• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Kamis, Mei 21, 2026
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Majelis Hakim Vonis Bersalah Terdakwa Begawan Kamto, Komisaris Utama PT PAL, 6 Tahun Penjara

    Majelis Hakim Vonis Bersalah Terdakwa Begawan Kamto, Komisaris Utama PT PAL, 6 Tahun Penjara

    Konsep Otomatis

    Gubernur Al Haris Buka UKW ke-13 di Jambi, Dorong Profesionalisme Wartawan

    Konsep Otomatis

    Hesnidar Haris Ajak Warga Jambi Perbanyak Shalawat Lewat Program Rabu Berkah

    Konsep Otomatis

    Kapolda Jambi Buka Asesmen Uji Kompetensi Penyidik dan Penyidik Pembantu Polri TA 2026

    Konsep Otomatis

    Terapkan Barcode pada Kotak Amal, Dana Umat Kini Lebih Transparan

    Konsep Otomatis

    Sekda Sudirman Tegaskan Membangun Bangsa dengan Perjuangan Intelektual

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Majelis Hakim Vonis Bersalah Terdakwa Begawan Kamto, Komisaris Utama PT PAL, 6 Tahun Penjara

    Majelis Hakim Vonis Bersalah Terdakwa Begawan Kamto, Komisaris Utama PT PAL, 6 Tahun Penjara

    Konsep Otomatis

    Gubernur Al Haris Buka UKW ke-13 di Jambi, Dorong Profesionalisme Wartawan

    Konsep Otomatis

    Hesnidar Haris Ajak Warga Jambi Perbanyak Shalawat Lewat Program Rabu Berkah

    Konsep Otomatis

    Kapolda Jambi Buka Asesmen Uji Kompetensi Penyidik dan Penyidik Pembantu Polri TA 2026

    Konsep Otomatis

    Terapkan Barcode pada Kotak Amal, Dana Umat Kini Lebih Transparan

    Konsep Otomatis

    Sekda Sudirman Tegaskan Membangun Bangsa dengan Perjuangan Intelektual

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home News

Majelis Hakim Vonis Bersalah Terdakwa Begawan Kamto, Komisaris Utama PT PAL, 6 Tahun Penjara

Admin 1 by Admin 1
21/05/2026
in News
0
Majelis Hakim Vonis Bersalah Terdakwa Begawan Kamto, Komisaris Utama PT PAL, 6 Tahun Penjara
0
SHARES
6
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jambi menjatuhkan putusan pidana terhadap terdakwa Begawan Kamto selaku Komisaris Utama PT Prosympac Agro Lestari (PT PAL) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan fasilitas kredit investasi dan modal kerja dari Bank Negara Indonesia (BNI), Rabu (20/5/2026).

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menyatakan terdakwa Begawan Kamto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Primair Pasal 603 KUHP Jo Pasal 20 c KUHP jo Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

READ ALSO

Gubernur Al Haris Buka UKW ke-13 di Jambi, Dorong Profesionalisme Wartawan

Hesnidar Haris Ajak Warga Jambi Perbanyak Shalawat Lewat Program Rabu Berkah

Atas perbuatannya tersebut, terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sebesar Rp200 juta subsidair 80 hari kurungan. Selain itu, Majelis Hakim juga menghukum terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp.80 miliar dengan memperhitungkan hasil lelang aset Pabrik Kelapa Sawit milik PT PAL. Apabila uang pengganti tersebut tidak dipenuhi, maka diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun.

Majelis Hakim juga menetapkan barang bukti conform serta membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp5.000.

Perkara ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pemberian fasilitas kredit investasi dan modal kerja dari BNI kepada PT PAL dengan total kerugian negara mencapai sekitar Rp105 miliar.

Dalam pertimbangan, Majelis Hakim menilai perbuatan terdakwa telah memenuhi unsur dakwaan primer, yakni secara melawan hukum memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Adapun hal-hal yang memberatkan putusan terhadap terdakwa, antara lain perbuatan terdakwa dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi serta tidak mengakui perbuatannya selama proses persidangan. Sementara hal yang meringankan, terdakwa bersikap sopan selama persidangan dan belum pernah menjalani hukuman pidana.

Dalam perkara yang sama namun berkas terpisah, Putusan Majelis Hakim atas terdakwa Arif Rohman terbukti bersalah secara sah dan menyakinkan melanggar Dakwaan Primair Pasal 603 KUHP dengan pidana penjara selama 2 tahun, denda sebesar Rp100 juta subsidair 60 hari kurungan, serta kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp.2,5 miliar jika tidak bayar diganti dengan penjara 1 tahun, dengan memperhitungkan pengembalian kerugian negara sebesar Rp.500 juta yang telah dipulihkan Barang bukti conform dan biaya perkara Rp.5.000.,-

Atas putusan tersebut, Majelis Hakim memberikan waktu selama 7 (tujuh) hari kepada Jaksa Penuntut Umum sedangkan, terdakwa, maupun penasihat hukum menyatakan sikap.

Related Posts

Konsep Otomatis
News

Gubernur Al Haris Buka UKW ke-13 di Jambi, Dorong Profesionalisme Wartawan

20/05/2026
Konsep Otomatis
News

Hesnidar Haris Ajak Warga Jambi Perbanyak Shalawat Lewat Program Rabu Berkah

20/05/2026
Konsep Otomatis
News

Kapolda Jambi Buka Asesmen Uji Kompetensi Penyidik dan Penyidik Pembantu Polri TA 2026

20/05/2026
Konsep Otomatis
News

Terapkan Barcode pada Kotak Amal, Dana Umat Kini Lebih Transparan

20/05/2026
Konsep Otomatis
News

Sekda Sudirman Tegaskan Membangun Bangsa dengan Perjuangan Intelektual

20/05/2026
Konsep Otomatis
News

Wawako Jambi Serahkan Bantuan Bencana Sebesar 102 Juta Kepada 12 KK

20/05/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

10/04/2026

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025

EDITOR'S PICK

Satreskrim Polres Tebo Tangkap 1 Pelaku Curanmor

1 Tahun DPO Kasus Curanmor, Ruslan Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Tebo

21/12/2025
Klarifikasi Al Haris, Bawaslu Tak Dapat Sampaikan Hasil Soal Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas Negara

Klarifikasi Al Haris, Bawaslu Tak Dapat Sampaikan Hasil Soal Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas Negara

30/11/2023
Awali Safari Ramadhan di Pijoan, Gubernur Al Haris: Tingkatkan Silaturahmi dan Perkuat Keimanan

Awali Safari Ramadhan di Pijoan, Gubernur Al Haris: Tingkatkan Silaturahmi dan Perkuat Keimanan

23/02/2026
Wakil Bupati Muaro Jambi Beserta Sekda Hadir Langsung Menyaksikan Pertandingan Sekaligus Menyerahkan Piala, Medali, dan Hadiah Kepada Para Pemenang

Wakil Bupati Muaro Jambi Beserta Sekda Hadir Langsung Menyaksikan Pertandingan Sekaligus Menyerahkan Piala, Medali, dan Hadiah Kepada Para Pemenang

22/09/2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Majelis Hakim Vonis Bersalah Terdakwa Begawan Kamto, Komisaris Utama PT PAL, 6 Tahun Penjara
  • Gubernur Al Haris Buka UKW ke-13 di Jambi, Dorong Profesionalisme Wartawan
  • Hesnidar Haris Ajak Warga Jambi Perbanyak Shalawat Lewat Program Rabu Berkah
  • Kapolda Jambi Buka Asesmen Uji Kompetensi Penyidik dan Penyidik Pembantu Polri TA 2026
Oplus_131072
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In