• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Selasa, Agustus 19, 2025
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Kapolsek Jaluko Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih

    Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Berikan Remisi HUT RI ke-80 Kepada Warga Binaan

    Kapolsek Jaluko Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih

    Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN) Provinsi dan Kota Jambi Gelar Peringatan Kemerdekaan RI ke-80

    Kapolsek Jaluko Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih

    Polresta Jambi Terjunkan 530 Personel Amankan Pawai Pembangunan HUT RI ke-80

    Kapolsek Jaluko Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih

    Kapolsek Jaluko Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih

    Konsep Otomatis

    Peringatan Detik-Detik Proklamasi RI ke-80, Aktivitas Berkendara Dihentikan 3 Menit

    Konsep Otomatis

    Wakapolda Jambi Pimpin Upacara Peringatan HUT kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Kapolsek Jaluko Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih

    Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Berikan Remisi HUT RI ke-80 Kepada Warga Binaan

    Kapolsek Jaluko Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih

    Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN) Provinsi dan Kota Jambi Gelar Peringatan Kemerdekaan RI ke-80

    Kapolsek Jaluko Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih

    Polresta Jambi Terjunkan 530 Personel Amankan Pawai Pembangunan HUT RI ke-80

    Kapolsek Jaluko Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih

    Kapolsek Jaluko Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih

    Konsep Otomatis

    Peringatan Detik-Detik Proklamasi RI ke-80, Aktivitas Berkendara Dihentikan 3 Menit

    Konsep Otomatis

    Wakapolda Jambi Pimpin Upacara Peringatan HUT kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Ragam

Larangan Berjualan Dari Pemkab Tebo : Pedagang UMKM Tugu Simpang Lima Takut Kehilangan Mata Pencarian

Admin 2 by Admin 2
18/06/2023
in Ragam
0
Larangan Berjualan Dari Pemkab Tebo : Pedagang UMKM Tugu Simpang Lima Takut Kehilangan Mata Pencarian
0
SHARES
0
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

Muaro Tebo – Beberapa Bulan terakhir Ruang Terbuka Hijau(RTH) atau yang lebih di kenal dengan Tugu simpang limo masyarakat menyebutnya Tugu Kipas di Simpang Limo,Kelurahan Muara Tebo,Kecamatan Tebo Tengah,Menjadi tempat mencari Rezeki bagi Pedegang Kecil atau Usaha Mikro Kecil Meneggah(UMKM) Sedikit Bisa Membantu Dengan Berdagang di kawasan Tugu tersebut.

Terlihat dari Siang Sampai Malam di kawasan Tugu tersebut banyak di jumpai berbagai pedagang minuman,atau jajanan beragam jenis.

READ ALSO

Semarakkan Kemerdekaan RI, Korem 042/Gapu Gelar Berbagai Lomba

Meriahkan Hari Jadi Tanjab Barat ke-60 dan HUT RI ke-80, TP-PKK Gelar Lomba Masak Serba Ikan

Karna lokasi Tugu Yang acap kali di bilang Tugu kipas yang di kelilingi Pepohonan ini lokasi nya sangat Strategis.Pemerintah Kabupaten Tebo juga Menyediakan banyak kursi tempat duduk di kawasan Ruang Terbuka Hijau ini .Menjadikan nya salah satu tempat favorit untuk di kunjungi.

Kendati minim nya penerangan lampu tak mengurungkan niat pengujung yang datang sekedar nongkrong menikmati Jajanan di lokasi tersebut.

Beberapa hari terakhir pedagang Usaha Mikro Kecil Menenggah (UMKM) yang menggantungkan harapan berjualan di lokasi Tugu merasa kuatir dan ketakutan atas Himbauan Pemeritah Tebo Dinas Lingkungan hidup Dan Perhubungan,terkait pamplet yang di pasang di kawasan Tugu tersebut,Himbauan bertuliskan

“Demi keselamatan,Diberitahukan Kepada Masyarakat Agar tidak Beraktifitas,
Bermain,Berjualan, Di lokasi Tugu simpang lima”

Sontak saja Himbauan tersebut membuat pedagang yang berjualan di kawasan Tugu simpamg lima atau masyarakat sering menyebut dengan Tugu kipas menjadi kekuatir kalau sewaktu-waktu pedangang UMKM ditertipkan dan di larang berjualan di kawan tersubut.

