SekatoJambi.com, Jambi – Berdasarkan surat telegram Kapolri No : Kep/1907/XII./2021 tanggal 17 Desember 2021 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri. Yang mana tertulis, dua pejabat utama Polda Jambi dimutasi yaitu, Kabidkum dan Dirlantas.
Kapolda Jambi melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto menyebutkan ada dua PJU Polda Jambi dan dua Kapolres Jajaran Polda Jambi yang di Mutasi.
” Iya benar, dan Mutasi adalah hal yang biasa di tubuh Polri karena selain penyegaran juga dalam proses peningkatan jenjang karier, ” sebutnya, Sabtu (18/12/21).
Adapun dua Pejabat Utama Polda Jambi tersebut adalah Kombes Pol Dover Christian yang sebelumnya menjabat sebagai Kabidkum Polda Jambi di mutasi sebagai analisis kebijakan madya Bankum Divkum Polri (Dalam rangka Dik Sespimti Dikreg ke 31 tahun 2022).
Sedangkan Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Heru Sutopo dimutasi menjadi Dir Lantas Polda Kalteng dan digantikan oleh AKBP Dhafi SIK MSi yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagdalops bagopsnal Korlantas Polri.
Dua Kapolres yang dimutasi adalah Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiyono di Mutasi sebagai kabagwassidik krimum Bengkulu, dan digantikan AKBP Anggun Cahyono SIK yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Damasraya.
Sedangkan Kapolres Tebo AKBP Gunawan Tri Laksono dimutasi sebagai Kasubagbagwatpers bag SDM Korbrimob Polri, dan digantikan AKBP Fitria Mega M.Psi Kabag yang sebelumnya menjabat sebagai Psi Rosdm Polda Jambi. (*)
Sumber : BidikIndonesiaNews.co.id
Tim Redaksi