Sekatojambi.com – Salah satu oknum Aparatur Sipil Negara yang bertugas di Dinas Koperasi Provinsi Jambi berani nikah sirih dengan salah satu wanita yang masih berstatus secara hukum suami orang.

Doni yang menjabat sebagai Kasi Dinas Koperasi Provinsi Jambi tersebut yang di wawancarai oleh wartawan pada hari Sabtu 17 Februari 2024 mengatakan bahwa benar dirinya telah menyandang status Duda dan telah menikah sirih dengan Suparni.

“Benar saya telah menikah sirih dengan Suparni pada tgl 18 Desember 2023 dan mengenai status Istri sirihnya memang belum Cerai resmi di pengadilan Negeri Agama Jambi, Jelasnya Doni.

Suparni juga menjelaskan bahwa saya di bulan Desember 2023 telah mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama” Jelasnya Suparni pada wartawan.