SEKATOJAMBI.COM, MERANGIN – Tim gabungan polisi, yang terdiri dari Resmob Polda Jambi, Polsek Cempaka Oku Timur dan Polres Merangin, menangkap 1 pria pelaku kasus pembunuhan.
Pelaku pembunuhan ini bernama Daniel Asmara (30), warga Kecamatan Semendawai Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Dia ditangkap polisi pada hari Rabu 26 Februari 2025, pukul 17.00 WIB di Kabupaten Merangin, Jambi.
Informasi yang didapat, Daniel ini melakukan pembunuhan pada hari Sabtu tanggal 8 Februari 2025 p[ukul 05.30 Wib, di Dusun Sungai Miwang, Desa Menanga Tengah, Kecamatan Semendawai Barat, Kabupaten Oku Timur, Sumsel.
Saat itu, pelaku menghabisi nyawa Aguscik tewas di bawah jembatan, dengan luka bacok di kepala. Kejadian ini pun langsung dilaporkan ke Polsek Cempaka, untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dari laporan tersebut, penyidik Polsek Cempaka mulai melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan pelaku.
Akhirnya diketahui bahwa Daniel bersembunyi di Kabupaten Merangin. Polisi langsung berkoordinasi dengan resmob Polda Jambi dan Polres Merangin.
Kemudian pada hari Rabu 26 Februari 2025 pukul 13.00 WIB, tim gabungan resmob Polda Jambi, Polres merangin dan Polsek Cempaka melakukan pencarian terhadap Daniel.
Ternyata, pelaku pembunuhan ini sedang berada di kebun milik Pranowo di Desa Simpang Limbur, Kecamatan Pamenang Barat, Kabupaten Merangin, Jambi.
Setelah melakukan pengintaian, tim yakin bahwa pelaku berada di sana. Akhirnya pondok itu langsung digerebek, dan menangkap Daniel.
“Pelaku dibawa terlebih dahulu ke Polres Merangin, baru setelah itu diserahkan ke Polsek Cempaka,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, saat dikonfirmasi Kamis 27 Februari 2025.
Pria yang akrab disapa Pak Bray ini melanjutkan, kasus ini telah diserahkan ke Polsek Cempaka untuk ditindaklanjuti.