SEKATOJAMBI.COM, SUNGAI PENUH – Ratusan pemilik kios di Kincai Plaza, Kota Sungai Penuh, kini tengah dilanda keresahan mendalam. Para pedagang dipusingkan dengan kebijakan wajib mengganti meteran listrik dari sistem pascabayar menjadi prabayar (token) dengan biaya mencapai Rp1.500.000 per kios. Pembayaran tersebut harus dilakukan melalui pihak ketiga, bukan langsung ke pihak PLN.
Kebijakan ini menuai gelombang protes dari para pedagang. Mereka menilai aturan tersebut diterapkan secara mendadak, tanpa sosialisasi yang jelas dan transparan. Tak sedikit yang merasa keberatan, terlebih di tengah kondisi ekonomi yang lesu dan penurunan daya beli masyarakat.
“Katanya kalau tidak diganti, listrik di kios kami akan diputus. Tapi biaya Rp1,5 juta itu sangat berat bagi kami. Sekarang pembeli sepi, kadang satu hari saja belum tentu balik modal,” keluh salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya.
Keluhan serupa juga disampaikan pedagang lainnya. Mereka mengaku selama ini rutin membayar tagihan listrik setiap bulan melalui biro yang sama, atas arahan pengelola Kincai Plaza.
“Selama ini kami bayar listrik ke biro, katanya sudah termasuk biaya pemakaian. Tapi sekarang disuruh ganti ke token dan bayar lagi Rp1,5 juta. Kami jadi bertanya-tanya, uang yang kami setor tiap bulan itu sebenarnya ke mana?” ujar salah seorang pedagang.
Keresahan semakin memuncak setelah beredar kabar bahwa aliran listrik ke kios akan diputus apabila penggantian tidak segera dilakukan. Kondisi ini menambah tekanan bagi para pedagang kecil yang menggantungkan penghidupan mereka dari aktivitas jual beli harian di plaza tersebut.
Menanggapi persoalan ini, Manajer PLN ULP Sungai Penuh, Eko Pitono, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya proses penggantian meteran di Kincai Plaza. Namun, ia menegaskan bahwa listrik di kawasan Kincai Plaza bukan merupakan aset PLN secara langsung.
“Maaf pak, untuk KWH lama itu bukan Milik PLN, tapi milik Kincai Plaza. Pedagang tidak pernah membayar langsung ke PLN karna pedagang blm menjadi pelanggan PLN pak” jelas Eko.
Ia juga menambahkan, berdasarkan ketentuan umum PLN, proses penggantian meteran dari pascabayar ke prabayar seharusnya tidak dipungut biaya sebesar itu.
“Setahu saya, penggantian ke sistem token tidak dipungut biaya oleh PLN. Maka perlu ditelusuri, apakah biaya Rp1,5 juta yang dibebankan ke pedagang ini resmi atau tidak,” tambahnya.
Sementara itu pihak pengelola Kincai plaza hingga berita ini diturunkan, belum memberikan pernyataan. Sedangkan para pedagang masih menunggu kepastian dan keadilan, agar kebijakan ini tidak menjadi beban tambahan di tengah perjuangan mereka mempertahankan usaha di tengah kondisi ekonomi sulit.


























