SEKATOJAMBI.COM, TEBO – Pelaku penusukan terhadap anggota Polres Tebo yang juga Pengawal Pj Bupati Tebo menyerahkan diri.
Didampingi kuasa hukumnya dari kantor Hukum DBS Nirwasita dan dibantu fasilitasi oleh tim dari Polda Jambi, pelaku RAA menyerahkan diri ke Polres Tebo pada Rabu (9/10/2024).
“Hari ini kami selaku kuasa hukum dari RAA, tersangka kasus dugaan tindak pidana penusukan terhadap oknum anggota PJR Bupati Tebo datang ke Polres Tebo untuk koperatif dan menyerahkan klien kami,” kata Putra Tambunan, salah satu kuasa hukum RAA.
Dengan sikap koperatif yang ditunjukkan oleh RAA tersebut, Kuasa hukum RAA berharap agar dapat jadi penilaian baik bagi JPU dan Hakim apabila kasusnya lanjut ke pengadilan. Sebab juga menurut Putra, tentu ada sebab kliennya melakukan tindak kekerasan. Namun dia belum menjabarkan lebih jauh.
“Apabila permasalahan ini lanjut ke pengadilan, untuk fakta-fakta tentu akan kami ungkap dimuka persidangan. Apa yang menjadi penyebab klien kami melakukan perbuatan tersebut, karena tentu tidak ada asap kalau tidak ada api ya kan. Tapi apa itu alasannya, nanti akan kami ungkap,” ujarnya.
Kuasa hukum RAA juga tak lupa mengucap terimakasih kepada pihak jajaran Polda Jambi terkhususnya tim Tipidter Polda Jambi yang telah membantu memfasilitasi untuk menyerahkan kliennya ke Polres Tebo.
“Terimakasih kepada jajaran Polda Jambi,
yang mana tadi dibantu oleh Pak Rimhot Nainggolan selaku PS Panit 3 Subdit IV Tipidter Polda Jambi beserta team yang ketepatan sedang melakukan perjalanan dinas kearah wilayah Hukum Tebo,” ucapnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Tebo, Iptu Yoga mengkonfirmasi penyerahan diri RAA.
“Iya benar,” katanya.