SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) mulai diterapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada hari Jumat setiap pekan.
Kebijakan itu sesuai arahan pemerintah pusat untuk mengurangi beban pengeluaran dari sisi penggunaan listrik dan Bahan Bakar Minyak (BBM).
“Memang sudah mulai sebetulnya. Kami setiap Jumat diusahakan tidak ada yang berkantor. Mengisi kegiatan ada senam bersama dan acara keagamaan,” kata Gubernur Jambi l, Al Haris, Rabu (1/5/2026) kemarin.
Penerapannya kata dia dilakukan secara bertahap. Aktivitas perkantoran pada hari Jumat, dikurangi dan dialihkan pada kegiatan yang dinilai lebih bermanfaat di luar kantor.
Ia berharap, pemberlakuan kebijakan tersebut tidak mengganggu terhadap kinerja pegawai secara keseluruhan.
“Selama WFH, kami berencana membuat agenda olah raga bersama dan aktivitas keagamaan rutin untuk meningkatkan kesehatan fisik dan memperkuat nilai spiritual ASN,” katanya.
Sebelumnya, pemerintah pusat resmi menerapkan kebijakan transformasi budaya kerja nasional dan efisiensi energi yang mulai berlaku pada 1 April 2026 sebagai bagian dari strategi penyesuaian menghadapi dinamika global, sekaligus penguatan ketahanan ekonomi nasional.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa langkah pemerintah ini dilakukan dalam kondisi ekonomi nasional yang stabil dengan stok bahan bakar minyak (BBM) yang aman serta kondisi fiskal negara tetap terjaga.































