SEKATOJAMBI.COM, TEBO – Mantan Penjabat (PJ) Bupati Tebo, Aspan akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Tebo terkait kasus korupsi Pasar Tanjung Bungur Muara Tebo.
Aspan diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Kejari Tebo pada Senin (21/7/2025).
Aspan datang ke Kejari Tebo sekitar pukul 10.00 WIB dengan mengenakan kaus berwarna putih serta topi putih.
Kemudian sekitar pukul 18.20 WIB, Aspan menuju ke mobil meninggalkan Gedung Kejari Tebo.
Kasi Intel Kejari Tebo Febrow Adhyaksa Soesono mengatakan, bahwa Aspan dipanggil sebagai saksi untuk memintai keterangan.
Dirinya menyebut, Aspan datang setelah dilakukan panggilan ketiga oleh pihak Kejari Tebo. Dalam pemeriksaan Aspan diberi 37 pertanyaan oleh pihak penyidik Kejari Tebo.
“Ada 37 pertanyaan,” ungkapnya.
Kasi Intel juga menyebutkan, jika ada diperlukan untuk proses penyelidikan, Aspan akan dipanggil kembali.
Diberitakan sebelumnya, Kejari Tebo telah menetapkan 7 tersangka pada dugaan korupsi pembangunan Pasar Tanjung Bungur di Kelurahan Muara Tebo, Kabupaten Tebo tahun 2023.
Pagu anggaran pada pembangunan Pasar Tanjung Bungur sebesar Rp2,7 miliar, dan ditemukan Rp1 miliar digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya.
Pada kasus ini, penyidik Kejari menetapkan 7 orang dalam dua tahap. Pada tahap pertama, penyidik menetapkan 3 tersangka, yakni N selaku Kadis Perindagkop selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Lalu ES selaku Kabid Perdagangan selaku pejabat penandatanganan dan S selaku pelaksanaan pembangunan Pasar Tanjung Bungur.
Pada tahap kedua, penyidik menetapkan dan menahan 4 orang tersangka lagi, yakni DU sebagai Direktur CV KPB, HM sebagai peminjam CV yang melakukan pembangunan pasar, PS selaku Konsultan Perencana, dan H Konsultan Pengawas.
Tim Redaksi