• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Rabu, Mei 6, 2026
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Perkuat Sinergi Layanan Hukum, Kanwil Kemenkum Jambi Terima Audiensi Disperindag Kota Jambi

    Perkuat Sinergi Layanan Hukum, Kanwil Kemenkum Jambi Terima Audiensi Disperindag Kota Jambi

    Perkuat SDM, kanwil Kementerian Hukum Jambi Gelar Penialaian Kompetensi Manajerial dan Sosio Kultural

    Perkuat SDM, kanwil Kementerian Hukum Jambi Gelar Penialaian Kompetensi Manajerial dan Sosio Kultural

    UIN STS Jambi Resmikan Laboratorium Bahasa dan English Corner Berbasis Digital

    UIN STS Jambi Resmikan Laboratorium Bahasa dan English Corner Berbasis Digital

    Perkuat Sinergi dengan Pemkot Sungai Penuh, Danrem 042 Gapu Dorong kolaborasi program strategis Nasional

    Perkuat Sinergi dengan Pemkot Sungai Penuh, Danrem 042 Gapu Dorong kolaborasi program strategis Nasional

    Polresta Jambi Musnahkan 2,4 Kg Sabu dan 5.131 Pil Ekstasi, 52 Tersangka Diciduk

    Polresta Jambi Musnahkan 2,4 Kg Sabu dan 5.131 Pil Ekstasi, 52 Tersangka Diciduk

    Jalin Silaturahmi dan Sinergi Ulama-Polri, Dir Binmas Polda Jambi dan Kapolres Muaro Jambi Kunjungi Ponpes Darul Arifin

    Jalin Silaturahmi dan Sinergi Ulama-Polri, Dir Binmas Polda Jambi dan Kapolres Muaro Jambi Kunjungi Ponpes Darul Arifin

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Perkuat Sinergi Layanan Hukum, Kanwil Kemenkum Jambi Terima Audiensi Disperindag Kota Jambi

    Perkuat Sinergi Layanan Hukum, Kanwil Kemenkum Jambi Terima Audiensi Disperindag Kota Jambi

    Perkuat SDM, kanwil Kementerian Hukum Jambi Gelar Penialaian Kompetensi Manajerial dan Sosio Kultural

    Perkuat SDM, kanwil Kementerian Hukum Jambi Gelar Penialaian Kompetensi Manajerial dan Sosio Kultural

    UIN STS Jambi Resmikan Laboratorium Bahasa dan English Corner Berbasis Digital

    UIN STS Jambi Resmikan Laboratorium Bahasa dan English Corner Berbasis Digital

    Perkuat Sinergi dengan Pemkot Sungai Penuh, Danrem 042 Gapu Dorong kolaborasi program strategis Nasional

    Perkuat Sinergi dengan Pemkot Sungai Penuh, Danrem 042 Gapu Dorong kolaborasi program strategis Nasional

    Polresta Jambi Musnahkan 2,4 Kg Sabu dan 5.131 Pil Ekstasi, 52 Tersangka Diciduk

    Polresta Jambi Musnahkan 2,4 Kg Sabu dan 5.131 Pil Ekstasi, 52 Tersangka Diciduk

    Jalin Silaturahmi dan Sinergi Ulama-Polri, Dir Binmas Polda Jambi dan Kapolres Muaro Jambi Kunjungi Ponpes Darul Arifin

    Jalin Silaturahmi dan Sinergi Ulama-Polri, Dir Binmas Polda Jambi dan Kapolres Muaro Jambi Kunjungi Ponpes Darul Arifin

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

PASAL RKUHP YANG DI ANGGAP KONTROVERSI

Redaksi by Redaksi
08/12/2022
in Headline
0
PASAL RKUHP YANG DI ANGGAP KONTROVERSI
0
SHARES
1
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

PASAL RKUHP YANG DI ANGGAP KONTROVERSI

SekatoJambi.com, Jambi – Salah satu anggota fraksi PKS sebagai wakil rakyat mengeluarkan adu argumen mengenai pasal-pasal yang di anggap kontroversi dan mereduksi makna demokrasi. Rancangan kitab undang-undang hukum pidana yang dulu di demo habis habisan akhirnya disahkan juga.

