• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Selasa, November 25, 2025
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Penghargaan Atas Pengabdian Guru, Kanwil Kemenag Jambi Laksanakan Upacara Peringatan Hari Guru Nasional

    Penghargaan Atas Pengabdian Guru, Kanwil Kemenag Jambi Laksanakan Upacara Peringatan Hari Guru Nasional

    Kanwil Kemenag Jambi Gelar Penguatan Majelis Da’i Kebangsaan

    Kanwil Kemenag Jambi Gelar Penguatan Majelis Da’i Kebangsaan

    Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti DSK 2025 Bahas Dampak Permenkumham Terkait Tarif Layanan Paten dan Hak Cipta

    Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti DSK 2025 Bahas Dampak Permenkumham Terkait Tarif Layanan Paten dan Hak Cipta

    Penguatan Akuntabilitas Keuangan, Kanwil Kemenkum Jambi Hadiri Konsolidasi dan Finalisasi Laporan PIPK Tahun 2025

    Penguatan Akuntabilitas Keuangan, Kanwil Kemenkum Jambi Hadiri Konsolidasi dan Finalisasi Laporan PIPK Tahun 2025

    Polres Batanghari Kerahkan Personel Amankan Aksi Penyampaian Aspirasi Warga Desa Benteng Rendah

    Polres Batanghari Kerahkan Personel Amankan Aksi Penyampaian Aspirasi Warga Desa Benteng Rendah

    Peringati Hari Guru 2025, Wali Kota Maulana Ajak Muliakan Profesi Guru Sebagai Teladan Bangsa

    Peringati Hari Guru 2025, Wali Kota Maulana Ajak Muliakan Profesi Guru Sebagai Teladan Bangsa

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Penghargaan Atas Pengabdian Guru, Kanwil Kemenag Jambi Laksanakan Upacara Peringatan Hari Guru Nasional

    Penghargaan Atas Pengabdian Guru, Kanwil Kemenag Jambi Laksanakan Upacara Peringatan Hari Guru Nasional

    Kanwil Kemenag Jambi Gelar Penguatan Majelis Da’i Kebangsaan

    Kanwil Kemenag Jambi Gelar Penguatan Majelis Da’i Kebangsaan

    Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti DSK 2025 Bahas Dampak Permenkumham Terkait Tarif Layanan Paten dan Hak Cipta

    Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti DSK 2025 Bahas Dampak Permenkumham Terkait Tarif Layanan Paten dan Hak Cipta

    Penguatan Akuntabilitas Keuangan, Kanwil Kemenkum Jambi Hadiri Konsolidasi dan Finalisasi Laporan PIPK Tahun 2025

    Penguatan Akuntabilitas Keuangan, Kanwil Kemenkum Jambi Hadiri Konsolidasi dan Finalisasi Laporan PIPK Tahun 2025

    Polres Batanghari Kerahkan Personel Amankan Aksi Penyampaian Aspirasi Warga Desa Benteng Rendah

    Polres Batanghari Kerahkan Personel Amankan Aksi Penyampaian Aspirasi Warga Desa Benteng Rendah

    Peringati Hari Guru 2025, Wali Kota Maulana Ajak Muliakan Profesi Guru Sebagai Teladan Bangsa

    Peringati Hari Guru 2025, Wali Kota Maulana Ajak Muliakan Profesi Guru Sebagai Teladan Bangsa

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Mantan Ketua Koni Muaro Jambi Divonis 4,6 Tahun Penjara

Admin 1 by Admin 1
19/06/2025
in Headline
0
Mantan Ketua Koni Muaro Jambi Divonis 4,6 Tahun Penjara
0
SHARES
3
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, MUARO JAMBI – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jambi menjatuhkan vonis terhadap dua terdakwa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Muarojambi. Kedua terdakwa yakni Pata Hila, mantan Ketua KONI Muarojambi, dan Suzan Novirinda, mantan Bendahara KONI, dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.

Dalam sidang putusan yang digelar pada Rabu (18/6), Ketua Majelis Hakim Syafrizal Fakhmi membacakan vonis masing-masing terdakwa. Pata Hila dijatuhi hukuman penjara selama 4 tahun 6 bulan, sementara Suzan Novirinda dijatuhi hukuman 4 tahun penjara.

READ ALSO

Akui Pemilik, Sekaligus Operator Excavator Zoomlion Bermain PETI Di Desa Telentam, Asrof, Nak Viral Viral Lah..!!

Diduga Bank Mandiri Curi Uang Dari Rekening Nasabah

“Terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi,” tegas Syafrizal Fakhmi saat membacakan amar putusan di hadapan persidangan.

Vonis yang dijatuhkan majelis hakim tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Muarojambi. Sebelumnya, jaksa menuntut Pata Hila dengan hukuman 6 tahun penjara, denda sebesar Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan, serta kewajiban membayar uang pengganti kerugian negara senilai Rp 521 juta. Dari jumlah tersebut, diperhitungkan bahwa jaksa telah menyita Rp 28 juta, sehingga sisa yang harus dibayarkan secara tanggung renteng bersama Suzan adalah sebesar Rp 246.519.082. Bila uang pengganti tidak dibayar, maka akan digantikan dengan kurungan penjara selama 3 tahun.

