SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi sudah menyurati Kedutaan Besar RI terkait adanya warga Jambi yang masih berada di Pnom Penh, Kamboja.
Surat terkait permohonan bantuan penanganan permasalahan dan proses pemulangan pekerja migran Indonesia atas nama Chilva Shety Priyanka Elwani dan Andry Budi Sanjaya. Surat ini dikirimkan pada 13 Februari 2026 ini ditandatangani Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani.
“Kami masih menunggu perkembangan dari Kamboja, kami masih terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan BP4MI Jambi,” kata Wagub Jambi, Abdullah Sani.
Sejauh ini, Pemprov Jambi baru mengidentifikasi 2 warga Jambi yang berada di penampungan di Dubes Pnom Penh.
Pihak Pemprov Jambi juga mengimbau warga Jambi yang bernasib sama atau pihak keluarga yang bernasib serupa, bisa melapor ke Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jambi atau BP4MI Jambi.
Dari copy-an surat yang dikirimkan Pemprov Jambi ke Dubes RI di Pnom Penh, dituliskan jika “Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi dan BP4MI Jambi telah melakukan penelusuran data SISKOPMI dan tidak menemukan data yang dimaksud, sehingga patut diduga mereka ditempatkan secara ilegal.
Sehubungan dengan hal tersebut, mohon kesediaan Perwakilan Republik Indonesia di Phom Penh untuk dapat melakukan asesmen, membantu memfasilitasi penanganan permasalahan dan membantu proses pemulangan Pekerja Migran Indonesia tersebut, serta mohon kiranya kami diberikan informasi perkembanganya,”.
Berikut data warga Jambi yang masih berada di penampungan Dubes:
1. Chilva Shety Priyanka Elwani, alamat Perum Mayang Regency, Blok B, RT. 013 RW. 000, Kenali Asam, Kota Jambi.
2. Andry Budi Sanjaya, alamat Jalan Guntur RT 007, Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Jambi Timur.
Mereka berangkat bekerja ke Kamboja karena tertipu oleh pihak agency. Mereka bekerja di perusahaan yang banyak melakukan kekerasan dan tekanan. Selain itu pula, mereka diperjualbelikan dari perusahan satu ke perusahaan yang lain.
Akhirnya mereka dapat kabur dari perusahaan tersebut namun paspor masih ditahan oleh perusahaan.
Mereka telah melaporkan permasalahannya kepada KBRI Phnom Penh dan saat ini sedang menunggu proses pembuatan SPLP untuk dapat dipulangkan ke Indonesia.
































