• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Jumat, April 17, 2026
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    3 Pengedar Sabu dan Pil Ekstasi di Wilayah Sarolangun Dilimpahkan ke Kejaksaan

    Satresnarkoba Polres Bungo Gerebek Rumah Narkoba di Kawasan DAM Sungai Arang, 3 Orang Diamankan

    3 Pengedar Sabu dan Pil Ekstasi di Wilayah Sarolangun Dilimpahkan ke Kejaksaan

    3 Pengedar Sabu dan Pil Ekstasi di Wilayah Sarolangun Dilimpahkan ke Kejaksaan

    Wawako Diza Lantik 6 Pranata Komputer Diskominfo Kota Jambi, Dorong Percepatan Transformasi Digital

    Wawako Diza Lantik 6 Pranata Komputer Diskominfo Kota Jambi, Dorong Percepatan Transformasi Digital

    Manfaatkan Kelengahan Petugas, Begini Cara Alung Melarikan Diri

    Manfaatkan Kelengahan Petugas, Begini Cara Alung Melarikan Diri

    Mantan Sekda Provinsi Jambi M Dianto Diperiksa Kejati, Jadi Saksi Kasus Korupsi Lahan Pelabuhan Ujung Jabung

    Mantan Sekda Provinsi Jambi M Dianto Diperiksa Kejati, Jadi Saksi Kasus Korupsi Lahan Pelabuhan Ujung Jabung

    Dibantu Gubernur Jambi, 3 Warga Jambi Korban Scam di Kamboja Tiba di Tanah Air

    Polda Jambi Gelar Pembukaan Audit Kinerja Itwasda Tahap I TA 2026, Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    3 Pengedar Sabu dan Pil Ekstasi di Wilayah Sarolangun Dilimpahkan ke Kejaksaan

    Satresnarkoba Polres Bungo Gerebek Rumah Narkoba di Kawasan DAM Sungai Arang, 3 Orang Diamankan

    3 Pengedar Sabu dan Pil Ekstasi di Wilayah Sarolangun Dilimpahkan ke Kejaksaan

    3 Pengedar Sabu dan Pil Ekstasi di Wilayah Sarolangun Dilimpahkan ke Kejaksaan

    Wawako Diza Lantik 6 Pranata Komputer Diskominfo Kota Jambi, Dorong Percepatan Transformasi Digital

    Wawako Diza Lantik 6 Pranata Komputer Diskominfo Kota Jambi, Dorong Percepatan Transformasi Digital

    Manfaatkan Kelengahan Petugas, Begini Cara Alung Melarikan Diri

    Manfaatkan Kelengahan Petugas, Begini Cara Alung Melarikan Diri

    Mantan Sekda Provinsi Jambi M Dianto Diperiksa Kejati, Jadi Saksi Kasus Korupsi Lahan Pelabuhan Ujung Jabung

    Mantan Sekda Provinsi Jambi M Dianto Diperiksa Kejati, Jadi Saksi Kasus Korupsi Lahan Pelabuhan Ujung Jabung

    Dibantu Gubernur Jambi, 3 Warga Jambi Korban Scam di Kamboja Tiba di Tanah Air

    Polda Jambi Gelar Pembukaan Audit Kinerja Itwasda Tahap I TA 2026, Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home News

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis Divonis 17 Tahun Penjara, Anggi Terbukti Rencanakan Habisi Korban dengan Sianida

Admin 1 by Admin 1
17/12/2025
in News
0
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis Divonis 17 Tahun Penjara, Anggi Terbukti Rencanakan Habisi Korban dengan Sianida
0
SHARES
2
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Pengadilan Negeri (PN) Jambi menjatuhkan vonis 17 tahun penjara kepada terdakwa Anggi Febri Yandi atas perkara pembunuhan berencana terhadap kekasih sesama jenisnya dengan menggunakan racun sianida.

Putusan dibacakan Ketua Majelis Hakim M. Syafrizal Fakhmi dalam sidang terbuka untuk umum, Selasa (16/12/2025).

READ ALSO

Satresnarkoba Polres Bungo Gerebek Rumah Narkoba di Kawasan DAM Sungai Arang, 3 Orang Diamankan

3 Pengedar Sabu dan Pil Ekstasi di Wilayah Sarolangun Dilimpahkan ke Kejaksaan

Majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana. Hukuman tersebut dikurangi masa penahanan yang telah dijalani terdakwa.

“Menjatuhkan pidana penjara selama 17 tahun,” tegas ketua majelis hakim saat membacakan amar putusan.

Vonis itu selaras dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 17 tahun.

Jaksa Fitria Ulfa menyatakan bahwa unsur perencanaan dalam perkara ini terbukti, terutama dari cara terdakwa memperoleh dan menggunakan racun sianida.

“Terdakwa secara sadar membeli racun sianida melalui lokapasar daring, kemudian menyiapkannya untuk diberikan kepada korban. Ini menunjukkan adanya perencanaan yang matang,” ujar Fitria usai persidangan.

