SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Provinsi Jambi kembali menggelar aksi sosial. Kali ini, pada Jumat pagi (3/1/2025), MPW Pemuda Pancasila mengunjungi Panti Sosial Tresna Werdha Budi Luhur Jambi dan membagikan ratusan nasi kotak gratis kepada para penghuni panti.

Aksi ini disambut dengan antusias oleh para lansia dan pengurus panti sosial. Suasana hangat terasa ketika anggota MPW Pemuda Pancasila hadir dan berinteraksi dengan para penghuni panti, yang sebagian besar adalah lansia tanpa keluarga yang merawat.

“Kami sangat bersyukur atas perhatian dari Pemuda Pancasila. Bantuan ini tidak hanya memenuhi kebutuhan fisik, tetapi juga memberikan kebahagiaan dan rasa diperhatikan kepada para lansia,” ujar Ny. Hartini, salah satu pengurus Panti Sosial Tresna Werdha Budi Luhur.

Ketua MPW Pemuda Pancasila Provinsi Jambi, Adri SH MH, menyatakan bahwa program Jumat Berkah adalah bentuk nyata komitmen organisasi dalam membangun kepedulian sosial di tengah masyarakat.

“Jumat Berkah ini bukan sekadar kegiatan membagikan nasi kotak, tetapi lebih dari itu, ini adalah cara kami menunjukkan bahwa Pemuda Pancasila hadir untuk masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan,” ujarnya.

Adri menambahkan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara konsisten, tidak hanya di panti sosial tetapi juga di tempat lain, seperti kawasan masyarakat kurang mampu, rumah singgah, dan rumah ibadah.

“Kami percaya bahwa berbagi itu bukan soal besar atau kecilnya bantuan, tetapi soal keikhlasan dan niat untuk membantu sesama,” tambahnya.

Adri menjelaskan bahwa Jumat Berkah adalah bagian dari program sosial MPW Pemuda Pancasila yang lebih besar. Ke depan, organisasi ini akan memperluas jangkauan kegiatan sosial, termasuk memberikan bantuan pendidikan bagi anak-anak kurang mampu dan menyediakan pelayanan kesehatan gratis.

“Kami berharap program ini tidak hanya menjadi tradisi Pemuda Pancasila, tetapi juga dapat menginspirasi organisasi lain untuk melakukan hal serupa demi kemaslahatan masyarakat,” tutupnya.