• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Kamis, Oktober 8, 2026
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Kadisperindag Kota Jambi Ditahan Tersandung Kasus Korupsi Belanja Konsultansi Permutakhiran Pajak Daerah Kota Jambi 2024

    Pengadilan Negeri Jambi Vonis Pidana Penjara Seumur Hidup Terdakwa M Alung Ramadhan

    Kadisperindag Kota Jambi Ditahan Tersandung Kasus Korupsi Belanja Konsultansi Permutakhiran Pajak Daerah Kota Jambi 2024

    Kadisperindag Kota Jambi Ditahan Tersandung Kasus Korupsi Belanja Konsultansi Permutakhiran Pajak Daerah Kota Jambi 2024

    Polsek Pasar Kota Jambi Tangkap 2 Pemuda Pencuri Velg Mobil Hilux

    Polsek Pasar Kota Jambi Tangkap 2 Pemuda Pencuri Velg Mobil Hilux

    Operasi Jaran Siginjai 2026, Polda Jambi Hadir di Talang Bakung Cegah Gangguan Kamtibmas

    Operasi Jaran Siginjai 2026, Polda Jambi Hadir di Talang Bakung Cegah Gangguan Kamtibmas

    Personel Polres Tanjab Barat Pastikan Keamanan dan Keselamatan Aktivitas Pelabuhan

    Personel Polres Tanjab Barat Pastikan Keamanan dan Keselamatan Aktivitas Pelabuhan

    Cemburu Buta, Seorang Wanita Nekat Tusuk Sepasang Kekasih di Kota Jambi

    Cemburu Buta, Seorang Wanita Nekat Tusuk Sepasang Kekasih di Kota Jambi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Kadisperindag Kota Jambi Ditahan Tersandung Kasus Korupsi Belanja Konsultansi Permutakhiran Pajak Daerah Kota Jambi 2024

    Pengadilan Negeri Jambi Vonis Pidana Penjara Seumur Hidup Terdakwa M Alung Ramadhan

    Kadisperindag Kota Jambi Ditahan Tersandung Kasus Korupsi Belanja Konsultansi Permutakhiran Pajak Daerah Kota Jambi 2024

    Kadisperindag Kota Jambi Ditahan Tersandung Kasus Korupsi Belanja Konsultansi Permutakhiran Pajak Daerah Kota Jambi 2024

    Polsek Pasar Kota Jambi Tangkap 2 Pemuda Pencuri Velg Mobil Hilux

    Polsek Pasar Kota Jambi Tangkap 2 Pemuda Pencuri Velg Mobil Hilux

    Operasi Jaran Siginjai 2026, Polda Jambi Hadir di Talang Bakung Cegah Gangguan Kamtibmas

    Operasi Jaran Siginjai 2026, Polda Jambi Hadir di Talang Bakung Cegah Gangguan Kamtibmas

    Personel Polres Tanjab Barat Pastikan Keamanan dan Keselamatan Aktivitas Pelabuhan

    Personel Polres Tanjab Barat Pastikan Keamanan dan Keselamatan Aktivitas Pelabuhan

    Cemburu Buta, Seorang Wanita Nekat Tusuk Sepasang Kekasih di Kota Jambi

    Cemburu Buta, Seorang Wanita Nekat Tusuk Sepasang Kekasih di Kota Jambi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home News

Pengadilan Negeri Jambi Vonis Pidana Penjara Seumur Hidup Terdakwa M Alung Ramadhan

Admin 1 by Admin 1
08/10/2026
in News
0
Kadisperindag Kota Jambi Ditahan Tersandung Kasus Korupsi Belanja Konsultansi Permutakhiran Pajak Daerah Kota Jambi 2024
0
SHARES
0
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Hakim Negeri Jambi menvonis pidana penjara seumur hidup terhadap terdakwa M. Alung Ramadhan alias Alung dalam perkara tindak pidana narkotika dengan barang bukti lebih dari 58 kilogram Narkotika jenis Sabu.

Putusan tersebut dibacakan Majelis Hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jambi, Kamis (8/10/2026), dengan agenda pembacaan Putusan.

READ ALSO

Kadisperindag Kota Jambi Ditahan Tersandung Kasus Korupsi Belanja Konsultansi Permutakhiran Pajak Daerah Kota Jambi 2024

Polsek Pasar Kota Jambi Tangkap 2 Pemuda Pencuri Velg Mobil Hilux

Persidangan dipimpin oleh Majelis Hakim yang diketuai Hakim ketua : Dini Nusrotudiniyah Arifin, SH
Hakim anggota: Muhammad Denny Firdaus, SH
Dan Rahmat Sahala Pakpahan, SH.,MH

Majelis Hakim menilai Unsur Tindak Pidana Terpenuhi dalam Amar Putusannya, Majelis Hakim menyatakan terdakwa M. Alung Ramadhan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana narkotika sebagaimana yang didakwakan, yaitu melakukan perbuatan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, atau menyerahkan Narkotika Golongan I.

Atas perbuatan tersebut, Majelis Hakim memvonis terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup. Pertimbangan Putusan tersebut didasarkan pada fakta-fakta yang terungkap selama persidangan, alat bukti yang diajukan, serta keterangan para saksi yang telah diperiksa.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Majelis Hakim menilai unsur-unsur tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan telah terpenuhi.

Barang Bukti 58 Bungkus Sabu yang diajukan di persidangan berupa 58 bungkus plastik berisi Narkotika jenis Sabu dengan berat netto mencapai 58.211,77 gram atau lebih dari 58 kilogram.

