SEKATOJAMBI.COM, SUNGAI PENUH — Polsek Sungai Penuh berhasil meringkus 5 pelaku dugaan penipuan pengajuan pinjaman kredit pegawai ke BRI Cabang Sungai Penuh.
Hal ini diungkap Polsek Sungai Penuh bersinergi dengan BRI Cabang Sungai Penuh yang dilaporkan Selasa (21/11/2023) ke Mapolres.
Tidak lama kemudian, Satreskrim Polsek Sungai Penuh berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Kerinci dan Polsek Sungai Penuh langsung koordinasi dengan Polsek Danau Kerinci untuk menghadang Pelaku yang akan kabur ke Bangko.
Pelaku mengendarai mobil Rush berhasil ditahan Polsek Sungai Penuh dan dibawa ke Mapolsek guna pemeriksaan.
Data sementara, 3 pelaku laki-laki inisial SP, MA, SP dan 2 perempuan LL dan YT ikut diamankan di kantor BRI Cabang Sungai Penuh.
Kapolres Kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian SIK MIK melalui Kasi Multimedia Humas didampingi Kasubsi Penmas dan Unit Tipidter Polres Kerinci AIPTU Endriadi dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
“Betul, ada 5 orang dugaan pelaku sedang diperiksa penyidik Polsek Sungai Penuh yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Sungai Penuh,” ujarnya, Selasa Siang (21/11/2023).
Endriadi juga mengatakan, untuk modus dan lantar pelaku akan disampai setelah pelaku dan saksi diperiksa.
“Sementara modusnya pelaku mengajukan pinjaman kredit ke BRI dengan nilai 250 juta dan satu lagi 252 juta dengan 2 SK Pegawai, namun SKnya dan KTP diduga palsu. Untuk penjelasannya nanti kita rilis,” tutupnya.
Tim Redaksi