• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Kamis, Oktober 16, 2025
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Kapolresta Jambi Pimpin Upacara Sertijab Pju dan Kapolsek

    Kapolresta Jambi Pimpin Upacara Sertijab Pju dan Kapolsek

    Cabjari Muara Tembesi Musnahkan Sejumlah 98 Barang Bukti dari 35 Perkara

    Dinas Perkim Tertibkan Pedagang Kaki Lima di Pinggir Trotoar

    Cabjari Muara Tembesi Musnahkan Sejumlah 98 Barang Bukti dari 35 Perkara

    Bupati Merangin Tekankan Budaya Mengucapkan Maaf dan Terima Kasih

    Cabjari Muara Tembesi Musnahkan Sejumlah 98 Barang Bukti dari 35 Perkara

    Polresta Jambi Tetapkan 2 Warga Binaan Sebagai Pelaku Penyelundupan Narkoba dalam Tempe Orek

    Cabjari Muara Tembesi Musnahkan Sejumlah 98 Barang Bukti dari 35 Perkara

    Cabjari Muara Tembesi Musnahkan Sejumlah 98 Barang Bukti dari 35 Perkara

    Wabup Kerinci Lantik dan Ambil Sumpah 19 Pejabat Fungsional

    Kapolda Jambi Gelar Silahturahmi Bersama Organisasi Mahasiswa

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Kapolresta Jambi Pimpin Upacara Sertijab Pju dan Kapolsek

    Kapolresta Jambi Pimpin Upacara Sertijab Pju dan Kapolsek

    Cabjari Muara Tembesi Musnahkan Sejumlah 98 Barang Bukti dari 35 Perkara

    Dinas Perkim Tertibkan Pedagang Kaki Lima di Pinggir Trotoar

    Cabjari Muara Tembesi Musnahkan Sejumlah 98 Barang Bukti dari 35 Perkara

    Bupati Merangin Tekankan Budaya Mengucapkan Maaf dan Terima Kasih

    Cabjari Muara Tembesi Musnahkan Sejumlah 98 Barang Bukti dari 35 Perkara

    Polresta Jambi Tetapkan 2 Warga Binaan Sebagai Pelaku Penyelundupan Narkoba dalam Tempe Orek

    Cabjari Muara Tembesi Musnahkan Sejumlah 98 Barang Bukti dari 35 Perkara

    Cabjari Muara Tembesi Musnahkan Sejumlah 98 Barang Bukti dari 35 Perkara

    Wabup Kerinci Lantik dan Ambil Sumpah 19 Pejabat Fungsional

    Kapolda Jambi Gelar Silahturahmi Bersama Organisasi Mahasiswa

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Narapidana di Jambi Kendalikan Peredaran Narkoba dari Dalam Lapas, Polisi Bongkar Jaringannya

Admin 1 by Admin 1
24/01/2025
in Headline
0
Achmad Saefudin Sopir Tronton Datangi Polsek Pelawan Singkut, Ngaku Sopir Telah Rekayasa Video Pungli Rp500 Ribu
0
SHARES
0
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Jaringan peredaran narkotika di Provinsi Jambi dibongkar Polda Jambi. Peredaran barang haram itu melibatkan seorang narapidana di Lapas Kelas IIa Jambi, bernama Agus Budiman alias Muk.

Jaringan tersebut terungkap dari penangkapan tiga tersangka, yaitu S, M, dan S.

READ ALSO

Pemkot Jambi Kembali Berlakukan Kebijakan SPBU Khusus Kendaraan Roda Enam Guna Kurangi Kemacetan Antrean Solar

Sat Reskrim Bersama Unit Identifikasi Polres Merangin Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat

Penangkapan yang dilakukan Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Jambi pada 24 Januari 2024 lalu itu di sebuah rumah di Jalan Raya Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Muaro Jambi.

Di sana tim menemukan 10 paket sabu dengan total berat 1,837 gram. Barang bukti itu disembunyikan di kantong pakaian para tersangka dan lantai pondok.

Selain itu, satu unit telepon genggam turut disita.
Dari interogasi terungkap bahwa sabu itu berasal dari Muk.

Satu di antara tersangka mengaku mengirim uang Rp2,8 juta ke rekening yang digunakan Agus melalui aplikasi dompet digital DANA.

Investigasi lebih lanjut terhadap rekening tersebut menunjukkan adanya transaksi mencurigakan dengan total aliran dana mencapai Rp133 juta. Terungkap uang itu ditransfer ke rekening milik istri Agus.

Polda Jambi kemudian memblokir rekening terkait, menyita dana hasil kejahatan, dan menetapkan Muk sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor SP. Sidik/55.a/IV/2024/Ditresnarkoba pada 23 April 2024.