Selain narkotika, turut disita sejumlah barang bukti lainnya, antara lain telepon genggam berbagai merek, satu unit koper berwarna biru-hijau, serta dua unit kendaraan roda empat yang diduga digunakan dalam rangkaian aktivitas terkait perkara tersebut.

Kedua kendaraan tersebut terdiri atas satu unit Toyota Fortuner warna putih dan satu unit Toyota Innova Reborn warna hitam, Dalam Putusannya semua barang bukti terkait dipergunakan dalam perkara lain atas nama terdakwa DEKA.

Didakwa dengan Dakwaan Alternatif Terdakwa M. Alung Ramadhan didakwa dengan dakwaan alternatif, yaitu: Kesatu, Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 132 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana;

Atau Kedua, Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesiai Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Dalam pertimbangan Putusannya, Majelis Hakim menyampaikan adanya keadaan yang memberatkan, antara lain perbuatan terdakwa dinilai bertentangan dengan program pemerintah dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika serta berpotensi merusak generasi muda.

Setelah Putusan dibacakan, Majelis Hakim memberikan kesempatan berpikir kepada Jaksa Penuntut Umum dan terdakwa M. ALUNG RAMADHAN melalui penasihat hukumnya untuk menyatakan sikap yaitu terima atau Banding selama waktu 7 hari sejak Putusan tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim.

Saat ini, terdakwa Alung Ramadhan masih menjalani penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Jambi.

Bahwa kedua Perkara Narkotika yang di sidang sebelumya atas nama Terdakwa Agit Ramadhan dan Juniardo telah diputus hukuman Seumur Hidup di Pengadilan Negeri Jambi dan Pengadilan Tinggi Jambi

Komitmen Tegakkan Hukum terhadap Peredaran Gelap Narkotika

Kejaksaan Tinggi Jambi dan Kejaksaan Negeri Jambi menegaskan komitmennya untuk menangani setiap perkara secara profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika merupakan bagian dari upaya Kejaksaan dalam mendukung pemberantasan peredaran gelap narkotika sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak penyalahgunaan dan peredaran Narkotika. (Sekatojambi.com/Novalino)

Related Posts

Kadisperindag Kota Jambi Ditahan Tersandung Kasus Korupsi Belanja Konsultansi Permutakhiran Pajak Daerah Kota Jambi 2024
News

Kadisperindag Kota Jambi Ditahan Tersandung Kasus Korupsi Belanja Konsultansi Permutakhiran Pajak Daerah Kota Jambi 2024

08/10/2026
Polsek Pasar Kota Jambi Tangkap 2 Pemuda Pencuri Velg Mobil Hilux
News

Polsek Pasar Kota Jambi Tangkap 2 Pemuda Pencuri Velg Mobil Hilux

07/10/2026
Operasi Jaran Siginjai 2026, Polda Jambi Hadir di Talang Bakung Cegah Gangguan Kamtibmas
News

Operasi Jaran Siginjai 2026, Polda Jambi Hadir di Talang Bakung Cegah Gangguan Kamtibmas

07/10/2026
Personel Polres Tanjab Barat Pastikan Keamanan dan Keselamatan Aktivitas Pelabuhan
News

Personel Polres Tanjab Barat Pastikan Keamanan dan Keselamatan Aktivitas Pelabuhan

07/10/2026
Cemburu Buta, Seorang Wanita Nekat Tusuk Sepasang Kekasih di Kota Jambi
News

Cemburu Buta, Seorang Wanita Nekat Tusuk Sepasang Kekasih di Kota Jambi

07/10/2026
Cegah Dampak Kabut Asap, Polsek Pengabuan Bagikan Masker dan Imbau Pelajar Jaga Kesehatan
News

Cegah Dampak Kabut Asap, Polsek Pengabuan Bagikan Masker dan Imbau Pelajar Jaga Kesehatan

07/10/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

10/04/2026

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025

EDITOR'S PICK

Awasi Pelaksanaan PPDB di SMA, Ombudsman RI Provinsi Jambi Larang Sekolah Pungut Uang Seragam

Awasi Pelaksanaan PPDB di SMA, Ombudsman RI Provinsi Jambi Larang Sekolah Pungut Uang Seragam

08/07/2024
Pemprov Jambi Ada Anggaran Pembukaan Lahan Tanpa Bakar untuk Masyarakat

Pemprov Jambi Ada Anggaran Pembukaan Lahan Tanpa Bakar untuk Masyarakat

11/05/2023
Curi Minyak Goreng Hingga 6 Kali di Alfamart, Pencuri Ini Akhirnya Diringkus Polisi

Pekerja Asal Sumut Tewas Tertimpa Tiang Penyangga Pembongkaran Bangunan Eks PT Nansari

01/02/2024
Sanksi 10 Tahun Penjara dan Denda 10 M, Kapolres Jambi Imbau Jangan Buka Lahan Dengan Cara Dibakar

Sanksi 10 Tahun Penjara dan Denda 10 M, Kapolres Jambi Imbau Jangan Buka Lahan Dengan Cara Dibakar

11/08/2023

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Pengadilan Negeri Jambi Vonis Pidana Penjara Seumur Hidup Terdakwa M Alung Ramadhan
  • Kadisperindag Kota Jambi Ditahan Tersandung Kasus Korupsi Belanja Konsultansi Permutakhiran Pajak Daerah Kota Jambi 2024
  • Demokrat Peduli Karhutla Jambi, Ratusan Paket Sembako Disalurkan ke Warga Terdampak
  • Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Sungai Desa Serindit Tanjabbar Disorot, Ade Hary: APH Jangan Tutup Mata
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In