SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Idris, memimpin rapat internal bersama jajaran Divisi Pelayanan Hukum pada Senin (10/3/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kortini JM Sihotang, serta Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), Fatriansyah, dan Kepala Bidang Kekayaan Intelektual (KI), Diana Yuli Astuti dan juga Kepala Bagian tata Usaha dan Umum, Ermasdon.
Dalam rapat ini, berbagai isu strategis terkait pelayanan hukum menjadi fokus utama pembahasan. Kepala Kantor Wilayah Idris menekankan pentingnya sinergi dan peningkatan kinerja dalam layanan Administrasi Hukum Umum serta perlindungan Kekayaan Intelektual di wilayah Jambi.
“Kita harus memastikan bahwa layanan hukum yang kita berikan kepada masyarakat berjalan dengan optimal, transparan, dan profesional. Koordinasi yang baik antara bidang AHU dan KI sangat diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut,” ujar Idris.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kortini JM Sihotang, turut menyampaikan beberapa poin terkait penguatan regulasi dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sementara itu, Kepala Bidang AHU, Fatriansyah, dan Kepala Bidang KI, Diana Yuli Astuti, melaporkan perkembangan terkini serta tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas di masing-masing bidang.
Rapat ini menjadi bagian dari upaya Kemenkumham Jambi untuk terus meningkatkan pelayanan hukum di wilayahnya serta memastikan setiap kebijakan yang diimplementasikan sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.
Dengan adanya rapat internal ini, diharapkan koordinasi antarbidang dalam Divisi Pelayanan Hukum semakin solid, sehingga pelayanan hukum yang diberikan semakin berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat Jambi.