• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Senin, Agustus 18, 2025
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Hasil Pemeriksaan KLH di TUKS Keluar, PT SAS Pastikan Intake PDAM Aman

    Hasil Pemeriksaan KLH di TUKS Keluar, PT SAS Pastikan Intake PDAM Aman

    Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasikan Ranperbup Tebo Tentang Pelayanan Kesehatan Gratis

    Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasikan Ranperbup Tebo Tentang Pelayanan Kesehatan Gratis

    Ketua DPRD Provinsi Jambi Berikan Dukungan dan Motivasi Kepada 54 Anggota Paskibraka

    Gubernur Al Haris Bersama Masyarakat Pasang Ribuan Bendera Merah Putih di Jembatan Gentala Arasy

    Ketua DPRD Provinsi Jambi Berikan Dukungan dan Motivasi Kepada 54 Anggota Paskibraka

    Ketua DPRD Provinsi Jambi Berikan Dukungan dan Motivasi Kepada 54 Anggota Paskibraka

    Polres Tanjabbar Tetapkan Supir Tronton Batu Bara Jadi Tersangka

    Polres Tanjabbar Tetapkan Supir Tronton Batu Bara Jadi Tersangka

    3.768 WBP di Jambi Dapat Remisi HUT RI, 45 Orang Narapidana Bebas

    Polres Sarolangun Gelar Gerakan Pangan Murah, 4 Ton Beras Ludes Terjual

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Hasil Pemeriksaan KLH di TUKS Keluar, PT SAS Pastikan Intake PDAM Aman

    Hasil Pemeriksaan KLH di TUKS Keluar, PT SAS Pastikan Intake PDAM Aman

    Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasikan Ranperbup Tebo Tentang Pelayanan Kesehatan Gratis

    Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasikan Ranperbup Tebo Tentang Pelayanan Kesehatan Gratis

    Ketua DPRD Provinsi Jambi Berikan Dukungan dan Motivasi Kepada 54 Anggota Paskibraka

    Gubernur Al Haris Bersama Masyarakat Pasang Ribuan Bendera Merah Putih di Jembatan Gentala Arasy

    Ketua DPRD Provinsi Jambi Berikan Dukungan dan Motivasi Kepada 54 Anggota Paskibraka

    Ketua DPRD Provinsi Jambi Berikan Dukungan dan Motivasi Kepada 54 Anggota Paskibraka

    Polres Tanjabbar Tetapkan Supir Tronton Batu Bara Jadi Tersangka

    Polres Tanjabbar Tetapkan Supir Tronton Batu Bara Jadi Tersangka

    3.768 WBP di Jambi Dapat Remisi HUT RI, 45 Orang Narapidana Bebas

    Polres Sarolangun Gelar Gerakan Pangan Murah, 4 Ton Beras Ludes Terjual

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Menhut Proses Pengampunan Korporasi Pengelola 51 Ribu Hektare Kebun Sawit Dalam Kawasan Hutan di Riau, Ini Daftarnya

Admin 1 by Admin 1
15/02/2025
in Headline
0
Menhut Proses Pengampunan Korporasi Pengelola 51 Ribu Hektare Kebun Sawit Dalam Kawasan Hutan di Riau, Ini Daftarnya
0
SHARES
1
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, RIAU – Kementerian Kehutanan merilis daftar subjek hukum dan perusahaan yang mendapat pengampunan atas keterlanjuran pengelolaan kebun sawit dalam kawasan hutan. Sejumlah perusahaan kakap di Riau ikut menikmati kebijakan yang diatur dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Daftar perusahaan pengelola kebun sawit dalam kawasan hutan tersebut, tercantum dalam lampiran Surat Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor 36 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 6 Februari 2025 lalu.

READ ALSO

RPJMD Merangin Disahkan, Fraksi Nasdem Beri Peringatan Keras, Merangin Baru Bukan Yel-Yel.

Bersama Bulog, Polres Merangin Launching Gerakan Pangan Murah, 3,5 Ton Beras Ludes Terjual.

Keputusan Menhut berisi Daftar Subjek Hukum Kegiatan Usaha Perkebunan Kelapa Sawit yang Telah Terbangun dalam Kawasan Hutan yang Tidak Memiliki Perizinan di Bidang Kehutanan yang Berproses atau Ditolak Permohonannya di Kementerian Kehutanan sesuai kriteria Pasal 110A Undang-undang Cipta Kerja.

