Sekatojambi.com (Kota Jambi) Penyidik Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi tidak punya nyali untuk menaikkan tahap penyelidikan ke penyidikan terkait kasus yang menyeret Bustomi S.Pdi yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi.
Diduga Gunakan Gelar Akademik Tanpa Hak dan Ijazah Palsu : Polda Jambi Periksa Bustomi S.pdi Anggota DPRD Muaro Jambi
Bustomi S.Pdi dilaporkan oleh Hadi Prabowo Sekjen DPP LSM Mappan terkait dugaan penggunaan gelar akademik dan gelar profesi serta gelar vokasi tanpa gak, junto ijazah palsu pada 7 Juni 2024.
Dalam pernyataannya Hadi Prabowo S.H mengatakan bahwa laporan ini sudah lebih satu tahun, tapi tidak ada gerakan sama sekali, apakah ini akan dihentikan atau dilanjutkan
Saya mendesak Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi segera melakukan Gelar Perkara dan segera menetapkan Bustomi sebagai TSK demi Kepastian Hukum.
Namun apa bila upaya hukum tersebut tidak dilakukan, saya akan melaporkan Direktur Reserse Krimala Umum Ke Divisi Propam Mabes Polr, karna kami menilai Dirkrimumlah yang menghambat jalannya proses perkara ini. Tutup Hadi
Penulis : Novalino