JAMBI – Sebanyak tiga pejabat eselon II di lingkup Pemprov Jambi tidak diperpanjang, pada pelantikan Eselon II yang dilakukan pada Kamis (2/3/2023) lalu.
Salah satu sumber yang tak mau disebutkan namanya, mengungkap bahwa di antara tiga pejabat tersebut ada yang belum layak untuk diberhentikan, pasalnya dari SK pengangkatan dari gubernur tertanggal 19 Februari 2019.
“Ini belum ada lima tahun, kalau berdasarkan SK berakhir itu di tahun 2024,” ungkap sumber tersebut kepada Tribun, Senin (10/4).
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman menyebut bahwa proses pengangkatan pejabat pengganti telah memenuhi persyaratan.
“Itu sudah diverifikasi oleh KASN,” kata Sekda.
Dia menjelaskan bahwa pada tahun 2017 dilakukan lelang jabatan dan pelantikan termasuk pada jabatan tiga kepala dinas yang tak diperpanjang tersebut.
Sudirman juga mengakui bahwa pada 2019 ada yang di SK kan kembali karena adanya perubahan nomenklatur pada dinas tersebut.
“Jadi walaupun pun ada perubahan nomenklatur, karena induknya tetap maka sama dihitungnya 2017. Jadi kalau misalnya OPD itu berubah, misalnya nomenklaturnya itu dinsos dukcapil jadi dinas sosial saja. Itu tetap satu kesatuan dia,” jelasnya.
Dia menjelaskan bahwa SK mantan kepala dinas per tahun 2019 tersebut tetap satu kesatuan dengan SK per tahun 2017.
“Ini, SK, itu SK tetapi dia tetap satu kesatuan karena hanya perubahan nomenklatur. Jadi dihitungnya dari tahun 2017. Sama kayak gini nih, saya jadi sekda nih dari 2020, kemudian tahun 2023 saya dikukuhkan karena ada perubahan nomenklatur jadi sekda lagi. Tetapi dihitungnya tetap dari sebelumnya karena sama. Beda kalau misalnya dari pertanian ke perkebunan, itu harus mulai nol,” ujarnya.
Senada dengan itu, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jambi Hambali mengatakan bahwa perubahan nomenklatur tersebut tidak berpengaruh pada perpanjangan masa jabatan.
“Jadi tidak menyebabkan mereka kembali nol lagi, tetap dihitung dari 2017 itu. Jadi itu hanya pengukuhan karena perubahan nomenklatur, kecuali dia mutasi atau pindah,” pungkasnya.
Tim Redaksi