• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Jumat, Desember 19, 2025
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Konsep Otomatis

    Tirta Mayang Kembali Raih Predikat ‘Informatif’, Satu-satunya BUMD Jambi di Anugerah KIP 2025

    Kapolres Sarolangun Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Tahun 2025

    Kapolres Sarolangun Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Tahun 2025

    Satreskrim Polres Muaro Jambi Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Mestong, 1 Orang Diamankan

    Satreskrim Polres Muaro Jambi Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Mestong, 1 Orang Diamankan

    Kapolresta Jambi Pimpin Pembukaan Latpraops Lilin 2025 dan Pengamanan Tahun Baru 2026

    Kapolresta Jambi Pimpin Pembukaan Latpraops Lilin 2025 dan Pengamanan Tahun Baru 2026

    Kapolda Jambi Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Kepolisian Terpusat ‘Lilin 2025’

    Kapolda Jambi Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Kepolisian Terpusat ‘Lilin 2025’

    DLH Provinsi Jambi Tutup Stockpile Batu Bara di Desa Tenam

    DLH Provinsi Jambi Tutup Stockpile Batu Bara di Desa Tenam

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Konsep Otomatis

    Tirta Mayang Kembali Raih Predikat ‘Informatif’, Satu-satunya BUMD Jambi di Anugerah KIP 2025

    Kapolres Sarolangun Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Tahun 2025

    Kapolres Sarolangun Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Tahun 2025

    Satreskrim Polres Muaro Jambi Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Mestong, 1 Orang Diamankan

    Satreskrim Polres Muaro Jambi Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Mestong, 1 Orang Diamankan

    Kapolresta Jambi Pimpin Pembukaan Latpraops Lilin 2025 dan Pengamanan Tahun Baru 2026

    Kapolresta Jambi Pimpin Pembukaan Latpraops Lilin 2025 dan Pengamanan Tahun Baru 2026

    Kapolda Jambi Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Kepolisian Terpusat ‘Lilin 2025’

    Kapolda Jambi Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Kepolisian Terpusat ‘Lilin 2025’

    DLH Provinsi Jambi Tutup Stockpile Batu Bara di Desa Tenam

    DLH Provinsi Jambi Tutup Stockpile Batu Bara di Desa Tenam

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Pemkot Jambi Dorong Permudah Layanan BPHTB, Wali Kota Maulana: Kini Lebih Mudah, Cepat dan Membahagiakan

Admin 1 by Admin 1
15/04/2025
in Headline
0
Pererat Hubungan Polisi dan Tokoh Agama, Kapolda Jambi Kunjungi Gereja HKBP Kota Baru
0
SHARES
0
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terus digelorakan, termasuk dengan memberikan kemudahan dalam transaksi jual beli tanah dan bangunan.

Pemkot Jambi melakukan perubahan fundamental terhadap proses Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kota Jambi dengan tagline BPHTB Mudah, Cepat dan Membahagiakan.

READ ALSO

Excavator Zoomlion Disinyalir Milik Amin Ngaol, Merusak Aliran Sungai Batang Tabir Di Desa Telentam.

Akui Pemilik, Sekaligus Operator Excavator Zoomlion Bermain PETI Di Desa Telentam, Asrof, Nak Viral Viral Lah..!!

Hal itu mengemuka saat Wali Kota Jambi dokter Maulana membuka Sosialisasi Percepatan Transaksi BPHTB kepada para Notaris/PPAT anggota IPPAT di Kota Jambi yang diselenggarakan secara daring, Senin (14/4/2025).

Sosialisasi percepatan transaksi BPHTB ini dilakukan pasca ditandatanganinya Pakta Integritas oleh Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Jambi dan Pemerintah Kota Jambi yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) A Ridwan pada tanggal 11 April 2025 lalu.

Dalam Pakta Intergritas yang memuat 4 pernyataan itu diterakan, bahwa PPAT berkomitmen; menjalankan prinsip kehati-hatian dalam proses jual beli sebagai perwujudan kepastian hukum, bersedia menerima sanksi apabila tidak menggunakan prinsip kehati-hatian tersebut. Selain itu, PPAT juga harus menggunakan nilai transaksi yang disampaikan oleh pihak penjual dan pihak pembeli sebagaimana tertera dalam surat pernyataan dan akta jual beli. Dan terakhir, PPAT mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyimpangan dalam pelaporan nilai transaksi, serta berpartisipasi aktif dalam sosialisasi dan edukasi terkait kepatuhan hukum dalam transaksi jual beli tanah dan bangunan.

Wali Kota Maulana meyakini dengan perubahan proses yang fundamental ini akan meningkatkan kepercayaan dan kenyamanan masyarakat dalam bertransaksi BPHTB serta menggairahkan perekonomian yang tentunya juga akan berdampak pula pada perluasan lapangan pekerjaan, menumbuhkan iklim bisnis dan investasi yang positif di kota Jambi.

