• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Sabtu, Juni 27, 2026
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Tangkapan Tahun 2026

    Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Tangkapan Tahun 2026

    Kanwil Jambi Ikuti Policy Brief Berbasis Bukti Kemenkum Malut

    Kanwil Jambi Ikuti Policy Brief Berbasis Bukti Kemenkum Malut

    Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Penutupan Evaluasi RKT RB B-06 Tahun 2026

    Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Penutupan Evaluasi RKT RB B-06 Tahun 2026

    Ikuti Pengarahan DJKI, Kanwil Kemenkum Jambi Optimalkan Pendampingan Sentra Kekayaan Intelektual

    Ikuti Pengarahan DJKI, Kanwil Kemenkum Jambi Optimalkan Pendampingan Sentra Kekayaan Intelektual

    Bupati Anwar Sadat dan Hj. Fadhilah Santuni Anak Yatim di Peringatan Hari Asyura 1448 H

    Bupati Anwar Sadat dan Hj. Fadhilah Santuni Anak Yatim di Peringatan Hari Asyura 1448 H

    Peringatan 10 Muharram Pemkab Tanjab Barat: Manisnya Senyum Lansia Saat Terima Sembako dari Bupati Anwar Sadat

    Peringatan 10 Muharram Pemkab Tanjab Barat: Manisnya Senyum Lansia Saat Terima Sembako dari Bupati Anwar Sadat

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Tangkapan Tahun 2026

    Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Tangkapan Tahun 2026

    Kanwil Jambi Ikuti Policy Brief Berbasis Bukti Kemenkum Malut

    Kanwil Jambi Ikuti Policy Brief Berbasis Bukti Kemenkum Malut

    Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Penutupan Evaluasi RKT RB B-06 Tahun 2026

    Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Penutupan Evaluasi RKT RB B-06 Tahun 2026

    Ikuti Pengarahan DJKI, Kanwil Kemenkum Jambi Optimalkan Pendampingan Sentra Kekayaan Intelektual

    Ikuti Pengarahan DJKI, Kanwil Kemenkum Jambi Optimalkan Pendampingan Sentra Kekayaan Intelektual

    Bupati Anwar Sadat dan Hj. Fadhilah Santuni Anak Yatim di Peringatan Hari Asyura 1448 H

    Bupati Anwar Sadat dan Hj. Fadhilah Santuni Anak Yatim di Peringatan Hari Asyura 1448 H

    Peringatan 10 Muharram Pemkab Tanjab Barat: Manisnya Senyum Lansia Saat Terima Sembako dari Bupati Anwar Sadat

    Peringatan 10 Muharram Pemkab Tanjab Barat: Manisnya Senyum Lansia Saat Terima Sembako dari Bupati Anwar Sadat

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

PASAL RKUHP YANG DI ANGGAP KONTROVERSI

Redaksi by Redaksi
08/12/2022
in Headline
0
PASAL RKUHP YANG DI ANGGAP KONTROVERSI
0
SHARES
3
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

PASAL RKUHP YANG DI ANGGAP KONTROVERSI

SekatoJambi.com, Jambi – Salah satu anggota fraksi PKS sebagai wakil rakyat mengeluarkan adu argumen mengenai pasal-pasal yang di anggap kontroversi dan mereduksi makna demokrasi. Rancangan kitab undang-undang hukum pidana yang dulu di demo habis habisan akhirnya disahkan juga.

READ ALSO

Menhaj Sambut Kepulangan 444 Jemaah Haji Jambi, Tegaskan Komitmen Peningkatan Layanan

Ancaman Krisis Air Bersih Terjadi Di Desa Telentam, Masyarakat Mengaku Sudah Laporkan Ke Pejabat Desa, Namun Tidak Ada Tindakan.

Sebelumnya pada rapat komisi lll DPR RKUHP ini sudah di sepakati oleh 9 fraksi yang mana fraksi PKS juga setuju namun dengan catatan , pada rapat paripurna ada salah satu anggota fraksi PKS Iskan Qolbu Lubis yang memprotes keras tentang pengesahan RKUHP ini namun pimpinan rapat tidak menghiraukannya, setelah itu terjadi perdebatan antara Iskan Qolbu Lubis yang meminta waktu untuk bicara selama 3 menit kepada pimpinan.

Isi dari RKUHP di nilai masih banyak yang bermasalah terutama terkait penghinaan di muka umum kepada presiden dan pemerintah, meski pada akhirnya setelah mendapatkan banyak kritikan, pemerintah dan DPR menghapus pasal penghinaan ke penguasa umum seperti polisi, jaksa dan anggota DPR yang sebelumnya sempat masuk dengan ancaman 18 bulan penjara.

Sehingga pasal yang disahkan adalah versi revisi meskipun tetap mengundang kritikan dalam pasal penghinaan presiden, pemerintah dan lembaga negara di pasal 217 “Setiap orang yang menyerang diri presiden atau wakil presiden yang tidak termasuk dalam ketentuan pidana yang lebih berat dipidana penjara paling lama 5 tahun”.

Sedangkan pada pasal 218 “Setiap orang di muka umum menyerang kehormatan atau harkat dan martabat diri presiden atau wakil presiden di pidana penjara paling lama 3 tahun atau denda 200 juta rupiah”.