Adapun perusahaan yang permohonannya sedang diproses maupun ditolak oleh Kementerian Kehutanan tersebut, akan menjadi bahan masukan bagi Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan. Satgas yang dimaksud dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Perusahaan yang permohonannya diproses, akan dikenai kewajiban membayar denda administratif. Sementara, bagi perusahaan yang ditolak permohonannya, berpotensi dijerat secara pidana.

Sebelumnya, ribuan subjek hukum (perusahaan, kelompok, koperasi dan individu) di wilayah Indonesia yang mengelola kebun sawit dalam kawasan hutan, telah terdata di Kementerian Kehutanan di era Menteri Siti Nurbaya. Subjek hukum tersebut mengajukan permohonan sesuai kriteria Pasal 110A dan Pasal 110B Undang-undang Cipta Kerja. Subjek hukum pemohon paling banyak berada di wilayah Provinsi Riau dan Kalimantan Tengah.

Berdasarkan lampiran Surat Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor 36 Tahun 2025, penikmat program pengampunan keterlanjuran kebun sawit, didominasi oleh perusahaan yang terafiliasi ke raksasa sawit di Indonesia. Meski demikian, tak seluruh areal kebun sawit dapat diproses, sebagian juga ada yang ditolak karena tidak memenuhi kriteria Pasal 110A Undang-undang Cipta Kerja.

Dalam SK Menteri Kehutanan tersebut, total ada sebanyak 436 subjek hukum yang terdata di seluruh Indonesia. Total luasan kebun sawit dalam kawasan hutan yang dimohonkan mencapai 1,1 juta hektare. Dari jumlah itu, seluas 790 ribu hektare dapat diproses, sementara 317 ribu hektare ditolak.

Ada sebanyak 118 perusahaan sawit di Provinsi Riau yang masuk dalam daftar lampiran SK Menteri Kehutanan tersebut. Secara kumulatif, luasan permohonan yang diajukan perusahaan di Riau sebanyak 85.318 hektare. Namun, hanya seluas 51.298 hektare yang dapat diproses. Sementara sisanya seluas 32.534 hektare ditolak.

Perusahaan kebun sawit di Riau yang diproses permohonannya tergabung dalam raksasa korporasi sawit. Di antaranya Duta Palma Grup, First Resources (Surya Dumai Grup), Sinarmas Agro dan Astra Agro.

Juga ada perusahaan dari Musim Mas dan Salim Ivomas, Mahkota Grup dan PTPN IV (eks PTPN V).

Berikut daftar sebagian perusahaan pengelola kebun sawit dalam kawasan hutan yang diproses dan ditolak permohonannya oleh Kementerian Kehutanan RI:

1. Adi, dkk.
Total permohonan: 907 hektare
Berproses: 907 hektare
Ditolak: –

2. PT. Adimulia Agrolestari
Total permohonan: 374 hektare
Berproses: 102 hektare
Ditolak: 272 hektare

3. PT. Aditya Palma Nusantara
Total permohonan: 795 hektare
Berproses: 744 hektare
Ditolak: 51 hektare

4. PT. Agro Mitra Rokan
Total permohonan: 3.605 hektare
Berproses: 380 hektare
Ditolak: 3.225 hektare

5. PT. Agro Sarimas Indonesia
Total permohonan: 4.661 hektare
Berproses: 1.636 hektare
Ditolak: 3.298 hektare

6. PT. Air Jernih
Total permohonan: 397 hektare
Berproses: 370 hektare
Ditolak: 27 hektare

7. PT. Air Kampar
Total permohonan: 129 hektare
Berproses: 128 hektare
Ditolak: 1 hektare

8. PT. Bina Pitri Jaya
Total permohonan: 378 hektare
Berproses: 313 hektare
Ditolak: 65 hektare

9. PT. Bumi Sawit Perkasa
Total permohonan: 5.330 hektare
Berproses: 5.330 hektare
Ditolak: –

10. PT. Central Warisan Indah Makmur
Total permohonan: 479 hektare
Berproses: 413 hektare
Ditolak: 66 hektare

11. PT. Ciliandra Perkasa
Total permohonan: 2.285 hektare
Berproses: 2.178 hektare
Ditolak: 107 hektare

12. PT. Citra Sardela Abadi
Total permohonan: 2.439 hektare
Berproses: 2.439 hektare
Ditolak: –

Related Posts

RPJMD Merangin Disahkan, Fraksi Nasdem Beri Peringatan Keras, Merangin Baru Bukan Yel-Yel.
Headline

RPJMD Merangin Disahkan, Fraksi Nasdem Beri Peringatan Keras, Merangin Baru Bukan Yel-Yel.

