SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Razia penyakit masyarakat atau Pekat hotel di Kota Jambi yang dilakukan Polda Jambi pada akhir Desember 2024 lalu viral sosial media Instagram hingga X menimbulkan pro dan kontra dari pengguna sosial media tersebut.
Postingan itupun menimbulkan sejumlah komentar miring kepada aparat kepolisian.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol M Amin Nasution menegaskan, bahwa video tersebut terjadi pada saat giat Operasi Pekat II Siginjai 2024.
“Dalam operasi pekat tersebut benar tim sedang melaksanakan kegiatan razia perjudian, miras, narkoba, sajam, tempat hiburan malam/karaoke, prostitusi, pungli di Kota Jambi tepatnya di sebuah hotel di Kecamatan Pasar Kota Jambi,” kata Kompol Amin, Selasa (7/12/2025).
Dia melanjutkan, saat razia tersebut polisi mendapatkan penolakan dari pihak hotel agar tidak melakukan razia di dalam hotel tersebut.
Menurutnya, saat itu pihak kepolisian telah menunggu selama 1 jam namun tidak ada penjelasan yang akurat, dan pihak hotel melarang kepolisian melakukan razia.
“Padahal telah dilampirkan izin-izin dari kepolisian untuk bisa razia, tetap tidak diperbolehkan sehingga terjadilah perdebatan antar kedua belah pihak,” kata dia.
Setelah lama berdebat, akhirnya pihak kepolisian diberikan izin masuk dan berhasil mengamankan 1 pasangan yang bukan suami istri di salah satu kamar, yang mana hal tersebut menjadi sasaran razia penyakit masyarakat (pekat).
Dia mengakui, potongan video perdebatan kedua belah pihak tersebut viral dan mengundang perdebatan juga di masyarakat.
Bidpropam Polda Jambi juga saat ini sudah memanggil personel yang terlibat dalam operasi tersebut untuk diperiksa dan diminta keterangannya.
“Apabila dari hasil pemeriksaan tersebut ada pelanggaran SOP, maka akan dilakukan sidang disiplin/ kode etik,” kata dia.
Tim Redaksi