• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Senin, Oktober 27, 2025
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Maskun Sopwan Terpilih Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi Periode 2025/2023

    Kakanwil Kemenkum Jambi Ikuti DSK oleh Kanwil Kemenkum Bali terkait Dampak Permenkumham No. 20 Tahun 2020

    Maskun Sopwan Terpilih Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi Periode 2025/2023

    Maskun Sopwan Terpilih Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi Periode 2025/2023

    Harga Cabai Merah di Pasar Kramat Tinggi Tembus 70 Ribu Per Kg

    Pria di Merlung Dibacok Mantan Suami Istrinya

    Harga Cabai Merah di Pasar Kramat Tinggi Tembus 70 Ribu Per Kg

    Program Bedah Rumah Selesai Dilaksanakan, 550 Unit Rumah Telah Diserahkan Kepada Masyarakat

    Pedagang Kios Kincai Plaza Resah, Diminta Bayar Rp1,5 Juta untuk Meteran Listrik Prabayar

    Pedagang Kios Kincai Plaza Resah, Diminta Bayar Rp1,5 Juta untuk Meteran Listrik Prabayar

    Menuju 100% Desa Sadar Hukum, Kemenkum Jambi Sosialisasikan Pembentukan Posbankum bagi Pemkot Sungai Penuh

    Geger, Wanita Misterius Ditemukan Mengapung di Sungai Batang Tebo

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Maskun Sopwan Terpilih Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi Periode 2025/2023

    Kakanwil Kemenkum Jambi Ikuti DSK oleh Kanwil Kemenkum Bali terkait Dampak Permenkumham No. 20 Tahun 2020

    Maskun Sopwan Terpilih Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi Periode 2025/2023

    Maskun Sopwan Terpilih Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi Periode 2025/2023

    Harga Cabai Merah di Pasar Kramat Tinggi Tembus 70 Ribu Per Kg

    Pria di Merlung Dibacok Mantan Suami Istrinya

    Harga Cabai Merah di Pasar Kramat Tinggi Tembus 70 Ribu Per Kg

    Program Bedah Rumah Selesai Dilaksanakan, 550 Unit Rumah Telah Diserahkan Kepada Masyarakat

    Pedagang Kios Kincai Plaza Resah, Diminta Bayar Rp1,5 Juta untuk Meteran Listrik Prabayar

    Pedagang Kios Kincai Plaza Resah, Diminta Bayar Rp1,5 Juta untuk Meteran Listrik Prabayar

    Menuju 100% Desa Sadar Hukum, Kemenkum Jambi Sosialisasikan Pembentukan Posbankum bagi Pemkot Sungai Penuh

    Geger, Wanita Misterius Ditemukan Mengapung di Sungai Batang Tebo

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

PASAL RKUHP YANG DI ANGGAP KONTROVERSI

Redaksi by Redaksi
08/12/2022
in Headline
0
PASAL RKUHP YANG DI ANGGAP KONTROVERSI
0
SHARES
0
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

PASAL RKUHP YANG DI ANGGAP KONTROVERSI

SekatoJambi.com, Jambi – Salah satu anggota fraksi PKS sebagai wakil rakyat mengeluarkan adu argumen mengenai pasal-pasal yang di anggap kontroversi dan mereduksi makna demokrasi. Rancangan kitab undang-undang hukum pidana yang dulu di demo habis habisan akhirnya disahkan juga.

READ ALSO

Tulang Raksasa Ditemukan Warga Tanjab Barat Saat Gali Tanggul

Kades Muara Emat Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan Atas Kasus SPJ Fiktif Tahun 2020-2021

Sebelumnya pada rapat komisi lll DPR RKUHP ini sudah di sepakati oleh 9 fraksi yang mana fraksi PKS juga setuju namun dengan catatan , pada rapat paripurna ada salah satu anggota fraksi PKS Iskan Qolbu Lubis yang memprotes keras tentang pengesahan RKUHP ini namun pimpinan rapat tidak menghiraukannya, setelah itu terjadi perdebatan antara Iskan Qolbu Lubis yang meminta waktu untuk bicara selama 3 menit kepada pimpinan.

Isi dari RKUHP di nilai masih banyak yang bermasalah terutama terkait penghinaan di muka umum kepada presiden dan pemerintah, meski pada akhirnya setelah mendapatkan banyak kritikan, pemerintah dan DPR menghapus pasal penghinaan ke penguasa umum seperti polisi, jaksa dan anggota DPR yang sebelumnya sempat masuk dengan ancaman 18 bulan penjara.

Sehingga pasal yang disahkan adalah versi revisi meskipun tetap mengundang kritikan dalam pasal penghinaan presiden, pemerintah dan lembaga negara di pasal 217 “Setiap orang yang menyerang diri presiden atau wakil presiden yang tidak termasuk dalam ketentuan pidana yang lebih berat dipidana penjara paling lama 5 tahun”.

Sedangkan pada pasal 218 “Setiap orang di muka umum menyerang kehormatan atau harkat dan martabat diri presiden atau wakil presiden di pidana penjara paling lama 3 tahun atau denda 200 juta rupiah”.

Pada pasal 219 “menyebutkan setiap orang menyiarkan, mempertunjukkan atau menempelkan tulisan atau gambar sehingga terlihat oleh umum atau menyebarluaskan dengan sarana teknologi informasi dapat di pidana penjara paling lama 4 tahun atau denda 100 juta rupiah”.

