• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Selasa, Oktober 7, 2025
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Pasca Dilantik Wali Kota Maulana, M Saleh Ridha Lakukan Sertijab Sebagai Kadis Kominfo Dengan Abu Bakar

    Pasca Dilantik Wali Kota Maulana, M Saleh Ridha Lakukan Sertijab Sebagai Kadis Kominfo Dengan Abu Bakar

    Kronologis Perempuan di Kayu Aro Korban Perampokan Perhiasan Emas, 4 Orang Diduga Pelaku Diburu Polisi

    Kronologis Perempuan di Kayu Aro Korban Perampokan Perhiasan Emas, 4 Orang Diduga Pelaku Diburu Polisi

    Setelah Empat Hari, Pelaku Perampokan Sadis di Talang Bakung Berhasil Ditangkap

    Setelah Empat Hari, Pelaku Perampokan Sadis di Talang Bakung Berhasil Ditangkap

    Hadir di Tengah Masyarakat, Personel Dit Samapta Polda Jambi Atur Lalin dirawan titik kemacetan

    Hadir di Tengah Masyarakat, Personel Dit Samapta Polda Jambi Atur Lalin dirawan titik kemacetan

    Polda Jambi Gencarkan Patroli Siber, 2.180 Situs Judi Online Diajukan untuk Diblokir

    Polda Jambi Gencarkan Patroli Siber, 2.180 Situs Judi Online Diajukan untuk Diblokir

    Kejutan Manis Polri Warnai HUT ke-80 TNI di Kodim 0415/Jambi

    Kejutan Manis Polri Warnai HUT ke-80 TNI di Kodim 0415/Jambi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Pasca Dilantik Wali Kota Maulana, M Saleh Ridha Lakukan Sertijab Sebagai Kadis Kominfo Dengan Abu Bakar

    Pasca Dilantik Wali Kota Maulana, M Saleh Ridha Lakukan Sertijab Sebagai Kadis Kominfo Dengan Abu Bakar

    Kronologis Perempuan di Kayu Aro Korban Perampokan Perhiasan Emas, 4 Orang Diduga Pelaku Diburu Polisi

    Kronologis Perempuan di Kayu Aro Korban Perampokan Perhiasan Emas, 4 Orang Diduga Pelaku Diburu Polisi

    Setelah Empat Hari, Pelaku Perampokan Sadis di Talang Bakung Berhasil Ditangkap

    Setelah Empat Hari, Pelaku Perampokan Sadis di Talang Bakung Berhasil Ditangkap

    Hadir di Tengah Masyarakat, Personel Dit Samapta Polda Jambi Atur Lalin dirawan titik kemacetan

    Hadir di Tengah Masyarakat, Personel Dit Samapta Polda Jambi Atur Lalin dirawan titik kemacetan

    Polda Jambi Gencarkan Patroli Siber, 2.180 Situs Judi Online Diajukan untuk Diblokir

    Polda Jambi Gencarkan Patroli Siber, 2.180 Situs Judi Online Diajukan untuk Diblokir

    Kejutan Manis Polri Warnai HUT ke-80 TNI di Kodim 0415/Jambi

    Kejutan Manis Polri Warnai HUT ke-80 TNI di Kodim 0415/Jambi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Kemitraan Konservasi antara Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak dan 15 KTH di Bogor dan Sukabumi

Admin 1 by Admin 1
08/04/2023
in Headline
0
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Kemitraan Konservasi antara Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak dan 15 KTH di Bogor dan Sukabumi
0
SHARES
0
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama kemitraan konservasi dalam rangka pemulihan ekosistem lewat unit pelaksana tugas (UPT) Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (BTNGHS).

Penandatanganan ini dilakukan bersama 15 (lima belas) Kelompok Tani Hutan (KTH) yang terdiri dari 1 (satu) KTH di Kabupaten Bogor dan 14 KTH di Kabupaten Sukabumi, pada Jum’at (7 April 2023) di Lido Lake Resort, Cigombong, Kabupaten Bogor.

READ ALSO

Sat Reskrim Bersama Unit Identifikasi Polres Merangin Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat

Tak Kunjung Diperbaiki, Masyarakat Kabupaten Kerinci Kecewa dan Desak Pemprov Jambi Perbaiki Jalan Provinsi

KTH yang dimaksud meliputi; KTH UEM Pancar Bakti, KTH Berkah Tani, KTH Tugu Tani, KTH Naga Lestari, KTH Cahaya Mandiri, KTH Naga Tonjong, KTH Datar Tani, KTH Jaya Mekar Gede Harepan, KTH Mekar Mukti, KTH Segar Alam, KTH Sumber Rezeki, KTH Tumaritis, KTH Jaya Berkah, KTH Sukamanah, dan KTH Kelompok Pelestarian Lingkungan (KOPEL).

