• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Sabtu, Agustus 16, 2025
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya

    Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Bupati BBS Tutup 5 Yayasan Terafiliasi NII di Kabupaten Muaro Jambi

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Rayakan Hari Kemerdekaan, Pemprov Jambi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Konsep Otomatis

    Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Puting Beliung di Sungai Nibung

    Konsep Otomatis

    Pemkab Sarolangun Siapkan 300 Ton Aspal untuk Tambal Jalan Rusak

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya

    Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Bupati BBS Tutup 5 Yayasan Terafiliasi NII di Kabupaten Muaro Jambi

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Rayakan Hari Kemerdekaan, Pemprov Jambi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Konsep Otomatis

    Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Puting Beliung di Sungai Nibung

    Konsep Otomatis

    Pemkab Sarolangun Siapkan 300 Ton Aspal untuk Tambal Jalan Rusak

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Mantan Ketua Koni Muaro Jambi Divonis 4,6 Tahun Penjara

Admin 1 by Admin 1
19/06/2025
in Headline
0
Mantan Ketua Koni Muaro Jambi Divonis 4,6 Tahun Penjara
0
SHARES
0
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, MUARO JAMBI – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jambi menjatuhkan vonis terhadap dua terdakwa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Muarojambi. Kedua terdakwa yakni Pata Hila, mantan Ketua KONI Muarojambi, dan Suzan Novirinda, mantan Bendahara KONI, dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.

Dalam sidang putusan yang digelar pada Rabu (18/6), Ketua Majelis Hakim Syafrizal Fakhmi membacakan vonis masing-masing terdakwa. Pata Hila dijatuhi hukuman penjara selama 4 tahun 6 bulan, sementara Suzan Novirinda dijatuhi hukuman 4 tahun penjara.

READ ALSO

Bersama Bulog, Polres Merangin Launching Gerakan Pangan Murah, 3,5 Ton Beras Ludes Terjual.

Politisi Partai Demokrat As’ari Elwakas Apuk, Desak Pemkab Merangin Agar Segera Bayar Gaji Honorer Yang Terlupakan.

“Terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi,” tegas Syafrizal Fakhmi saat membacakan amar putusan di hadapan persidangan.

Vonis yang dijatuhkan majelis hakim tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Muarojambi. Sebelumnya, jaksa menuntut Pata Hila dengan hukuman 6 tahun penjara, denda sebesar Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan, serta kewajiban membayar uang pengganti kerugian negara senilai Rp 521 juta. Dari jumlah tersebut, diperhitungkan bahwa jaksa telah menyita Rp 28 juta, sehingga sisa yang harus dibayarkan secara tanggung renteng bersama Suzan adalah sebesar Rp 246.519.082. Bila uang pengganti tidak dibayar, maka akan digantikan dengan kurungan penjara selama 3 tahun.

Sedangkan terhadap Suzan Novirinda, jaksa menuntut pidana penjara selama 5 tahun 6 bulan, denda sebesar Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan, dan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 521 juta. Setelah dikurangi penyitaan jaksa sebesar Rp 28 juta, sisa tanggungan yang juga dibebankan secara tanggung renteng dengan Pata Hila mencapai Rp 246.519.082. Jika uang pengganti tersebut tidak dibayarkan, Suzan akan menghadapi tambahan hukuman penjara selama 2 tahun 9 bulan.

Kuasa hukum terdakwa, Rahadiandri, yang ditemui usai persidangan, mengonfirmasi bahwa putusan tersebut lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan jaksa. Ia menyebutkan, denda terhadap kliennya juga ditetapkan sebesar Rp 240 juta lebih, dan apabila tidak dibayarkan, maka diganti dengan kurungan penjara selama 1 tahun.

“Pata Hila divonis 4 tahun 6 bulan, sementara Suzan 4 tahun penjara. Dendanya sekitar Rp 240 juta, jika tidak dibayar, maka akan diganti kurungan 1 tahun,” ujar Rahadiandri.

Pihaknya menyatakan masih akan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya. Majelis hakim memberikan waktu selama tujuh hari kepada kedua terdakwa maupun jaksa untuk memutuskan apakah akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

“Kita masih pikir-pikir dulu. Diberi waktu satu minggu ke depan untuk menentukan sikap, apakah akan banding atau tidak,” tambahnya.

