SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Polda Jambi kembali menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Siginjai Polda Jambi, sejumlah pasangan bukan suami istri berhasil diamankan pada Selasa (21/11/2023) malam.

Petugas mendapati tiga orang perempuan masih dibawah umur, di salah satu kost dikawasan Karya, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Petugas juga mendapati dua pasangan bukan suami istri di kost tersebut. Saat petugas melakukan razia, terdapat satu pasangan yang melarikan diri dengan cara loncat dari lantai 2.

Namun, yang melarikan diri seorang pria yang hanya menggunakan celana.

Di lokasi juga petugas razia pekat Polda Jambi mengamankan satu sepeda motor yang merupakan milik dari pasangan bukan suami istri.

Kemudian, di lokasi kedua di Hotel Camar Jalan Gatot Subroto, Sungai Asam, Kecamatan Pasar, Kota Jambi yang mendapati enam pasangan bukan suami istri dan dua pria tanpa pasangan.

Dua pria tanpa pasangan ini saat diinterogasi oleh petugas, mereka datang ke Hotel Camar mengaku hanya mengambil uang, dan mereka disuruh oleh temannya.

Merasa curiga, dua pria tanpa pasangan langsung dibawa ke Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan dan dites urine.

Dari hasil tes urine tersebut, dua pria tanpa pasangan ini pun positif menggunakan Narkotika. Bukan hanya itu seorang pria dari pasangan bukan suami istri, saat dites urine positif menggunakan Narkotika.

Kasub Satgas Ops Pekat II Ipda Mirza Yoga Praja mengatakan, pihaknya mendapati delapan pasangan bukan suami istri di salah satu kos dan di Hotel.

“Jadi total pasangan bukan suami istri yang berhasil diamankan ini ada tujuh. Dimana satu orang pria itu melarikan diri dan untuk perempuan kami bawa ke Polda,” ujarnya, Rabu (22/11/2023).

Mereka semua dibawa ke Polda Jambi untuk dites urine dan dibuatkan surat pernyataan. Lalu, diserahkan kepada pihak keluarga.

Dari hasil pemeriksaan tes urine, disampaikan dia, ada tiga orang yang dinyatakan positif menggunakan Narkotika.

“Iya, ada tiga orang yang dinyatakan positif hasil dari tes urine. Tapi itu sudah lama, dan diarahkan ke Ditresnarkoba untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Sementara, untuk dua pria tanpa pasangan yang positif menggunakan Narkotika, hasil pemeriksaan mereka itu adalah admin aplikasi hijau dan diarahkan ke Unit PPA Ditreskrimum Polda Jambi untuk penyelidikan lebih lanjut.

Pihaknya juga memberikan himbauan kepada pengelolaan untuk tidak menerima tamu yang bukan pasangan suami dan anak dibawah umur.