SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Perwira tinggi Polisi, Kombes Pol Manang Soebeti, turun langsung ke lapangan mengungkap praktik pungutan liar (pungli) yang meresahkan para pedagang.
Ia datang bukan sekadar inspeksi, tapi, juga memberi peringatan keras bahwa pungutan tanpa dasar hukum adalah pelanggaran.
Dalam video yang ramai di media sosial sejak Sabtu (3/5/2025), Dirreskrimum Polda Jambi itu terlihat berdialog dengan seorang pria berbaju krem yang mengaku memungut uang kebersihan pasar sejak 2016.
Tak punya surat tugas resmi, namun, tetap menjalankan pungutan dengan dalih upah petugas kebersihan.
“Sebenarnya para pedagang pasar keberatan nggak sih dengan adanya pungutan dengan dalih untuk upah petugas kebersihan pasar?,” tanya Kombes Manang dengan nada serius.
Tak menunggu lama, perwira Polisi yang dikenal vokal itu menegaskan, “Kutipan seperti ini tidak boleh, Pak. Kan sudah ada dinas pasar. Biarlah dinas pasar yang mengatur,” ujarnya.
Dalam video yang sama, pria tersebut akhirnya menyerah dan menyatakan tidak akan lagi melakukan pungutan kebersihan. “Saya tidak akan lagi mengutip-kutip lagi di Pasar Simpang Pulai. Masalah kebersihan Saya serahkan kembali kepada para pedagang,” ucapnya.
Terpisah, Pemkot Jambi angkat bicara dan memberikan penjelasan, mengenai Pasar Simpang Pulai bukan milik pemerintah, melainkan milik swasta.
“Pasar Simpang Pulai milik swasta, begitu juga lahannya. Jadi dikelola langsung oleh swasta, termasuk retribusi, keamanan, dan kebersihannya,” kata Wakil Walikota Jambi, Diza Hazra Aljosha, saat dikonfirmasi pada Senin (5/5/2025).
Menurutnya, karena tidak berada dalam wewenang pemerintah kota, maka penarikan retribusi bukan tanggung jawab Pemkot. Namun, Ia mengingatkan, bila ada pihak yang mencatut nama pemkot untuk pungutan, masyarakat bisa langsung melaporkannya.
“Kalaupun ada oknum yang membawa nama pemkot, silakan laporkan dan diproses secara hukum. Saya rasa Pak Wali juga setuju,” ujarnya.
Diza menambahkan, pengangkutan sampah di luar area pasar tetap menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan dilakukan secara gratis. Sementara itu, untuk persoalan juru parkir liar yang marak di sekitar pasar, Pemkot tengah mempersiapkan penertiban.
“Kami tidak ingin ada juru parkir liar. Kami akan evaluasi dan siapkan pembinaan yang memberikan efek jera,” pungkasnya. (*)
Tim Redaksi