SEKATOJAMBI.COM, SAROLANGUN – Beredar kabar sebanyak 8 santriwati di Kabupaten Sarolangun menjadi korban pelecehan oknum guru di sebuah MTS di kawasan Kecamatan Singkut.
Saat ini, oknum guru itu dikabarkan telah diberhentikan sementara oleh Kementerian Agama (Kemenag) Sarolangun.
Aksi pelecehan yang dilakukan oknum guru ini ternyata sudah terjadi sejak 4 tahun lalu, di mana korban berusia sekitar 14-18 tahun.
Modus yang digunakan pelaku yakni kelompok pengajian yang belakangan diketahui belum berizin.
Aksi tak senonoh ini dilakukan pelaku di aula atau ruang tersembunyi di tempat mengajar.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak terkait.































