Jakarta – DPP LSM Mappan kembali mengadukan dugaan kasus korupsi di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI), Kamis 16 Maret 2023 kemarin.
Dalam keterangan tertulisnya, Sekjen DPP LSM Mappan Hadi Prabowo menjelaskan setidaknya terdapat 2 kasus di lingkup Pemkab Tanjabtim yang dilaporkan ke KPK. Dia juga menyampaikan laporan pihaknya telah diterima dengan baik oleh KPK RI.
“Pelapor menyampaikan dugaan TPK pada Badan Keuangan Daerah Kab Tanjung Jabung Timur atas penempatan dana deposito pada Bank 9 Jambi cabang Muara Sabak Rp 45 Milliar dan juga menyampaikan TPK pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Tanjung Jabung Timur senilai Rp 368.006.275.
Terkait selisih antara tagihan berdasarkan data DRD pada 7 SPAM IKK periode Juli s.d Oktober 2019,” dikutip dari surat Tanda Terima Laporan yang ditandatangani oleh pihak KPK RI, Kamis 16 Maret 2023.
Tim Redaksi