SEKATOJAMBI.COM, BATANGHARI – Pelaku pembunuhan Masrianti, seorang wanita lanjut usia (lansia) yang ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumahnya beberapa waktu lalu di Desa Sungai Urun Ulu, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, akhirnya ditangkap polisi.
Polsek Maro Sebo Ulu bekerja sama dengan Polres Batanghari menangkap pelaku bernama Raihan (20) warga RT 08, Desa Sungai Ruan Ulu, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari.
Saat itu Selasa (2/7/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, polisi mendapatkan informasi bahwa telah terjadi pembunuhan. Setelah menerima informasi itu, petugas langsung menuju ke lokasi dan melakukan penyelidikan.
Hasil dari penyelidikan tersebut, petugas pun mengantongi identitas diduga sebagai pelaku pembunuhan lansia itu.
Selanjutnya, pada Rabu (8/7/2025) sekitar pukul 12.00 WIB petugas mendapatkan informasi bahwa keberadaan pelaku berada di Desa Sungai Ruan Ulu, Kecamatan Maro Sebo Ulu.
Kemudian, sekitar pukul 15.00 WIB, polisi menuju ke tempat keberadaan pelaku dan mencari pelaku. Namun tidak ditemukan.
Setelah itu, sekitar pukul 16.30 WIB polisi kembali mendapatkan informasi bahwa pelaku sudah merasa ketakutan dan ingin menyerahkan diri dengan menemui tetangganya.
“Iya, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan, dibawa ke Polres Batanghari guna proses lebih lanjut,” ujar Kanit Reskrim Polsek Maro Sebo Ulu Ipda Wahyudi, Jumat (11/7/2025).
Ipda Wahyudi menjelaskan, bahwa pelaku ini memukul kepala tepat bagian belakang telinga sebelah kanan korban menggunakan kayu balok.
“Dia (pelaku) gelap mata. Baru bangun tidur, lompat jendela dan terus mukul korban,” sebutnya.
Ipda Wahyudi menambahkan, bahwa pelaku dan korban ini merupakan keluarga. Namun, keluarga jauh.
“Kalau informasinya masih ada hubungan keluarga jauh,” ungkapnya.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni 1 kayu balok, 1 baju lengan panjang berwarna hitam dan 1 celana jeans pendek.