“Tujuan utama penyederhanaan layanan ini adalah untuk memperlancar transaksi ekonomi di Kota Jambi. Kita tidak ingin lagi aset-aset di kota ini terbengkalai. Banyak ruko dan properti yang dibangun, namun berhenti beroperasi karena berbagai kendala, salah satunya adalah proses administrasi yang rumit dan lambat. Padahal, potensi ekonomi dan lapangan kerja yang bisa tercipta sangat besar bila transaksi dan pengelolaan aset dipermudah yang akan berdampak pada peningkatan PAD Kota Jambi karena frekuensi transaksi dari sektor BPHTB akan menjadi meningkat,” ujarnya.

Menurut Maulana, kebijakan percepatan BPHTB ini juga merupakan hal yang penting diawal masa jabatannya karena masuk dalam program 100 hari kerjanya sebagai Wali Kota Jambi. Ia berharap dengan perbaikan mendasar ini, proses BPHTB dapat diselesaikan dalam kurun waktu 2 hari, tidak seperti sebelumnya yang memakan waktu hingga berbulan-bulan.

“Kami mendorong kebijakan percepatan BPHTB ini setelah mendengar masukan dan saran dari masyarakat yang membangun opini bahwa transaksi BPHTB di kota Jambi ini mahal, sulit transaksinya dan membutuhkan waktu yang panjang. Nah percepatan ini guna merubah opini itu, menjadi bertransaksi BPHTB di Kota Jambi, mudah, cepat dan membahagiakan sebagai upaya maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tambah Maulana.

Pemkot optimis, dengan percepatan proses BPHTB ini akan meningkatkan jumlah transaksi. Dari rata-rata 7.000 transaksi per tahun menjadi 10.000 transaksi per tahun yang akan berdampak pada peningkatan PAD sebesar 100 miliar dalam kurun waktu satu tahun.

“Walaupun mungkin tarif pajak bisa lebih rendah, namun volume transaksi meningkat, sehingga perputaran ekonomi akan jauh lebih besar. Dampaknya sudah jelas perekonomian dan dunia usaha di Kota Jambi bergerak cepat, lapangan pekerjaan terbuka, dan kesejahteraan masyarakat meningkat,” tutur Maulana.

Untuk percepatan BPHTB tersebut, Pemkot Jambi menerapkan aspek-aspek yang menjadi dasar menetapkan nilai transaksi, yang mencakup Zona Nilai Tanah (ZNT), Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan Nilai Pasar.

“Biasanya, transaksi jual beli erat kaitannya dengan nilai pasar, kecuali dalam kondisi tertentu seperti kebutuhan mendesak atau kebangkrutan. Prinsip kita adalah menerapkan harga transaksi riil antara penjual dan pembeli, agar tidak ada yang merasa terbebani. Kami tidak ingin pajak dihitung tidak wajar, begitupun transaksi, kami juga tidak ingin ada upaya menurunkan harga transaksi secara tidak wajar,” tambahnya.

Untuk mencapai tujuan itu, kata Maulana integritas menjadi hal yang penting baik bagi PPAT maupun jajarannya dalam proses percepatan BPHTB itu.

“Kami juga akan membentuk Tim Audit dan Pengawasan yang dipimpin oleh Sekda. Juga akan dilakukan uji petik, dan bila ditemukan transaksi yang mencurigakan, maka kami akan tindaklanjuti. Ada Pakta Integritas yang dipatuhi, diantaranya kesediaan membayar kekurangan pajak apabila ada data yang dimanipulasi,” tegasnya.

Kata Maulana, perubahan yang diterapkan itu tidak bisa dilakukan hanya oleh pemerintah semata. Semua pihak yang terlibat dalam proses transaksi, termasuk Notaris, PPAT, Pengembang, Bank, dan masyarakat harus berkomitmen mendukungnya.

“Kalau program ini tidak kita dukung bersama, bagaimana kita bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi? Bapak Presiden pun telah menegaskan bahwa tidak boleh ada layanan publik yang terhenti. Jangan ada lagi kasus orang yang sudah membawa uang untuk transaksi, tetapi harus menunggu dua bulan hanya untuk mengurus administrasi saja,” sebutnya.

Dia juga menegaskan, bila ada yang tidak bersedia mendukung sistem baru itu, maka Pemkot Jambi akan memilih untuk bekerja sama dengan pihak yang siap mendukung perubahan tersebut. Sistem itu juga bisa dinamis sebutnya, dan akan di evaluasi sesuai kebutuhan prinsip pelayanan yang baik.

“Dalam tiga bulan ke depan, kebijakan itu akan kita evaluasi bersama. Jika ada kekurangan, kita perbaiki. Kebijakan ini fleksibel, bukan sesuatu yang kaku. Ciri perubahan adalah adaptasi terhadap kondisi di lapangan,” jelas Wali Kota Jambi itu.