16/08/2025
Bersama Bulog, Polres Merangin Launching Gerakan Pangan Murah, 3,5 Ton Beras Ludes Terjual.
Headline

Bersama Bulog, Polres Merangin Launching Gerakan Pangan Murah, 3,5 Ton Beras Ludes Terjual.

15/08/2025
Politisi Partai Demokrat As’ari Elwakas Apuk, Desak Pemkab Merangin Agar Segera Bayar Gaji Honorer Yang Terlupakan.
Headline

Politisi Partai Demokrat As’ari Elwakas Apuk, Desak Pemkab Merangin Agar Segera Bayar Gaji Honorer Yang Terlupakan.

12/08/2025
Personel Brimob Polda Jambi Raih Emas di Kejurnas Shindoka Karate 2025
Headline

Personel Brimob Polda Jambi Raih Emas di Kejurnas Shindoka Karate 2025

11/08/2025
Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.
Headline

Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

05/08/2025
Bupati H M Syukur Sampaikan Ranperda RPJMD 2025-2029, DPRD Merangin Juga Sampaikan Enam Ranperda Inisiatif Dewan.
Headline

Bupati H M Syukur Sampaikan Ranperda RPJMD 2025-2029, DPRD Merangin Juga Sampaikan Enam Ranperda Inisiatif Dewan.

04/08/2025
Next Post
Pemasangan Balok Girder di Ruas Tol Betejam Rampung, Sistem Buka Tutup Jalan Berakhir

Pemasangan Balok Girder di Ruas Tol Betejam Rampung, Sistem Buka Tutup Jalan Berakhir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ?

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad  Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

10/11/2021
Dinilai Koperatif Budi Azwar Tidak Ditahan : Ketua DPRD Tanjab Barat Kita Kembalikan ke APH

Dinilai Koperatif Budi Azwar Tidak Ditahan : Ketua DPRD Tanjab Barat Kita Kembalikan ke APH

05/08/2021
Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

05/08/2025
Documen : Willy Azan / Wartapemabaruan.co.id

Polda Jambi Dalami Dugaan Korupsi, Pasca Akuisisi 2 Anak Perusahaan PTPN VI Diduga Timbulkan Kerugian Negara 100 Milyar.

19/06/2021

EDITOR'S PICK

Belum Selesai, KPU Sarolangun Lakukan Penyandingan Data di Rapat Pleno Rekapitulasi Suara

Angkutan Batu Bara Nekat Keluar Siang Hari, Jalan Muara Bulian Macet Parah

13/03/2024
Gubernur Jambi Akui Penanganan dari Satgas Karhutla di Jambi Cukup Baik

Gubernur Jambi Akui Penanganan dari Satgas Karhutla di Jambi Cukup Baik

21/07/2023
Mentan SYL Pastikan Ketersediaan Beras Januari, Februari dan Maret Aman

Mentan SYL Pastikan Ketersediaan Beras Januari, Februari dan Maret Aman

01/02/2023
Cek Infonya! Harga BBM Non Subsidi Terancam Naik 10 Persen

Cek Infonya! Harga BBM Non Subsidi Terancam Naik 10 Persen

31/01/2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Hasil Pemeriksaan KLH di TUKS Keluar, PT SAS Pastikan Intake PDAM Aman
  • Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasikan Ranperbup Tebo Tentang Pelayanan Kesehatan Gratis
  • Gubernur Al Haris Bersama Masyarakat Pasang Ribuan Bendera Merah Putih di Jembatan Gentala Arasy
  • Ketua DPRD Provinsi Jambi Berikan Dukungan dan Motivasi Kepada 54 Anggota Paskibraka
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In