Perkara ini bermula dari hubungan pribadi antara terdakwa dan korban yang diketahui menjalin relasi sesama jenis. Dalam perjalanan hubungan tersebut, terdakwa mengaku kerap merasa sakit hati dan tertekan akibat perlakuan korban. Perasaan itu kemudian berkembang menjadi niat untuk “memberi pelajaran” kepada korban.

Dalam aksinya, terdakwa mencampurkan racun sianida ke dalam minuman dan menyerahkannya kepada korban dengan dalih sebagai obat kuat. Namun, racun tersebut justru menyebabkan korban meninggal dunia.

Fakta persidangan mengungkap bahwa meskipun terdakwa sempat berdalih tidak berniat menghilangkan nyawa korban, majelis hakim menilai tindakan terdakwa tetap memenuhi unsur pembunuhan berencana.

Pembelian racun, cara penyajian, serta upaya menutupi maksud sebenarnya menjadi rangkaian perbuatan yang tidak dapat dilepaskan dari niat jahat terdakwa.

Majelis hakim menegaskan bahwa penggunaan racun berbahaya dengan cara menipu korban merupakan bentuk kejahatan serius yang membahayakan nyawa orang lain.

Atas perbuatannya, Anggi Febri Yandi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dan menjalani hukuman penjara selama 17 tahun sesuai Pasal 340 KUHP.

Tags: Anggi Terbukti Rencanakan Habisi Korban dengan SianidaPembunuh Kekasih Sesama Jenis Divonis 17 Tahun Penjara

Related Posts

3 Pengedar Sabu dan Pil Ekstasi di Wilayah Sarolangun Dilimpahkan ke Kejaksaan
News

Satresnarkoba Polres Bungo Gerebek Rumah Narkoba di Kawasan DAM Sungai Arang, 3 Orang Diamankan

17/04/2026
3 Pengedar Sabu dan Pil Ekstasi di Wilayah Sarolangun Dilimpahkan ke Kejaksaan
News

3 Pengedar Sabu dan Pil Ekstasi di Wilayah Sarolangun Dilimpahkan ke Kejaksaan

17/04/2026
Wawako Diza Lantik 6 Pranata Komputer Diskominfo Kota Jambi, Dorong Percepatan Transformasi Digital
News

Wawako Diza Lantik 6 Pranata Komputer Diskominfo Kota Jambi, Dorong Percepatan Transformasi Digital

17/04/2026
Manfaatkan Kelengahan Petugas, Begini Cara Alung Melarikan Diri
News

Manfaatkan Kelengahan Petugas, Begini Cara Alung Melarikan Diri

17/04/2026
Mantan Sekda Provinsi Jambi M Dianto Diperiksa Kejati, Jadi Saksi Kasus Korupsi Lahan Pelabuhan Ujung Jabung
News

Mantan Sekda Provinsi Jambi M Dianto Diperiksa Kejati, Jadi Saksi Kasus Korupsi Lahan Pelabuhan Ujung Jabung

17/04/2026
Dibantu Gubernur Jambi, 3 Warga Jambi Korban Scam di Kamboja Tiba di Tanah Air
News

Polda Jambi Gelar Pembukaan Audit Kinerja Itwasda Tahap I TA 2026, Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik

17/04/2026
Next Post
BPPRD Kota Jambi Sosialisasikan Kebijakan BPHTB untuk MBR, Targetkan Pelayanan 24 Jam

BPPRD Kota Jambi Sosialisasikan Kebijakan BPHTB untuk MBR, Targetkan Pelayanan 24 Jam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Perkuat Kapasitas Analis Hukum, Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Forum FOKUS HUKUM Bahas Regulasi Program Makanan Bergizi Gratis

Perkuat Kapasitas Analis Hukum, Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Forum FOKUS HUKUM Bahas Regulasi Program Makanan Bergizi Gratis

05/03/2026

EDITOR'S PICK

Polda Jambi Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus Selama Bulan Juli

Polda Jambi Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus Selama Bulan Juli

27/07/2024
Ratusan Peserta Lulus PPPK Padati RSJD Jambi, Lengkapi Usul NI PPPK

Ratusan Peserta Lulus PPPK Padati RSJD Jambi, Lengkapi Usul NI PPPK

28/12/2023
Wali Kota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir, Mangkir Lagi dari Pemanggilan Polda Jambi Terkait Kasus Pembakaran TPS

Wali Kota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir, Mangkir Lagi dari Pemanggilan Polda Jambi Terkait Kasus Pembakaran TPS

04/01/2025
Gubernur Jambi Lantik 170 Pejabat Lingkup Pemprov Jambi

Gubernur Jambi Lantik 170 Pejabat Lingkup Pemprov Jambi

13/06/2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Satresnarkoba Polres Bungo Gerebek Rumah Narkoba di Kawasan DAM Sungai Arang, 3 Orang Diamankan
  • 3 Pengedar Sabu dan Pil Ekstasi di Wilayah Sarolangun Dilimpahkan ke Kejaksaan
  • Wawako Diza Lantik 6 Pranata Komputer Diskominfo Kota Jambi, Dorong Percepatan Transformasi Digital
  • Manfaatkan Kelengahan Petugas, Begini Cara Alung Melarikan Diri
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In