SEKATOJAMBI.COM, TANJAB BARAT – Seorang nelayan di Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat tega menyetubuhi anak dibawah umur.

Nelayan berinisial SY (24), Warga Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat diduga melakukan persetubuhan terhadap NR (15).

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agung Basuki, SIK., MM mengatakan terduga pelaku SY diamankan pada Jumat Malam (19/4/2024) sekira pukul 23.45 WIB setelah di hari yang sama diterimanya laporan dari keluarga korban.

“Pelaku SY kita amankan di rumahnya tanpa perlawanan. Pelaku diduga telah menyetubuhi NR yang masih berusia 15 tahun,” ungkapnya, Minggu (21/4/2024) kemarin.

Kata Kapolres, tindakan persetubuhan ini terjadi pada Sabtu (30/3/2024) lalu sekira pukul 20.30 WIB di Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat.

Kejadian ini terungkap setelah ibu korban, RS melihat gelagat sang anak yang mencurigakan pada Jumat (19/4/2024) sekira pukul 19.00 WIB.

“Datang ke rumah MY (kakak kandung ibu korban), ibu kandung korban RS ini meminta solusi karena melihat perilaku NR, korban yang sudah berubah dan RS mencurigai jika korban telah hamil,” katanya.

Curiga terhadap perilaku ibu korban lantas menanyakan langsung apakah benar korban telah disetubuhi.

“Saat ditanya RS, korban tidak mengaku. Tetapi ketika MY kakak kandung RS yang bertanya kepada korban, korban mengaku bahwa telah disetubuhi oleh diduga pelaku SY,” ungkapnya.

Korban mengakui telah setubuhi oleh SY dari bulan Februari 2024 hingga terakhir pada Sabtu (30/3/2024).

Lebih lanjut AKBP Agung Basuki menyebutkan, setelah menerima laporan dari keluarga korban, Personel Polres langsung bergerak mengamankan terduga Pelaku.

“Laporan dari keluarga korban kita terima hari Jumat (19/4/2024) dan pada Jumat malamnya pelaku kita amankan di rumahnya. Dimana saat ini tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Tanjab Barat,” pungkasnya.