• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Selasa, Oktober 7, 2025
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Buntut Aksi Unjuk Rasa Pencopotan Kepsek SMAN 6 Kerinci, BKD Provinsi Jambi Bentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc

    Buntut Aksi Unjuk Rasa Pencopotan Kepsek SMAN 6 Kerinci, BKD Provinsi Jambi Bentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc

    Kanwil Kemenkum Jambi Hadiri DSK “Analisis Evaluasi Dampak Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021” yang Digelar Kanwil Kemenkum Sultra

    Kanwil Kemenkum Jambi Hadiri DSK “Analisis Evaluasi Dampak Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021” yang Digelar Kanwil Kemenkum Sultra

    FGD Analisis dan Evaluasi Perda Tahun 2025, Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Penguatan Regulasi Perlindungan Lahan Pertanian

    FGD Analisis dan Evaluasi Perda Tahun 2025, Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Penguatan Regulasi Perlindungan Lahan Pertanian

    Mobil Ford dan Motor Jupiter Z Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Ness

    Mobil Ford dan Motor Jupiter Z Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Ness

    Pelaku Penipuan dengan Modus Bagi-bagi Sembako dan Angpau ke Ibu-ibu Diamankan Polsek Jelutung

    Pelaku Penipuan dengan Modus Bagi-bagi Sembako dan Angpau ke Ibu-ibu Diamankan Polsek Jelutung

    Polisi Belum Temukan Titik Terang dalam Kasus Pembunuhan Pasutri di Batanghari

    Nenek di Kerinci Diculik 4 OTK ke Merangin, Perhiasan Emas Dipalak Pelaku

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Buntut Aksi Unjuk Rasa Pencopotan Kepsek SMAN 6 Kerinci, BKD Provinsi Jambi Bentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc

    Buntut Aksi Unjuk Rasa Pencopotan Kepsek SMAN 6 Kerinci, BKD Provinsi Jambi Bentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc

    Kanwil Kemenkum Jambi Hadiri DSK “Analisis Evaluasi Dampak Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021” yang Digelar Kanwil Kemenkum Sultra

    Kanwil Kemenkum Jambi Hadiri DSK “Analisis Evaluasi Dampak Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021” yang Digelar Kanwil Kemenkum Sultra

    FGD Analisis dan Evaluasi Perda Tahun 2025, Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Penguatan Regulasi Perlindungan Lahan Pertanian

    FGD Analisis dan Evaluasi Perda Tahun 2025, Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Penguatan Regulasi Perlindungan Lahan Pertanian

    Mobil Ford dan Motor Jupiter Z Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Ness

    Mobil Ford dan Motor Jupiter Z Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Ness

    Pelaku Penipuan dengan Modus Bagi-bagi Sembako dan Angpau ke Ibu-ibu Diamankan Polsek Jelutung

    Pelaku Penipuan dengan Modus Bagi-bagi Sembako dan Angpau ke Ibu-ibu Diamankan Polsek Jelutung

    Polisi Belum Temukan Titik Terang dalam Kasus Pembunuhan Pasutri di Batanghari

    Nenek di Kerinci Diculik 4 OTK ke Merangin, Perhiasan Emas Dipalak Pelaku

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Pembayaran Pajak Kendaraan Bisa Tanpa BPKB Tahun 2024, Masyarakat Pemilik Mobil-Motor Wajib Tahu, Ini Caranya

Admin 1 by Admin 1
22/08/2024
in Headline
0
Pembayaran Pajak Kendaraan Bisa Tanpa BPKB Tahun 2024, Masyarakat Pemilik Mobil-Motor Wajib Tahu, Ini Caranya
0
SHARES
0
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM – Setiap pemilik kendaraan mempunyai kewajiban untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

Salah satu syarat untuk membayar pajak kendaraan adalah menyertakan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

READ ALSO

Sat Reskrim Bersama Unit Identifikasi Polres Merangin Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat

Tak Kunjung Diperbaiki, Masyarakat Kabupaten Kerinci Kecewa dan Desak Pemprov Jambi Perbaiki Jalan Provinsi

Lantas bagaimana jika sudah waktunya membayar pajak kendaraan namun BPKB belum turun?

Masyarakat tak perlu khawatir karena membayar pajak kendaraan bisa tanpa BPKB.

Melansir dari laman Samsat Sleman, DIY dan Bapenda Jawa Timur, Kamis (22/8/2024), BPKB kendaraan tidak menjadi syarat untuk membayar pajak kendaraan satu tahunan atau perpanjangan STNK tahunan.

BPKB hanya menjadi syarat wajib ketika melakukan perpanjangan STNK lima tahunan.

Adapun berikut syarat bayar pajak kendaraan satu tahunan tanpa BPKB:

– STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) asli
– Bagi perorangan, membawa kartu identitas berupa KTP/KK/SIM/Paspor asli dengan nama pemilik kendaraan
– Bagi instansi pemerintah/badan usaha, melampirkan surat permohonan pengesahan STNK yang ditujukan kepada Kasat Lantas wilayah setempat
– Jika membayar pajak kendaraan milik orang lain, diperlukan surat kuasa.

Sementara itu, cara membayar pajak kendaraan tanpa BPKB bisa dilakukan secara online maupun offline.

Pembayaran pajak kendaraan secara online melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) maupun aplikasi Samsat provinsi seperti Sakpole dan Sambara.

Sedangkan pembayaran pajak secara offline bisa dilakukan di Samsat provinsi masing-masing, mal pelayanan publik, serta layanan Samsat Keliling.