Agus diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) serta Pasal 137 huruf a Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tersangka terancam hukuman penjara minimal 5 tahun hingga maksimal 15 tahun, serta denda antara Rp1 miliar hingga Rp10 miliar.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ernesto Seiserx menyatakan kasus ini menunjukkan betapa peredaran narkotika tidak hanya terjadi di luar, tetapi juga melibatkan pihak di dalam lapas.

“Kami akan terus menindak tegas para pelaku, termasuk menelusuri jaringan-jaringan lain yang terlibat,” tegas Kombes Pol Ernesto, Kamis (23/1/2025).

Saat ini, berkas perkara Muk telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejati Jambi melalui Surat Pemberitahuan Nomor B-334/L.5.4/Enz.1/01/2025 tertanggal 22 Januari 2025. Kasus ini segera dilimpahkan ke pengadilan untuk proses hukum lebih lanjut.

Tags: Narapidana di Jambi Kendalikan Peredaran Narkoba dari Dalam LapasPolisi Bongkar Jaringannya

Related Posts

Pemkot Jambi Kembali Berlakukan Kebijakan SPBU Khusus Kendaraan Roda Enam Guna Kurangi Kemacetan Antrean Solar
Headline

Pemkot Jambi Kembali Berlakukan Kebijakan SPBU Khusus Kendaraan Roda Enam Guna Kurangi Kemacetan Antrean Solar

15/10/2025
Sat Reskrim Bersama Unit Identifikasi Polres Merangin Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat
Headline

Sat Reskrim Bersama Unit Identifikasi Polres Merangin Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat

06/10/2025
Tak Kunjung Diperbaiki, Masyarakat Kabupaten Kerinci Kecewa dan Desak Pemprov Jambi Perbaiki Jalan Provinsi
Headline

Tak Kunjung Diperbaiki, Masyarakat Kabupaten Kerinci Kecewa dan Desak Pemprov Jambi Perbaiki Jalan Provinsi

30/09/2025
Hesti Haris Apresiasi SPPG Pasir Putih, Jadi Contoh Praktik Baik
Headline

Didukung Komisi VII DPR RI dan Kemenpar, Pemkot Jambi Siap Kembangkan Kampung Wisata Baselang

27/09/2025
Pasca Bupati Merangin Melantik Ratusan Pejabat, Anggota DPRD Hasren Purja Sakti Menyebut, Merangin Baru Telah Dimulai.!
Headline

Pasca Bupati Merangin Melantik Ratusan Pejabat, Anggota DPRD Hasren Purja Sakti Menyebut, Merangin Baru Telah Dimulai.!

26/09/2025
Ribuan PPPK Kota Jambi Resmi jadi Abdi Negara, Ini Pesan Tegas Wali Kota Maulana
Headline

Ribuan PPPK Kota Jambi Resmi jadi Abdi Negara, Ini Pesan Tegas Wali Kota Maulana

25/09/2025
Next Post
Kapolresta Jambi Pimpin Kegiatan Silahturahmi Kamtibmas di Kelurahan Paal Merah

Kapolresta Jambi Pimpin Kegiatan Silahturahmi Kamtibmas di Kelurahan Paal Merah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad  Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

10/11/2021

EDITOR'S PICK

Polsek Kumpeh Ulu Amankan Residivis Pencuri, Gunakan Rambut Palsu Guna Mengelabui Petugas

Polsek Kumpeh Ulu Amankan Residivis Pencuri, Gunakan Rambut Palsu Guna Mengelabui Petugas

26/04/2023
Hujan-hujanan, Pelaku Pencurian Motor di Tebo Terekam CCTV

Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal Over Kapasitas 2 Kali Lipat

26/01/2024
Rektor UNJA Lantik Wakil Dekan FKIP dan Pejabat Fungsional Pranata Komputer UNJA

Berkas Perkara Tujuh Karyawati AC Andoenk Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

09/05/2025
Ketua Komisi II DPRD Tanjabbar, Tinjau Lokasi Banjir Kecamatan Bramitam

Ketua Komisi II DPRD Tanjabbar, Tinjau Lokasi Banjir Kecamatan Bramitam

05/01/2023

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Kapolresta Jambi Pimpin Upacara Sertijab Pju dan Kapolsek
  • Hesnidar Haris Pertemukan Ratusan Pengrajin Kriya Dekranasda se-Provinsi Jambi
  • Dinas Perkim Tertibkan Pedagang Kaki Lima di Pinggir Trotoar
  • Bupati Merangin Tekankan Budaya Mengucapkan Maaf dan Terima Kasih
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In