SEKATOJAMBI.COM, MUARO JAMBI – Polisi akhirnya menangkap Sunaryo (46), pelaku pencurian yang membobol kosan mahasiswa di Kabupaten Muaro Jambi.
Aksi pelaku terbilang nekat karena dilakukan tanpa mengenakan pakaian dan terekam kamera pengawas (CCTV).
Peristiwa pencurian terjadi di Desa Mendalo Indah, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Muaro Jambi, pada Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 04.42 WIB.
Dalam rekaman CCTV, pelaku terlihat mengendap-endap menyasar kosan korban. Tanpa busana, ia berhasil masuk ke dalam kamar dan mengambil handphone milik korban yang tengah tertidur.
Kapolsek Jaluko, Iptu Jhon Purba, mengatakan aksi pelaku terekam jelas oleh CCTV saat berada di sekitar lokasi hingga masuk ke dalam rumah korban.
“Pelaku masuk ke dalam rumah lalu mengambil handphone di dalam kamar. Aksi tersebut terekam CCTV,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).
Korban baru menyadari kejadian itu saat bangun tidur dan mendapati handphone miliknya sudah hilang. Peristiwa tersebut kemudian segera dilaporkan ke Polsek Jaluko.
Setelah dilakukan penyelidikan, aparat kepolisian berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku pada Senin (13/4/2026).
Penangkapan dilakukan di wilayah RT 23 Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, dengan bantuan Polres Batang Hari.
Menurut keterangan polisi, pelaku beraksi seorang diri dan merupakan residivis yang telah enam kali keluar masuk penjara. Ia juga mengaku beraksi tanpa busana dengan alasan untuk memudahkan akses saat beraksi.
Saat akan ditangkap, pelaku sempat melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Jaluko dan dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat keamanan lingkungan, termasuk pemasangan CCTV, guna mencegah kejadian serupa.