Sabtu malam 17/06/2023 awak media sempat mewawancarai Pedagang yang enggann nama nya di sebutkan mengungkapkan “Saya termasuk salah satu orang pertama yang berdagang di lokasi Tugu ini karna saya emng asli orng sini,besar di sini,awal nya saya berdagang di sini cuma sekedar sampingan.

Namun Alhamdulillah rezeki berjualan di sini cukup membantu perekonomian saya,Enam bulan terakhir saya mulai pokus dengan usaha ini dan memutuskan untuk berhenti dari pekerjaan lama dan pokus dengan berjualan di tempat ini.ujar salah seorang pedagang dikawasan simpang lima muara tebo

Jujur saja semejak Himbauan larangan beraktifitas,berjualan di Tugu ini di pasang ketakutan kalau dinas terkait sewaktu-waktu membubarkan aktifitas berjualan di Tugu ini, Bisa mengganggu saya.”

Sambung dia besar harapan saya pribadi dan Kawan-kawan yang berdagang di sini bisa terus mencari rezeki di tempat ini dan Pemerintah bisa memberi izin kami berjualan di lokasi itu tutup pedagang yang berpenampilan gaul ini.

Saat di tanyakan Awak Media selama berjualan di Tugu ini apakah pedagang perna di mintai iuran kebersihan dari dinas terkait ?

Pedagang berpenampilan gaul ini menjawab”ada sebulan sekali itu pun tidak besar cuma Lima Ribu Rupia (5000) satu bulan.Saat di tanya dari dinas mana,Kata dia kalau saya ngak salah dari dinas kebersihan itu kita di kasih kupon,tapi kupon nya selalu saya buang,kalau tidak salah dari dinas kebersihan.

Hal senada juga di sampaikan Pedagang Ayam Goreng yang juga tidak mau nama nya di sebut.

Kata dia “Saya baru Berjualan di Tugu ini,Di sini saya ngotrak rumah tak jauh dari Tugu ini,Asal saya dari dusun Telok rendah,Kalau cuaca bagus saya Jualan dari siang sampai pukul 22.00 malam mengabiskan kurang lebih 40 Potong Ayam goreng,Kalau emang Pemerintah melarang berjualan di lokasi tugu ini saya harus berjualan kemana sedangkan saya baru ngontrak rumah di dekat sini tutup nya.

Sebelumnya Himbauan larangan beraktifitas ini pernah di share di group Fecabook Portal Tebo pada Tiga hari yang lalu memperlihatkan vedio singkat berisi Himbauan larangan tersebut,postingan ini di komentari 30 pengguna laman Fecebook

Komentar miring Dari pengguna akun Facebook, Salah satunya Akun atas nama Rinto Giband, “Kebijakan yang macam Mano pulak ko,dulu taman simpang 5 tu tempat sapi,kambing dan kerbau main,setelah banyak pedang berjualan disitu Alhamdulillah lah sangat berkurang,bahkan dak Ado lagi ternak berkeliaran disitu.

Jadi banyak ekonomi kreatif yang tumbuh disitu,oh masalah terpakainya badan jalan karena parkir para pembeli harap dimaklumi saja, karno itu bukan jalan lintas (Nasional).ucap salah seorang netizen

Rinto menambahkan “Untuk para pemimpin yang terhormat sebelum ngeluarkan kebijakan Tolong di pikirkan dulu,adakah tempat pengganti nya untuk para pedagang disitu.sayo sebagai masyarakat cukup nyaman ko’k sama keberadaan para Pedang disitu.kalau masalah sampah,Tolong lah untuk pemkab Tebo SIAP KAN setiap sudut tong sampah nya.”

Dan komentar dari Akun atas Nama Boejang Azri, “Klu dak boleh berjualan.. pagar beton bae Harusnya taman tu di per indah, agar lebih nyaman, klu ado yang jualan.. y dak apo2.. biak ramai.. sambil org duduk menikmati keindahan Tebo..”

