SEKATOJAMBI.COM, MERANGIN – Seorang oknum guru di SDN 253 Bangko, Kabupaten Merangin, berinisial M diduga melakukan kekerasan terhadap siswanya.

Kepala Sekolah SDN 253 Bangko, Susmarni, membenarkan dugaan tersebut. Dia mengatakan bahwa pihak korban (MH) telah melaporkan kejadian itu ke UPTD PPA Kabupaten Merangin, yang kemudian diteruskan ke Polres Merangin.

“Ya, kemarin pihak orang tua korban sudah melaporkan ke UPTD PPA Dinas Sosial dan membuat laporan ke polisi,” katanya, Senin (17/2/2025).

Dirinya mengungkapkan kejadian tersebut terjadi pada Kamis (13/2/2025) saat pelajaran PJOK di kelas.

Dia menjelaskan bahwa pihak sekolah sudah memanggil oknum guru tersebut untuk dimintai keterangan.

“Kami tidak boleh sepihak dalam menyelesaikan masalah ini. Kami harus adil, baik dari pihak orang tua siswa maupun oknum guru,” ujarnya.

Susmarni juga menambahkan bahwa UPTD PPA Dinas Sosial Merangin telah memanggil pihak terkait, dan selanjutnya akan dilakukan pemanggilan oleh Polres Merangin.

Sementara itu, oknum guru tersebut meminta agar permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan.

“Pada Kamis (13/2/2025) sekitar pukul 9.00 WIB, dalam proses belajar PJOK, kami ada kegiatan senam di kelas. Ada salah satu siswa yang menjatuhkan papan tulis. Setelah saya perbaiki, siswa yang sama kembali menjatuhkan papan tulis. Untuk menghindari papan tulis yang jatuh, saya menahannya dengan kedua tangan, karena bebannya cukup berat. Lalu saya mendorong siswa itu dengan kaki agar tidak tertimpa papan tulis,” katanya menceritakan kronologi tersebut.

Dia menambahkan, setelah kejadian itu, situasi kembali normal, dan seluruh siswa melanjutkan senam di luar kelas.

Sementara itu, orang tua korban, LM, mengatakan bahwa anaknya membenarkan adanya dugaan kekerasan.

“Anak saya mengatakan bahwa dia ditendang di bagian perut oleh guru tersebut, hingga terduduk di lantai,” ujar orang tua korban.

LM menyatakan sangat menyesalkan tindakan kekerasan tersebut.

“Sebagai orang tua, saya tidak masalah jika anak saya dihukum sesuai perbuatannya. Namun, kekerasan fisik seperti ini tidak boleh terjadi, terutama di bagian perut yang ada organ penting,” jelasnya.

Setelah kejadian, LM langsung melaporkan dugaan kekerasan ini kepada Kepala Sekolah.

“Kepala sekolah mendukung saya jika melaporkan kejadian ini ke polisi,” ujarnya.

LM juga menyebut bahwa oknum guru tersebut sudah pernah ditegur sebelumnya karena sikap kasar dalam mendidik siswa.

“Saya berharap agar kejadian ini tidak terulang lagi dan agar guru tersebut diberi sanksi tegas,” katanya.

Laporan dugaan kekerasan telah diteruskan ke Polres Merangin.

“Anak saya sudah diperiksa secara medis dan dikonseling oleh psikolog,” ungkapnya.

Ia berharap agar Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin dan pihak terkait memberi sanksi tegas agar kekerasan semacam ini tidak terjadi lagi di masa depan.