Kasus ini bermula dari penyelidikan aparat penegak hukum atas dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah untuk KONI Muarojambi, yang seharusnya digunakan untuk mendukung kegiatan keolahragaan di daerah tersebut. Namun, berdasarkan hasil penyidikan dan audit, dana hibah tersebut diduga disalahgunakan oleh pihak pengurus KONI untuk kepentingan pribadi dan tidak sesuai dengan peruntukannya.

Tags: 6 Tahun PenjaraMantan Ketua Koni Muaro Jambi Divonis 4

Related Posts

Bersama Bulog, Polres Merangin Launching Gerakan Pangan Murah, 3,5 Ton Beras Ludes Terjual.
Headline

Bersama Bulog, Polres Merangin Launching Gerakan Pangan Murah, 3,5 Ton Beras Ludes Terjual.

15/08/2025
Politisi Partai Demokrat As’ari Elwakas Apuk, Desak Pemkab Merangin Agar Segera Bayar Gaji Honorer Yang Terlupakan.
Headline

Politisi Partai Demokrat As’ari Elwakas Apuk, Desak Pemkab Merangin Agar Segera Bayar Gaji Honorer Yang Terlupakan.

12/08/2025
Personel Brimob Polda Jambi Raih Emas di Kejurnas Shindoka Karate 2025
Headline

Personel Brimob Polda Jambi Raih Emas di Kejurnas Shindoka Karate 2025

11/08/2025
Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.
Headline

Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

05/08/2025
Bupati H M Syukur Sampaikan Ranperda RPJMD 2025-2029, DPRD Merangin Juga Sampaikan Enam Ranperda Inisiatif Dewan.
Headline

Bupati H M Syukur Sampaikan Ranperda RPJMD 2025-2029, DPRD Merangin Juga Sampaikan Enam Ranperda Inisiatif Dewan.

04/08/2025
Hurmin dan Risha Fitria Dikukuhkan sebagai Ayah dan Ibu GenRe Sarolangun 2025
Headline

Hurmin dan Risha Fitria Dikukuhkan sebagai Ayah dan Ibu GenRe Sarolangun 2025

02/08/2025
Next Post
Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Pengedar Sabu di Kota Jambi

Menyambut HUT Bhayangkara ke 79 Jajaran Polres Bungo Gelar Zikir dan Doa Bersama di Masjid Al-Kautsar Mapolres Bungo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ?

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad  Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

10/11/2021
Dinilai Koperatif Budi Azwar Tidak Ditahan : Ketua DPRD Tanjab Barat Kita Kembalikan ke APH

Dinilai Koperatif Budi Azwar Tidak Ditahan : Ketua DPRD Tanjab Barat Kita Kembalikan ke APH

05/08/2021
Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

05/08/2025
Documen : Willy Azan / Wartapemabaruan.co.id

Polda Jambi Dalami Dugaan Korupsi, Pasca Akuisisi 2 Anak Perusahaan PTPN VI Diduga Timbulkan Kerugian Negara 100 Milyar.

19/06/2021

EDITOR'S PICK

Mobil Tauke Sawit Jadi Korban Perampokan, 1 Pelaku Berhasil Diamankan

Mobil Tauke Sawit Jadi Korban Perampokan, 1 Pelaku Berhasil Diamankan

23/04/2024
Kapolres Sarolangun Pecat 3 Anggota Polisi Secara Tidak Hormat

Kapolres Batanghari Pimpin Latkatpuan Dalmas: Tingkatkan Kesiapan dan Jiwa Korsa Personel

04/06/2025
Polda Jambi Ungkap Kasus TPPO, Salah Satu Korban Masih Dibawah Umur

Polda Jambi Ungkap Kasus TPPO, Salah Satu Korban Masih Dibawah Umur

23/06/2023
Hari Ini, Gempa Magnitudo 4.0 Guncang Papua Barat

Ratusan Surat Suara di KPU Batanghari Rusak dan Kurang

19/01/2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Kakanwil Kemenkum Jambi Ikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI – DPD RI Tahun 2025
  • Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya
  • Bupati BBS Tutup 5 Yayasan Terafiliasi NII di Kabupaten Muaro Jambi
  • Rayakan Hari Kemerdekaan, Pemprov Jambi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In