Berikut cara membayar pajak kendaraan satu tahunan tanpa BPKB:

Cara bayar pajak kendaraan melalui aplikasi SIGNAL:
1. Download aplikasi SIGNAL di Play Store atau App Store lalu buka aplikasi

2. Pilih Daftar

3. Lengkapi seluruh informasi yang diminta, seperti nama sesuai KTP, NIK, alamat email, nomor HP, kata sandi, klik lanjut

4. Unggah foto KTP, pastikan memotret KTP di tempat yang pencahayaannya baik dan seluruh informasi terlihat jelas

5. Lakukan verifikasi wajah dengan biometric, jika sudah sesuai, pilih Gunakan Foto Ini

6. Kamu akan menerima kode OTP di nomor kamu, masukkan kode tersebut ke kolom yang tersedia

7. Login kembali dengan email yang sudah terdaftar

8. Pilih menu Tambah Data Kendaraan Bermotor > kendaraan atas nama sendiri

9. Masukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (pelat nomor) dan 5 digit terakhir nomor rangka sesuai yang ada di STNK

10. Masuk ke menu pembayaran, klik Generate Kode Bayar

11. Pilih Salah Satu Bank atau layanan pembayaran yang kamu inginkan, pilih Lanjut

12. Kemudian muncul cara pembayaran, pilih Lanjut

13. Bayar sesuai cara di atas, selesai.

Cara bayar pajak kendaraan di Samsat:
1. Datangi Samsat dengan membawa STNK dan identitas asli yang masih berlaku sesuai nama yang tercantum di STNK

2. Wajib Pajak menuju loket pendaftaran dan pengesahan tahunan, serahkan persyaratan kepada petugas untuk mendapatkan stempel pengesahan

3. Pindah ke loket kasir, serahkan berkas dan petugas akan memberikan informasi terkait biaya pajak yang harus dibayarkan

4. Bayar sesuai dengan nominal yang telah disampaikan petugas kasir

5. Wajib Pajak mendapatkan bukti pembayaran pajak STNK yang telah dibayarkan.

Related Posts

Sat Reskrim Bersama Unit Identifikasi Polres Merangin Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat
Headline

Sat Reskrim Bersama Unit Identifikasi Polres Merangin Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat

06/10/2025
Tak Kunjung Diperbaiki, Masyarakat Kabupaten Kerinci Kecewa dan Desak Pemprov Jambi Perbaiki Jalan Provinsi
Headline

Tak Kunjung Diperbaiki, Masyarakat Kabupaten Kerinci Kecewa dan Desak Pemprov Jambi Perbaiki Jalan Provinsi

30/09/2025
Hesti Haris Apresiasi SPPG Pasir Putih, Jadi Contoh Praktik Baik
Headline

Didukung Komisi VII DPR RI dan Kemenpar, Pemkot Jambi Siap Kembangkan Kampung Wisata Baselang

27/09/2025
Pasca Bupati Merangin Melantik Ratusan Pejabat, Anggota DPRD Hasren Purja Sakti Menyebut, Merangin Baru Telah Dimulai.!
Headline

Pasca Bupati Merangin Melantik Ratusan Pejabat, Anggota DPRD Hasren Purja Sakti Menyebut, Merangin Baru Telah Dimulai.!

26/09/2025
Ribuan PPPK Kota Jambi Resmi jadi Abdi Negara, Ini Pesan Tegas Wali Kota Maulana
Headline

Ribuan PPPK Kota Jambi Resmi jadi Abdi Negara, Ini Pesan Tegas Wali Kota Maulana

25/09/2025
Bupati Tanjab Barat Teken MoU Bersama Ditjen Migas Kementerian ESDM, 6.661 Rumah Bakal Dapat Jaringan Gas
Headline

Bupati Tanjab Barat Teken MoU Bersama Ditjen Migas Kementerian ESDM, 6.661 Rumah Bakal Dapat Jaringan Gas

19/09/2025
Next Post
Petugas Gabungan Razia Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, Ini Barang-barang yang Diamankan

Petugas Gabungan Razia Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, Ini Barang-barang yang Diamankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad  Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

10/11/2021

EDITOR'S PICK

Cuaca Buruk Akibat Kabut Tebal, Pesawat Susi Air Gagal Mendarat di Kerinci

Cuaca Buruk Akibat Kabut Tebal, Pesawat Susi Air Gagal Mendarat di Kerinci

30/07/2025

Konflik Mereda, Pengerjaan PLTA di Sungai Tanjung Merindu Berlanjut

25/08/2025
LSM Mappan Desak Penyidik Kejaksaan Negeri Kota Jambi Usut Kebocoran Anggaran 5,8 Miliar Diwilayah Pemkot Jambi

LSM Mappan Desak Penyidik Kejaksaan Negeri Kota Jambi Usut Kebocoran Anggaran 5,8 Miliar Diwilayah Pemkot Jambi

18/02/2022
Dihadapan Gubernur Jambi Anggota DPRD Ini Sebut Jambi Kacau : Minta Dibentuk Pansus Batu Bara

Dihadapan Gubernur Jambi Anggota DPRD Ini Sebut Jambi Kacau : Minta Dibentuk Pansus Batu Bara

28/03/2023

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Buntut Aksi Unjuk Rasa Pencopotan Kepsek SMAN 6 Kerinci, BKD Provinsi Jambi Bentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc
  • Kanwil Kemenkum Jambi Hadiri DSK “Analisis Evaluasi Dampak Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021” yang Digelar Kanwil Kemenkum Sultra
  • FGD Analisis dan Evaluasi Perda Tahun 2025, Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Penguatan Regulasi Perlindungan Lahan Pertanian
  • Mobil Ford dan Motor Jupiter Z Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Ness
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In