Ada juga komentar dari Aku Firmansyah Iman ,”Jadi apo la guno nyo tugu tu d bikin kolam sama tempat duduk.??? Elok pagar keliling be, pagar tinggi. Biak semak belukar”

Related Posts

3.768 WBP di Jambi Dapat Remisi HUT RI, 45 Orang Narapidana Bebas
Ragam

Semarakkan Kemerdekaan RI, Korem 042/Gapu Gelar Berbagai Lomba

16/08/2025
Meriahkan Hari Jadi Tanjab Barat ke-60 dan HUT RI ke-80, TP-PKK Gelar Lomba Masak Serba Ikan
Ragam

Meriahkan Hari Jadi Tanjab Barat ke-60 dan HUT RI ke-80, TP-PKK Gelar Lomba Masak Serba Ikan

14/08/2025
Suliyanti Istri Cik Bur Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Ketok Palu di Pengadilan Tipikor Jambi
Ragam

Polres Tanjab Barat Kerahkan 120 Personel Amankan Final Bupati Cup 2025

13/08/2025
Meriahkan HUT RI, Pemkab Tanjab Barat Buka Lomba Balap Becak Hias
Ragam

Meriahkan HUT RI, Pemkab Tanjab Barat Buka Lomba Balap Becak Hias

09/08/2025
Pengprov Pabersi Jambi Targetkan Medali Emas Pada Ajang Kejurnas di Medan
Ragam

Pengprov Pabersi Jambi Targetkan Medali Emas Pada Ajang Kejurnas di Medan

05/08/2025
Selidiki Penyebab Karhutla di Muaro Jambi, Polda Jambi Periksa 18 Orang Saksi
Ragam

KONI Provinsi Jambi Akan Gelar Pelantikan Ketua Umum dan Pengurus Periode 2024-2029

04/08/2025
Next Post
Irfan Firnanda Nahkodai HMPM Jambi, Ketupat Sentil Paguyuban Tak Boleh Di Bawah Ketiak Pemerintah.

Irfan Firnanda Nahkodai HMPM Jambi, Ketupat Sentil Paguyuban Tak Boleh Di Bawah Ketiak Pemerintah.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ?

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad  Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

10/11/2021
Dinilai Koperatif Budi Azwar Tidak Ditahan : Ketua DPRD Tanjab Barat Kita Kembalikan ke APH

Dinilai Koperatif Budi Azwar Tidak Ditahan : Ketua DPRD Tanjab Barat Kita Kembalikan ke APH

05/08/2021
Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

05/08/2025
Documen : Willy Azan / Wartapemabaruan.co.id

Polda Jambi Dalami Dugaan Korupsi, Pasca Akuisisi 2 Anak Perusahaan PTPN VI Diduga Timbulkan Kerugian Negara 100 Milyar.

19/06/2021

EDITOR'S PICK

Dinas Ketahanan Pangan Tanjab Timur Sidak Pasar Kalangan, Pastikan Stabilitas Harga dan Ketersediaan Pangan

Dinas Ketahanan Pangan Tanjab Timur Sidak Pasar Kalangan, Pastikan Stabilitas Harga dan Ketersediaan Pangan

21/12/2023
Bentuk Sinergitas Dalam Pemilu 2024, KPU dan Polres Tanjab Timur Menandatangani Perjanjian Kerjasama

Bentuk Sinergitas Dalam Pemilu 2024, KPU dan Polres Tanjab Timur Menandatangani Perjanjian Kerjasama

11/08/2023
Pemkot Jambi Buka Seleksi Terbuka Calon Kepala Sekolah, Guru PPPK Bisa Daftar

Pemkot Jambi Buka Seleksi Terbuka Calon Kepala Sekolah, Guru PPPK Bisa Daftar

10/07/2025
Angin Kencang Rusak Fasilitas Umum di Batanghari, Ini Kata BPBD

Angin Kencang Rusak Fasilitas Umum di Batanghari, Ini Kata BPBD

05/04/2023

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Kadis PUPR Ungkap Tidak ada Permintaan Fee 13% : apa Lagi Kuasai Proyek 30 PaketĀ 
  • Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Berikan Remisi HUT RI ke-80 Kepada Warga Binaan
  • Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN) Provinsi dan Kota Jambi Gelar Peringatan Kemerdekaan RI ke-80
  • Polresta Jambi Terjunkan 530 Personel Amankan Pawai Pembangunan HUT RI ke-80
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In