Pada pasal 219 “menyebutkan setiap orang menyiarkan, mempertunjukkan atau menempelkan tulisan atau gambar sehingga terlihat oleh umum atau menyebarluaskan dengan sarana teknologi informasi dapat di pidana penjara paling lama 4 tahun atau denda 100 juta rupiah”.

Pada pasal 240 “Setiap orang yang di muka umum dengan lisan atau tulisan menghina pemerintah atau lembaga negara di pidana dan penjara paling lama 1,6 tahun dan denda 10 juta rupiah”.

Dalam tindak pidana sebagaimana yang di maksud pada ayat (1) “Berakibat terjadinya kerusuhan dalam masyarakat akan di pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda 200 juta rupiah”, tindak pidana tersebut hanya bisa di tuntut atas ajuan pihak yang di hina.

Pasal kontroversi lainnya adalah pasal 256 “Setiap orang yang tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak berwenang mengadakan unjuk rasa atau demonstrasi di jalan umum yang mengakibatkan terganggunya kepentingan umum atau keonaran bisa di pidana paling lama 6 bulan atau denda 10 juta rupiah”.

Pasal ini di khawatirkan dalam penerapannya menjadi rawan kriminalisasi dan berpotensi menjadi pusat karet. Ketua komisi lll DPR RI Bambang Wuryanto mempersilahkan kepada masyarakat untuk mencermati dan mengkritisi pasal-pasal dalam KUHP yang di sahkan, jika ada yang merasa terganggu di persilahkan untuk menempuh jalur hukum dan tidak perlu berdemonstrasi.

Harapan penulis semoga yang membaca artikel ini paham akan adanya pasal pasal RKUHP yang masih menjadi perbincangan hebat antara wakil rakyat dengan pemerintah dan juga semoga pembaca dapat memahami dan membaca dengan teliti dan suarakan jika masih ada yang di anggap tidak benar.

Penulis : Abdul Khoiril Anam
Fakultas: Pertanian
Prodi : kehutanan
Kampus : Univertis Jambi

Related Posts

Menhaj Sambut Kepulangan 444 Jemaah Haji Jambi, Tegaskan Komitmen Peningkatan Layanan
Headline

Menhaj Sambut Kepulangan 444 Jemaah Haji Jambi, Tegaskan Komitmen Peningkatan Layanan

26/06/2026
Ancaman Krisis Air Bersih Terjadi Di Desa Telentam, Masyarakat Mengaku Sudah Laporkan Ke Pejabat Desa, Namun Tidak Ada Tindakan.
Headline

Ancaman Krisis Air Bersih Terjadi Di Desa Telentam, Masyarakat Mengaku Sudah Laporkan Ke Pejabat Desa, Namun Tidak Ada Tindakan.

22/06/2026
Bakti Polri Presisi, Polres Tebo Salurkan Bantuan Sosial sebagai Wujud Kepedulian kepada Masyarakat
Headline

Bakti Polri Presisi, Polres Tebo Salurkan Bantuan Sosial sebagai Wujud Kepedulian kepada Masyarakat

19/06/2026
Peduli Kemanusiaan Polres Merangin Gelar Kegiatan Donor Darah.
Headline

Peduli Kemanusiaan Polres Merangin Gelar Kegiatan Donor Darah.

18/06/2026
Polres Tebo Ungkap Dugaan Kasus Pelecehan Anak di Ponpes, Oknum Pengasuh Terancam 12 Tahun Penjara
Headline

Polres Tebo Ungkap Dugaan Kasus Pelecehan Anak di Ponpes, Oknum Pengasuh Terancam 12 Tahun Penjara

08/06/2026
Tim Densus 88 Koordinasikan Cegah Tangkal Radikalisme dan Terorisme ke Kemenag Jambi
Headline

Kakanwil Kemenag Jambi Lantik 5 Pejabat Manajerial

04/06/2026
Next Post
Polda Jambi Datangi Diduga Tempat Penampungan Minyak Ilegal

Polda Jambi Datangi Diduga Tempat Penampungan Minyak Ilegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

10/04/2026

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025

EDITOR'S PICK

Lapas Perempuan Jambi Gelar Turnamen Mini Soccer dan Senam, Pererat Sinergi Antarinstansi

Lapas Perempuan Jambi Gelar Turnamen Mini Soccer dan Senam, Pererat Sinergi Antarinstansi

27/10/2025
Pemkab Sarolangun Gelar Sembako Murah, Emak-emak Antusias

Hakim PN Jambi Vonis Hukuman Mati Kepada 2 Tersangka Kasus Narkoba Sabu 10 Kg

29/05/2024
154 Paket Pengadaan 3 Satker KPU di Jambi Tanpa KAK dan Spesifikasi Teknis Nilainya 15 Milyar

154 Paket Pengadaan 3 Satker KPU di Jambi Tanpa KAK dan Spesifikasi Teknis Nilainya 15 Milyar

19/05/2026
Kapolres Muaro Jambi Ajak Masyarakat Perkuat Semangat Kebangkitan Nasional

Kapolres Muaro Jambi Ajak Masyarakat Perkuat Semangat Kebangkitan Nasional

20/05/2026

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Tangkapan Tahun 2026
  • Kanwil Jambi Ikuti Policy Brief Berbasis Bukti Kemenkum Malut
  • Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Penutupan Evaluasi RKT RB B-06 Tahun 2026
  • Ikuti Pengarahan DJKI, Kanwil Kemenkum Jambi Optimalkan Pendampingan Sentra Kekayaan Intelektual
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In