SEKATOJAMBI.COM – Pemerintah melalui Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meluncurkan aplikasi sertifikat tanah bernama My Sertifikat.
AHY mengalami aplikasi tersebut akan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan sertifikat tanah.
Hal tersebut ia sampaikan saat berada di Kantor ATR/BPN Kota Makassar, Jalan AP Pettarani.
“Secara resmi tadi di depan kita semua kita meluncurkan sebuah aplikasi My Sertifikat, www.sertifikat.id. Ini sebuah aplikasi inovasi dari Sulawesi Selatan yang mudah-mudahan bisa melengkapi apa yang sudah dijalankan selama ini,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip pada Jumat (3/5/2024).
Dalam kesempatan tersebut, AHY juga menegaskan bahwa saat ini Kementerian ATR/BPN tengah fokus untuk digitalisasi.
Dengan begitu, ke depannya urusan terkait pertanahan bisa diselesaikan secara online.
Menurutnya, pihaknya tidak hanya sekedar menambah jumlah aplikasi tetapi juga ada fitur-fitur yang esensial.
“Dengan My Sertifikat ini maka pemohon bisa lebih pasti untuk mengetahui berapa biaya yang dibutuhkan lalu berapa lama proses ini akan dijalankan yang juga memudahkan,” jelasnya.
Adapun peluncuran aplikasi My Sertifikat tanah tersebut juga serangkaian dengan program bertajuk Pelataran atau pelayanan pertanahan akhir pekan.
AHY sempat mendatangi sejumlah tenant terkait pelayanan pertanahan dalam kegiatan ini.
Ia memaparkan bahwa banyak warga yang bekerja setiap hari Senin sampai Jumat sehingga tidak punya waktu untuk mengurus sendiri.
Dengan pelayanan Pelataran ini, akan disediakan karet merah setiap Sabtu dan Minggu untuk melayani lebih cepat, responsif, dan memudahkan semua pemohon.
Ia berharap semua program tersebut bisa membantu dan dipercaya oleh masyarakat luas.
Lebih lanjut, AHY menyebut sertifikat tanah elektronik ini sebagai upaya untuk menghadirkan keadilan bagi masyarakat agar tanahnya tidak diserobot mafia tanah.
Dia juga berharap para petugas ATR/BPN di lapangan fokus pada tugas-tugasnya melayani masyarakat.
Jangan sampai ada masyarakat yang menjadi korban mafia tanah, tidak berdaya, dirampas dan diserobot tanahnya.