Sedangkan terhadap Suzan Novirinda, jaksa menuntut pidana penjara selama 5 tahun 6 bulan, denda sebesar Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan, dan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 521 juta. Setelah dikurangi penyitaan jaksa sebesar Rp 28 juta, sisa tanggungan yang juga dibebankan secara tanggung renteng dengan Pata Hila mencapai Rp 246.519.082. Jika uang pengganti tersebut tidak dibayarkan, Suzan akan menghadapi tambahan hukuman penjara selama 2 tahun 9 bulan.

Kuasa hukum terdakwa, Rahadiandri, yang ditemui usai persidangan, mengonfirmasi bahwa putusan tersebut lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan jaksa. Ia menyebutkan, denda terhadap kliennya juga ditetapkan sebesar Rp 240 juta lebih, dan apabila tidak dibayarkan, maka diganti dengan kurungan penjara selama 1 tahun.

“Pata Hila divonis 4 tahun 6 bulan, sementara Suzan 4 tahun penjara. Dendanya sekitar Rp 240 juta, jika tidak dibayar, maka akan diganti kurungan 1 tahun,” ujar Rahadiandri.

Pihaknya menyatakan masih akan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya. Majelis hakim memberikan waktu selama tujuh hari kepada kedua terdakwa maupun jaksa untuk memutuskan apakah akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

“Kita masih pikir-pikir dulu. Diberi waktu satu minggu ke depan untuk menentukan sikap, apakah akan banding atau tidak,” tambahnya.

Kasus ini bermula dari penyelidikan aparat penegak hukum atas dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah untuk KONI Muarojambi, yang seharusnya digunakan untuk mendukung kegiatan keolahragaan di daerah tersebut. Namun, berdasarkan hasil penyidikan dan audit, dana hibah tersebut diduga disalahgunakan oleh pihak pengurus KONI untuk kepentingan pribadi dan tidak sesuai dengan peruntukannya.

Tags: 6 Tahun PenjaraMantan Ketua Koni Muaro Jambi Divonis 4

Related Posts

Akui Pemilik, Sekaligus Operator Excavator Zoomlion Bermain PETI Di Desa Telentam, Asrof, Nak Viral Viral Lah..!!
Headline

Akui Pemilik, Sekaligus Operator Excavator Zoomlion Bermain PETI Di Desa Telentam, Asrof, Nak Viral Viral Lah..!!

22/11/2025
Diduga Bank Mandiri Curi Uang Dari Rekening Nasabah
Headline

Diduga Bank Mandiri Curi Uang Dari Rekening Nasabah

20/11/2025
Operasi Zebra Siginjai 2025 Telah Dimulai, Polres Merangin Himbau Pengendara Tertib Berlalulintas.
Headline

Operasi Zebra Siginjai 2025 Telah Dimulai, Polres Merangin Himbau Pengendara Tertib Berlalulintas.

17/11/2025
Kapolres Bungo Buka Kembali Kasus Hilangnya Kenzie Alfarezi (3), Dan Telah Dibentuk Tim Khusus.
Headline

Kapolres Bungo Buka Kembali Kasus Hilangnya Kenzie Alfarezi (3), Dan Telah Dibentuk Tim Khusus.

14/11/2025
DPC Partai Demokrat Merangin Gelar Acara Sosialisasi AD-ART Terbaru, Ketua DPC Apuk, Siap Ikut Instruksi.
Headline

DPC Partai Demokrat Merangin Gelar Acara Sosialisasi AD-ART Terbaru, Ketua DPC Apuk, Siap Ikut Instruksi.

12/11/2025
Di KPK, Mappan Ungkap Dugaan Penyimpangan Dana Rp14 Miliar di Bank Jambi: Panggil dan Periksa Jajaran Direksi Hingga Gubernur!
Headline

Di KPK, Mappan Ungkap Dugaan Penyimpangan Dana Rp14 Miliar di Bank Jambi: Panggil dan Periksa Jajaran Direksi Hingga Gubernur!

11/11/2025
Next Post
Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Pengedar Sabu di Kota Jambi

Menyambut HUT Bhayangkara ke 79 Jajaran Polres Bungo Gelar Zikir dan Doa Bersama di Masjid Al-Kautsar Mapolres Bungo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad  Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

10/11/2021

EDITOR'S PICK

Jaksa Naikkan Status Kasus Korupsi PDAM Tirta Pengabuan Tanjab Barat ke Penyidikan, Siapa Calon Tersangka?

Jaksa Naikkan Status Kasus Korupsi PDAM Tirta Pengabuan Tanjab Barat ke Penyidikan, Siapa Calon Tersangka?

07/11/2023
BPK Temukan Angka Tak Wajar Terhadap Tunjangan 32 Anggota DPRD Muaro Jambi

BPK Temukan Angka Tak Wajar Terhadap Tunjangan 32 Anggota DPRD Muaro Jambi

21/02/2024

Bupati Anwar Sadat Safari Jumat di Kelurahan Kampung Nelayan dan Sampaikan Progres Pembangunan

25/08/2025

Kapolres Batang Hari Resmikan dan Serahkan Kunci Bedah Rumah Ibu Rohani

30/06/2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Semen Baturaja Tangani Wilayah Jambi, Gubernur Al Haris Dorong Promosi dan Dukungan Infrastruktur
  • Gubernur Al Haris: Kita Harus Komit, Jangan Ada Uang Negara Disalahgunakan
  • Hari Guru Nasional 2025, Kanwil Kemenag Jambi Apresiasi Guru Madrasah Inspiratif
  • Penghargaan Atas Pengabdian Guru, Kanwil Kemenag Jambi Laksanakan Upacara Peringatan Hari Guru Nasional
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In