga binaan. (Sekatojambi.com/Noval)



