“Mulai besok, sistem baru ini akan kita jalankan. Siap tidak siap, kita mulai. Yang belum siap, kami anggap belum siap untuk bertransaksi. Saya minta kepada anggota IPPAT dan seluruh pihak terkait untuk menghubungi kembali penjual dan pembeli yang transaksinya tertunda, karena ada kebijakan baru yang bisa mempercepat proses ini,” pungkasnya.

Sementara itu, merespon hal tersebut, Ketua IPPAT Kota Jambi Galenita Santiliana mengapresiasi upaya Pemkot Jambi dalam rangka percepatan proses BPHTB itu.

“Tidak hanya berdampak bagi konsumen, namun juga memudahkan bagi kami sebagai PPAT dalam menjalankan tugas jabatan kami,” ujarnya.

“Saya juga mengimbau agar rekan-rekan PPAT menyambut positif dan mendukung upaya percepatan BPHTB yang mudah, murah dan membahagiakan ini,” singkatnya.

Dalam sosialisasi tersebut, Wali Kota Jambi didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) A Ridwan, Asisten Sekda bidang Administrasi Umum M. Jaelani, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Nella Ervina, Kepala Dinas Kominfo Abu Bakar, dan Kepala Bagian Hukum Gempa Awaljon Putra.

Pemkot Jambi menargetkan, Selasa besok (15 April 2025-red), Wali Kota Jambi Maulana akan melaunching secara resmi Percepatan Transaksi BPHTB Kota Jambi yang akan berlangsung di counter pelayanan BPHTB di kantor BPPRD Kota Jambi, Kompleks Perkantoran Wali Kota Jambi Jalan Basuki Rahmat – Kotabaru.

Related Posts

Excavator Zoomlion Disinyalir Milik Amin Ngaol, Merusak Aliran Sungai Batang Tabir Di Desa Telentam.
Headline

Excavator Zoomlion Disinyalir Milik Amin Ngaol, Merusak Aliran Sungai Batang Tabir Di Desa Telentam.

11/12/2025
Akui Pemilik, Sekaligus Operator Excavator Zoomlion Bermain PETI Di Desa Telentam, Asrof, Nak Viral Viral Lah..!!
Headline

Akui Pemilik, Sekaligus Operator Excavator Zoomlion Bermain PETI Di Desa Telentam, Asrof, Nak Viral Viral Lah..!!

22/11/2025
Diduga Bank Mandiri Curi Uang Dari Rekening Nasabah
Headline

Diduga Bank Mandiri Curi Uang Dari Rekening Nasabah

20/11/2025
Operasi Zebra Siginjai 2025 Telah Dimulai, Polres Merangin Himbau Pengendara Tertib Berlalulintas.
Headline

Operasi Zebra Siginjai 2025 Telah Dimulai, Polres Merangin Himbau Pengendara Tertib Berlalulintas.

17/11/2025
Kapolres Bungo Buka Kembali Kasus Hilangnya Kenzie Alfarezi (3), Dan Telah Dibentuk Tim Khusus.
Headline

Kapolres Bungo Buka Kembali Kasus Hilangnya Kenzie Alfarezi (3), Dan Telah Dibentuk Tim Khusus.

14/11/2025
DPC Partai Demokrat Merangin Gelar Acara Sosialisasi AD-ART Terbaru, Ketua DPC Apuk, Siap Ikut Instruksi.
Headline

DPC Partai Demokrat Merangin Gelar Acara Sosialisasi AD-ART Terbaru, Ketua DPC Apuk, Siap Ikut Instruksi.

12/11/2025
Next Post
37 Notaris Resmi Dilantik oleh Kakanwil Kemenkum Jambi

37 Notaris Resmi Dilantik oleh Kakanwil Kemenkum Jambi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad  Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

10/11/2021

EDITOR'S PICK

Satresnarkoba Polres Tebo Amankan 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Beserta Sabu Seberat 42,98 Gram

10/10/2025
Mobil Dinas Milik Ketua Pengadilan Negeri Sarolangun, Sopir Mengalami Luka di Pelipis Mata

Mobil Dinas Milik Ketua Pengadilan Negeri Sarolangun, Sopir Mengalami Luka di Pelipis Mata

18/01/2025
Presiden Jokowi: Pemerintah Hormati Putusan MK Soal Pilpres yang Final dan Mengikat

Tinjau RSUD Kondosapata Mamasa, Presiden Dorong Pembangunan SDM dan Fasilitas Kesehatan

24/04/2024
KLHK Lanjutkan Sosialisasi Sub Nasional Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 di Sulawesi Selatan

KLHK Lanjutkan Sosialisasi Sub Nasional Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 di Sulawesi Selatan

28/02/2023

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Tirta Mayang Kembali Raih Predikat ‘Informatif’, Satu-satunya BUMD Jambi di Anugerah KIP 2025
  • Kapolres Sarolangun Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Tahun 2025
  • Satreskrim Polres Muaro Jambi Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Mestong, 1 Orang Diamankan
  • Kapolresta Jambi Pimpin Pembukaan Latpraops Lilin 2025 dan Pengamanan Tahun Baru 2026
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In