Pada pasal 240 “Setiap orang yang di muka umum dengan lisan atau tulisan menghina pemerintah atau lembaga negara di pidana dan penjara paling lama 1,6 tahun dan denda 10 juta rupiah”.

Dalam tindak pidana sebagaimana yang di maksud pada ayat (1) “Berakibat terjadinya kerusuhan dalam masyarakat akan di pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda 200 juta rupiah”, tindak pidana tersebut hanya bisa di tuntut atas ajuan pihak yang di hina.

Pasal kontroversi lainnya adalah pasal 256 “Setiap orang yang tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak berwenang mengadakan unjuk rasa atau demonstrasi di jalan umum yang mengakibatkan terganggunya kepentingan umum atau keonaran bisa di pidana paling lama 6 bulan atau denda 10 juta rupiah”.

Pasal ini di khawatirkan dalam penerapannya menjadi rawan kriminalisasi dan berpotensi menjadi pusat karet. Ketua komisi lll DPR RI Bambang Wuryanto mempersilahkan kepada masyarakat untuk mencermati dan mengkritisi pasal-pasal dalam KUHP yang di sahkan, jika ada yang merasa terganggu di persilahkan untuk menempuh jalur hukum dan tidak perlu berdemonstrasi.

Harapan penulis semoga yang membaca artikel ini paham akan adanya pasal pasal RKUHP yang masih menjadi perbincangan hebat antara wakil rakyat dengan pemerintah dan juga semoga pembaca dapat memahami dan membaca dengan teliti dan suarakan jika masih ada yang di anggap tidak benar.

Penulis : Abdul Khoiril Anam
Fakultas: Pertanian
Prodi : kehutanan
Kampus : Univertis Jambi

Related Posts

Hari Ini, Pemkot Jambi Gelar Carnaval Angso Duo 2025
Headline

Tulang Raksasa Ditemukan Warga Tanjab Barat Saat Gali Tanggul

24/10/2025
Kades Muara Emat Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan Atas Kasus SPJ Fiktif Tahun 2020-2021
Headline

Kades Muara Emat Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan Atas Kasus SPJ Fiktif Tahun 2020-2021

23/10/2025
Dua Periode Kepemimpinan Kades Telentam, Warga Sebut Tak Mampu Beli Ambulans.
Headline

Dua Periode Kepemimpinan Kades Telentam, Warga Sebut Tak Mampu Beli Ambulans.

19/10/2025
Pemkot Jambi Kembali Berlakukan Kebijakan SPBU Khusus Kendaraan Roda Enam Guna Kurangi Kemacetan Antrean Solar
Headline

Pemkot Jambi Kembali Berlakukan Kebijakan SPBU Khusus Kendaraan Roda Enam Guna Kurangi Kemacetan Antrean Solar

15/10/2025
Sat Reskrim Bersama Unit Identifikasi Polres Merangin Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat
Headline

Sat Reskrim Bersama Unit Identifikasi Polres Merangin Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat

06/10/2025
Tak Kunjung Diperbaiki, Masyarakat Kabupaten Kerinci Kecewa dan Desak Pemprov Jambi Perbaiki Jalan Provinsi
Headline

Tak Kunjung Diperbaiki, Masyarakat Kabupaten Kerinci Kecewa dan Desak Pemprov Jambi Perbaiki Jalan Provinsi

30/09/2025
Next Post
Polda Jambi Datangi Diduga Tempat Penampungan Minyak Ilegal

Polda Jambi Datangi Diduga Tempat Penampungan Minyak Ilegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad  Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

10/11/2021

EDITOR'S PICK

Safari Ramadhan di Bungo, Gubernur Jambi Perkuat Silaturahmi dan Kekompakan

Safari Ramadhan di Bungo, Gubernur Jambi Perkuat Silaturahmi dan Kekompakan

08/03/2025
Ormas Pemuda Pancasila Kota Jambi Erwin Sambut Baik Kunjungan PMII Unja

Ormas Pemuda Pancasila Kota Jambi Erwin Sambut Baik Kunjungan PMII Unja

18/04/2025
Polres Tebo Gelar Bazar Ramadhan Polri Presisi dan Baksos Bhayangkari 2025 Secara Virtual Terhubung dengan Mabes Polri

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Tebo Ulu Dampingi Petani Tanam Jagung di Desa Teluk Kuali

21/03/2025
Laporan LSM MAPPAN Terkait SMA N 3 Dilimpahkan Ke Kejari : Lexy Jika Ditemukan Indikasi Kita Naikkan Kepenyidikan

Laporan LSM MAPPAN Terkait SMA N 3 Dilimpahkan Ke Kejari : Lexy Jika Ditemukan Indikasi Kita Naikkan Kepenyidikan

11/08/2021

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Kakanwil Kemenkum Jambi Ikuti DSK oleh Kanwil Kemenkum Bali terkait Dampak Permenkumham No. 20 Tahun 2020
  • Maskun Sopwan Terpilih Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi Periode 2025/2023
  • Pria di Merlung Dibacok Mantan Suami Istrinya
  • Program Bedah Rumah Selesai Dilaksanakan, 550 Unit Rumah Telah Diserahkan Kepada Masyarakat
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In