SEKATOJAMBI.COM – Modus aksi penipuan dengan berkedok file APK (Application Package File) berupa undangan PPS Pemilu 2024 muncul ditengah masyarakat.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui akun Instagramnya @ojkindonesia, mengungkapkan bahwa undangan PPS Pemilu 2024 yang dilakukan penipu tersebut dikirim melalui WhatsApp (WA).

“Sobat OJK, modus penipuan tiada habisnya. Kali ini marak beredar modus penipuan baru berkedok kiriman file mirip file APK undangan,” tulis keterangan unggahan.

Pelaku mengirimkan file APK palsu yang berisi aplikasi berbahaya yang jika diunduh kemudian diinstall bisa mengambil data pribadi dan menguras rekening korban.

OJK mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati dan tidak membuka file apapun yang dikirim oleh nomor yang tidak kita kenal.

“Ingat! Jangan pernah membuka file atau link yang dikirimkan dari orang tidak dikenal. Jaga data pribadimu, lindungi keuanganmu,” bunyi peringatan yang diberikan OJK.

Selain undangan berupa PPS Pemilu 2024, juga ada undangan pernikahan, surat tilang elektronik, hingga bukti pengiriman paket.

File dengan ekstensi APK adalah file berisi aplikasi untuk HP Android. Biasanya, file APK digunakan untuk menginstal aplikasi yang tidak tersedia di toko aplikasi resmi Android yaitu Google Play Store.

Aplikasi yang tertanam dalam aksi penipuan adalah aplikasi berbahaya yang bisa digunakan untuk mengintip hingga mengambil alih HP korban.