SEKATOJAMBI.COM, MERANGIN – Dua dari tiga pelaku perampokan bersenjata yang sempat menggegerkan warga Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, Jambi, berhasil dilumpuhkan oleh aparat kepolisian dengan tindakan tegas dan terukur.
Kedua pelaku, Dedi Gunawan alias Delon (20) dan Apri alias Galing (43), terpaksa dihadiahi timah panas saat berusaha melawan petugas yang hendak menangkap mereka.
Peristiwa ini bermula dari aksi kejahatan yang dilakukan oleh ketiganya pada Sabtu dini hari, 5 April 2025, di Penginapan Asyifa, Desa Sungai Tebal.
Saat itu, kelompok pelaku menerobos masuk ke kamar yang dihuni sejumlah pelajar dan mengancam dengan senjata tajam. Mereka membawa kabur tujuh unit handphone dan sebuah tas milik korban.
Salah satu pelaku bahkan melontarkan ancaman agar para korban tidak melapor, dengan mengatakan: “Jangan bilang ke siapa-siapa, kalau mau selamat!”
Setelah melakukan penyelidikan intensif, pihak kepolisian menelusuri jejak pelaku hingga ke sebuah pondok persembunyian di wilayah terpencil Sungai Ladi.
Untuk mencapai lokasi tersebut, tim harus menempuh perjalanan berat selama 9 jam, 4 jam dengan kendaraan dan 5 jam berjalan kaki menembus medan sulit.
Saat upaya penangkapan dilakukan, kedua pelaku mencoba melawan, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menghadiahi timah panas untuk melumpuhkan keduanya.
Dalam penggerebekan itu, petugas menyita sejumlah barang bukti, termasuk handphone hasil rampasan, senjata tajam, serta biji ganja seberat 1,31 gram bruto.
Satu pelaku lainnya, Zen (35), berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi masih terus memburu keberadaannya.
Dalam keterangan pers, Kapolres Merangin melalui Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Mulyono, menegaskan komitmen kepolisian untuk tidak memberi ruang bagi pelaku kriminal.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan. Terutama aksi-aksi premanisme yang merampas rasa aman masyarakat. Kami apresiasi kerja keras tim di lapangan, dan kami pastikan pelaku lain juga akan segera ditangkap,” tegas AKP Mulyono.
Kini, kedua pelaku telah diamankan di Polres Merangin dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.(*)