READ ALSO

Proyek GTD-G PetroChina Disorot BPK, Pengelolaan Aset Hulu Migas Bermasalah Begini Kata Menteri Keuangan

Proyek Pengembangan Gedung Kebidanan RSUD Tebo Rp25 Miliar Dimenangkan PT Bumi Delta Hatten

Sebelumnya pada rapat komisi lll DPR RKUHP ini sudah di sepakati oleh 9 fraksi yang mana fraksi PKS juga setuju namun dengan catatan , pada rapat paripurna ada salah satu anggota fraksi PKS Iskan Qolbu Lubis yang memprotes keras tentang pengesahan RKUHP ini namun pimpinan rapat tidak menghiraukannya, setelah itu terjadi perdebatan antara Iskan Qolbu Lubis yang meminta waktu untuk bicara selama 3 menit kepada pimpinan.

Isi dari RKUHP di nilai masih banyak yang bermasalah terutama terkait penghinaan di muka umum kepada presiden dan pemerintah, meski pada akhirnya setelah mendapatkan banyak kritikan, pemerintah dan DPR menghapus pasal penghinaan ke penguasa umum seperti polisi, jaksa dan anggota DPR yang sebelumnya sempat masuk dengan ancaman 18 bulan penjara.

Sehingga pasal yang disahkan adalah versi revisi meskipun tetap mengundang kritikan dalam pasal penghinaan presiden, pemerintah dan lembaga negara di pasal 217 “Setiap orang yang menyerang diri presiden atau wakil presiden yang tidak termasuk dalam ketentuan pidana yang lebih berat dipidana penjara paling lama 5 tahun”.

Sedangkan pada pasal 218 “Setiap orang di muka umum menyerang kehormatan atau harkat dan martabat diri presiden atau wakil presiden di pidana penjara paling lama 3 tahun atau denda 200 juta rupiah”.

Pada pasal 219 “menyebutkan setiap orang menyiarkan, mempertunjukkan atau menempelkan tulisan atau gambar sehingga terlihat oleh umum atau menyebarluaskan dengan sarana teknologi informasi dapat di pidana penjara paling lama 4 tahun atau denda 100 juta rupiah”.

Pada pasal 240 “Setiap orang yang di muka umum dengan lisan atau tulisan menghina pemerintah atau lembaga negara di pidana dan penjara paling lama 1,6 tahun dan denda 10 juta rupiah”.

Dalam tindak pidana sebagaimana yang di maksud pada ayat (1) “Berakibat terjadinya kerusuhan dalam masyarakat akan di pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda 200 juta rupiah”, tindak pidana tersebut hanya bisa di tuntut atas ajuan pihak yang di hina.

Pasal kontroversi lainnya adalah pasal 256 “Setiap orang yang tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak berwenang mengadakan unjuk rasa atau demonstrasi di jalan umum yang mengakibatkan terganggunya kepentingan umum atau keonaran bisa di pidana paling lama 6 bulan atau denda 10 juta rupiah”.

Pasal ini di khawatirkan dalam penerapannya menjadi rawan kriminalisasi dan berpotensi menjadi pusat karet. Ketua komisi lll DPR RI Bambang Wuryanto mempersilahkan kepada masyarakat untuk mencermati dan mengkritisi pasal-pasal dalam KUHP yang di sahkan, jika ada yang merasa terganggu di persilahkan untuk menempuh jalur hukum dan tidak perlu berdemonstrasi.

Harapan penulis semoga yang membaca artikel ini paham akan adanya pasal pasal RKUHP yang masih menjadi perbincangan hebat antara wakil rakyat dengan pemerintah dan juga semoga pembaca dapat memahami dan membaca dengan teliti dan suarakan jika masih ada yang di anggap tidak benar.

