SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Dina Rasmalita, beserta jajaran mengikuti kegiatan “Pasti Ada Solusi” Episode 8 bersama Menteri Hukum secara daring dari Ruang Rapat Lantai I, Jumat (24/7/2026).
Kegiatan diawali dengan arahan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, yang menyampaikan perkembangan penanganan pengaduan masyarakat sejak Episode 1 hingga Episode 7. Dari seluruh pengaduan yang telah diterima, hanya tersisa satu pengaduan yang masih dalam proses dan dipastikan segera ditindaklanjuti.
Menteri Hukum menegaskan komitmen seluruh jajaran Kementerian Hukum untuk memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan berorientasi pada penyelesaian masalah. Setiap pengaduan masyarakat harus ditangani secara serius hingga masyarakat memperoleh penjelasan dan kepastian atas permasalahan yang disampaikan.
Sebelum sesi pengaduan dimulai, turut disampaikan apresiasi masyarakat Sulawesi Utara atas pelayanan yang telah diberikan Kementerian Hukum. Selanjutnya, forum membahas sejumlah pengaduan di bidang Kekayaan Intelektual terkait musisi, kewarganegaraan, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak dalam layanan kenotariatan.
Seluruh pengaduan dijawab langsung oleh Menteri Hukum melalui pemberian penjelasan, solusi, dan arahan kepada unit kerja terkait agar setiap permasalahan segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi berkomitmen terus memberikan pelayanan hukum yang profesional, responsif, akuntabel, dan berorientasi pada penyelesaian permasalahan masyarakat, sejalan dengan semangat “Pasti Ada Solusi” dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima.



























