Sekatojambi.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gema Plus melakukan melakukan orasi terkait dugaan pungli Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Puskesmas.
Dalam orasinya yang dilakukan didepan pintu masuk Polda Jambi, pada hari Kamis 17 Juli 2025 Herman meminta pihak Kepolisian Polda Jambi untuk menindak lanjuti temuan mereka.
“Terhadap Puskesmas penerima Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dari Tahun 2022-2024, karena diduga telah melakukan pemotongan sebesar 35 persen terhadap Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dari 22 Kepala Puskesmas di Kabupaten Muaro jambi,” Ujarnya Herman.
Informasi ini terungkap dari laporan pegawai puskesmas yang namanya sengaja kami rahasiakan beliau menyebutkan bahwa pemotongan dilakukan dengan cara mewajibkan seluruh kepala puskesmas menyisihkan dana BOK yang dialokasikan untuk operasional masing-masing.
“Dana itu kemudian dikumpulkan dan disetorkan oleh masing-masing Puskesmas pada orang kepercayaan H.Afifi Udin, SKM, MKM, yakni Nani dan Anto dan Tindakan tersebut bertentangan dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 42 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2023, Uang hasil potongan sebesar 35 persen dari dana BOK disetorkan kepada Nani dan Saudara Anto, orang kepercayaan H. Afifi Udin, SKM, MKM, Salah satunya Puskesmas Kebun IX, Kecamatan Sungai Gelam, di mana Kepala Puskesmas Dewi Lestari dan Bendahara BOK, Lina Budiarti, disebut melakukan pemotongan terlebih dahulu atas dana BOK sebelum digunakan,” Jelasnya Herman lagi.
Herman kembali mengatakan bahwa dugaan pungli tersebut hasilnya dikumpulkan oleh bendahara BOK dan BPJS untuk diserahkan kepada pihak di Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro jambi. Total dana BOK yang dipotong dari tahun anggaran 2022 hingga 2024 tersebut ditaksir mencapai miliaran rupiah jika dikalkulasikan dari seluruh Puskesmas yang terlibat.
Selang beberapa kemudian Pihak Pendemo diterima oleh pihak Polda Jambi dan dalam perkara tersebut sebelumnya telah diproses oleh pihak kepolisian Polres Muara Jambi.
Novalino