Penulis : Abdul Khoiril Anam
Fakultas: Pertanian
Prodi : kehutanan
Kampus : Univertis Jambi

Related Posts

Proyek GTD-G PetroChina Disorot BPK, Pengelolaan Aset Hulu Migas Bermasalah Begini Kata Menteri Keuangan
Headline

Proyek GTD-G PetroChina Disorot BPK, Pengelolaan Aset Hulu Migas Bermasalah Begini Kata Menteri Keuangan

06/05/2026
Proyek Pengembangan Gedung Kebidanan RSUD Tebo Rp25 Miliar Dimenangkan PT Bumi Delta Hatten
Headline

Proyek Pengembangan Gedung Kebidanan RSUD Tebo Rp25 Miliar Dimenangkan PT Bumi Delta Hatten

30/04/2026
Hadi Prabowo S.H Soroti Temuan Bidang SMK Disdik Provinsi Jambi, Dugaan Kelebihan Bayar, SPJ Belanja Tak Sesuai Ketentuan
Headline

Hadi Prabowo S.H Soroti Temuan Bidang SMK Disdik Provinsi Jambi, Dugaan Kelebihan Bayar, SPJ Belanja Tak Sesuai Ketentuan

27/04/2026
BPK Soroti Pembayaran Honorarium Jaga Malam RSUD Raden Mattaher Jambi Rp2,18 Miliar, Dinilai Membebani Keuangan BLUD
Headline

BPK Soroti Pembayaran Honorarium Jaga Malam RSUD Raden Mattaher Jambi Rp2,18 Miliar, Dinilai Membebani Keuangan BLUD

26/04/2026
Diduga Salah Perencanaan, Proyek Pertamina EP di Jambi Timbulkan Potensi Kerugian Rp24,3 Miliar
Headline

Diduga Salah Perencanaan, Proyek Pertamina EP di Jambi Timbulkan Potensi Kerugian Rp24,3 Miliar

25/04/2026
BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas di Tanjabtim Rp728 Juta, Sekretariat DPRD Jadi Penyumbang Terbesar
Headline

BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas di Tanjabtim Rp728 Juta, Sekretariat DPRD Jadi Penyumbang Terbesar

25/04/2026
Next Post
Polda Jambi Datangi Diduga Tempat Penampungan Minyak Ilegal

Polda Jambi Datangi Diduga Tempat Penampungan Minyak Ilegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Perkuat Kapasitas Analis Hukum, Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Forum FOKUS HUKUM Bahas Regulasi Program Makanan Bergizi Gratis

Perkuat Kapasitas Analis Hukum, Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Forum FOKUS HUKUM Bahas Regulasi Program Makanan Bergizi Gratis

05/03/2026

EDITOR'S PICK

Polres Tanjab Barat Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Lapas, 30 Paket Sabu Siap Edar Turut Diamankan

Tragis! Satu Keluarga di Tanjab Barat Tewas Diduga Keracunan Gas Genset

05/05/2025
2 ASN Terafliasi Masuk Organisasi Terlarang, Densus 88 Anti Teror Datangi OPD Muaro Jambi

Warga Kerinci Dikejutkan Motor Tak Bertuan Tergeletak Dipinggir Jalan

17/07/2024
Korban Sekaligus Pelaku Pembunuhan Begal di Tanjab Barat Dibebaskan dari Penjara, Ini Kronologi Kejadiannya

Gubernur Al Haris Minta Pengusaha Ganti Rugi Kerusakan Fender Jembatan Aur Duri I

15/05/2024
Harga Kelapa Sawit di Jambi Naik, Tembus Rp 3.527,03 per Kilogram

Harga Kelapa Sawit di Jambi Naik, Tembus Rp 3.527,03 per Kilogram

22/02/2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Perkuat Sinergi Layanan Hukum, Kanwil Kemenkum Jambi Terima Audiensi Disperindag Kota Jambi
  • Perkuat SDM, kanwil Kementerian Hukum Jambi Gelar Penialaian Kompetensi Manajerial dan Sosio Kultural
  • UIN STS Jambi Resmikan Laboratorium Bahasa dan English Corner Berbasis Digital
  • Perkuat Sinergi dengan Pemkot Sungai Penuh, Danrem 042 Gapu Dorong kolaborasi program strategis Nasional
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In