Secara keseluruhan, jumlah anggota 15 KTH yang menandatangani perjanjian kerja sama kemitraan konservasi tersebut adalah sebanyak 1.314 orang yang secara kesejarahan telah melakukan aktifitas penggarapan/budidaya pertanian berupa ladang/kebun palawija, sayuran dan tumbuhan semusim lainnya, pada lahan seluas 1.021,83 ha di dalam kawasan TNGHS.

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilaksanakan setelah melalui proses pembinaan dan fasilitasi masyarakat selama kurang lebih 2 tahun. Dalam pelaksanaan fasilitasi tersebut, BTNGHS bekerja sama dengan Perkumpulan Absolute Halimun Indonesia (Absolute) yang merupakan organisasi masyarakat setempat dan memiliki kepedulian terhadap pelestarian alam TNGHS serta pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat di sekitarnya.

Dalam proses fasilitasi tersebut, BTNGHS bersama Absolute telah melaksanakan berbagai kegiatan prakondisi yang meliputi penguatan kelembagaan masyarakat penggarap, membangun kesepahaman mengenai skema kemitraan konservasi dalam rangka pemulihan ekosistem bersama masyarakat penggarap, identifikasi dan inventarisasi masing-masing penggarap serta lahan garapannya hingga pendampingan penyusunan dokumen usulan kemitraan konservasi, sesuai dengan ketentuan di dalam Peraturan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Nomor P.6 Tahun 2018.

Sehubungan dengan terbitnya Undang – Undang Cipta Kerja beserta peraturan terkait lainnya, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif dan Tata Cara Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berasal dari Denda Administratif di Bidang Kehutanan, maka pada awal bulan Oktober 2022 Tim Satlakwasdal Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah melaksanakan peninjauan lapangan untuk memverifikasi usulan kemitraan konservasi dari 15 KTH dimaksud.

Berdasarkan rekomendasi hasil verifikasi Tim Satlakwasdal tersebut, maka usulan kemitraan konservasi dalam rangka pemulihan ekosistem 15 KTH di TNGHS telah disetujui melalui Surat Direktur Jenderal KSDAE Nomor: S.2/KSDAE/PKK/KSA.1/RHS/2/2023 tanggal 14 Februari 2023 perihal Persetujuan Kemitraan Konservasi dalam rangka Pemulihan Ekosistem.

Dengan demikian, 15 KTH di TNGHS tersebut merupakan yang pertama di Indonesia yang disetujui untuk melaksanakan kemitraan konservasi dalam rangka implementasi UUCK bidang lingkungan hidup dan kehutanan.

Kemitraan konservasi dalam rangka pemulihan ekosistem ini juga merupakan solusi penyelesaian permasalahan penguasaan lahan negara di dalam kawasan TNGHS oleh masyarakat yang telah berlangsung lebih dari 5 tahun, bahkan sejak sebelum lahan tersebut ditunjuk sebagai bagian dari kawasan TNGHS, dengan catatan bahwa luas penguasaan lahan tersebut tidak melebihi 5 ha untuk setiap orangnya.

Melalui skema Kemitraan Konservasi ini, masyarakat akan melakukan penanaman pohon jenis asli TNGHS dengan jarak tanam tertentu yang dikombinasikan dengan jenis-jenis pohon/tanaman produktif. Dengan demikian diharapkan kedepannya akan terjadi peningkatan kualitas ekosistem hutan dengan tetap memperhatikan peningkatan taraf sosial dan ekonomi masyarakat yang ada di sekitarnya.

Untuk mencapai tujuan tersebut dibutuhkan dukungan dari berbagai pihak dengan berbagai kompetensi. Dalam rangka menggalang dukungan para pihak tersebut, pada akhir bulan Januari 2023 lalu, BTNGHS dan Absolute juga telah melaksanakan workshop multipihak dengan hasil berupa dukungan dari Dinas Kehutanan Provinsi Jawa barat, Pemda Kabupaten Sukabumi, kalangan swasta, LSM dan masyarakat untuk berbagi peran dan tugas sesuai dengan bidangnya masing-masing dalam mencapai tujuan pelaksanaan kemitraan konservasi di TNGHS secara optimal.

Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dr. Ir. Bambang Hendroyono, MM. sebagai Ketua Tim Satuan Pelaksanaan, Pengawasan dan Pengendalian (Satlakwasdal) Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang juga saat ini merangkap sebagai Plt. Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Direktur Perencanaan Kawasan Konservasi, Ahmad Munawir, S.Hut, M.Si, Kepala Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Ir. Irzal Azhar, M.Si, drh. H. Slamet.

Anggota Komisi IV DPR RI Dapil 4 Jawa Barat, Bupati Sukabumi yang diwakili oleh Wakil Bupati Sukabumi, Drs. H. Iyos Somantri, M.Si., Bupati Bogor yang diwakili oleh Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Didi Kurnia, S.H., M.Si. dan para pejabat esselon II dan III lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Pemerintah Daerah.

 

Related Posts

Sat Reskrim Bersama Unit Identifikasi Polres Merangin Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat
Headline

Sat Reskrim Bersama Unit Identifikasi Polres Merangin Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat

06/10/2025
Tak Kunjung Diperbaiki, Masyarakat Kabupaten Kerinci Kecewa dan Desak Pemprov Jambi Perbaiki Jalan Provinsi
Headline

Tak Kunjung Diperbaiki, Masyarakat Kabupaten Kerinci Kecewa dan Desak Pemprov Jambi Perbaiki Jalan Provinsi

30/09/2025
Hesti Haris Apresiasi SPPG Pasir Putih, Jadi Contoh Praktik Baik
Headline

Didukung Komisi VII DPR RI dan Kemenpar, Pemkot Jambi Siap Kembangkan Kampung Wisata Baselang

27/09/2025
Pasca Bupati Merangin Melantik Ratusan Pejabat, Anggota DPRD Hasren Purja Sakti Menyebut, Merangin Baru Telah Dimulai.!
Headline

Pasca Bupati Merangin Melantik Ratusan Pejabat, Anggota DPRD Hasren Purja Sakti Menyebut, Merangin Baru Telah Dimulai.!

26/09/2025
Ribuan PPPK Kota Jambi Resmi jadi Abdi Negara, Ini Pesan Tegas Wali Kota Maulana
Headline

Ribuan PPPK Kota Jambi Resmi jadi Abdi Negara, Ini Pesan Tegas Wali Kota Maulana

25/09/2025
Bupati Tanjab Barat Teken MoU Bersama Ditjen Migas Kementerian ESDM, 6.661 Rumah Bakal Dapat Jaringan Gas
Headline

Bupati Tanjab Barat Teken MoU Bersama Ditjen Migas Kementerian ESDM, 6.661 Rumah Bakal Dapat Jaringan Gas

19/09/2025
Next Post
BPOM Provinsi Jambi Lakukan PengawasanTakjil

BPOM Provinsi Jambi Lakukan PengawasanTakjil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad  Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

10/11/2021

EDITOR'S PICK

Siap maju Iqbal Linus di pemilu legislatif 2024 dari Partai Amanat Nasional, mohon do’a dan dukungannya

Siap maju Iqbal Linus di pemilu legislatif 2024 dari Partai Amanat Nasional, mohon do’a dan dukungannya

12/02/2023
Bupati Tanjabbar Ikuti Senam Bersama dalam Rangka HKN ke-59 Tahun 2023

Bupati Tanjabbar Ikuti Aksi Solidaritas Bela Palestina

13/11/2023
Gubernur Al Haris: Alumni Unja Harus Tetap Kompak

Hari Kedua di Sultra, Presiden Jokowi akan Tinjau RSUD hingga Resmikan IJD

13/05/2024
Selain BB Sabu, Ditresnarkoba Amankan Senpi Rakitan Dari Tangan Oknum Perangkat Desa Kampung Baru

Menunggu Logistik Datang, KPU Tanjab Barat Telah Siapkan Gudang Logistik

20/10/2023

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Bukan Cuma Tutup, Ini 4 Jurus Andalan Bupati BBS Basmi Sampah Liar di Pematang Gajah
  • Pasca Dilantik Wali Kota Maulana, M Saleh Ridha Lakukan Sertijab Sebagai Kadis Kominfo Dengan Abu Bakar
  • Warga Kota Baru Pasang Spanduk Tolak Zona Merah: Bentuk Forum Perjuangan
  • Viral Sampah Berserakan di Pinggir Jalan Muaro Jambi, BBS Turun Tangan
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In