• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Sabtu, Oktober 17, 2026
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Buron 8 Bulan, Terduga Pelaku Curanmor 17 TKP Dibekuk Jelang Subuh di Sarolangun

    Buron 8 Bulan, Terduga Pelaku Curanmor 17 TKP Dibekuk Jelang Subuh di Sarolangun

    Subuh Keliling di Masjid Jami Ass’adah, Kapolda Jambi Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

    Subuh Keliling di Masjid Jami Ass’adah, Kapolda Jambi Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

    Bhabinkamtibmas Jadi Ujung Tombak Polri, Polda Jambi Gelar Pembinaan dan Evaluasi

    Bhabinkamtibmas Jadi Ujung Tombak Polri, Polda Jambi Gelar Pembinaan dan Evaluasi

    Cegah Karhutla Sejak Dini, Polres Tanjab Barat Ajak Warga Tinggalkan Cara Bakar Lahan

    Cegah Karhutla Sejak Dini, Polres Tanjab Barat Ajak Warga Tinggalkan Cara Bakar Lahan

    Kapolda Jambi Sampaikan Commander Wish, Tekankan Pelayanan Publik dan Penegakan Hukum Berkeadilan

    Kapolda Jambi Sampaikan Commander Wish, Tekankan Pelayanan Publik dan Penegakan Hukum Berkeadilan

    Kalapas Perempuan Kelas IIB Jambi Pantau Proses Belajar Pendidikan Kesetaraan Warga Binaan, Pastikan Tepat Sasaran

    Kalapas Perempuan Kelas IIB Jambi Pantau Proses Belajar Pendidikan Kesetaraan Warga Binaan, Pastikan Tepat Sasaran

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Buron 8 Bulan, Terduga Pelaku Curanmor 17 TKP Dibekuk Jelang Subuh di Sarolangun

    Buron 8 Bulan, Terduga Pelaku Curanmor 17 TKP Dibekuk Jelang Subuh di Sarolangun

    Subuh Keliling di Masjid Jami Ass’adah, Kapolda Jambi Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

    Subuh Keliling di Masjid Jami Ass’adah, Kapolda Jambi Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

    Bhabinkamtibmas Jadi Ujung Tombak Polri, Polda Jambi Gelar Pembinaan dan Evaluasi

    Bhabinkamtibmas Jadi Ujung Tombak Polri, Polda Jambi Gelar Pembinaan dan Evaluasi

    Cegah Karhutla Sejak Dini, Polres Tanjab Barat Ajak Warga Tinggalkan Cara Bakar Lahan

    Cegah Karhutla Sejak Dini, Polres Tanjab Barat Ajak Warga Tinggalkan Cara Bakar Lahan

    Kapolda Jambi Sampaikan Commander Wish, Tekankan Pelayanan Publik dan Penegakan Hukum Berkeadilan

    Kapolda Jambi Sampaikan Commander Wish, Tekankan Pelayanan Publik dan Penegakan Hukum Berkeadilan

    Kalapas Perempuan Kelas IIB Jambi Pantau Proses Belajar Pendidikan Kesetaraan Warga Binaan, Pastikan Tepat Sasaran

    Kalapas Perempuan Kelas IIB Jambi Pantau Proses Belajar Pendidikan Kesetaraan Warga Binaan, Pastikan Tepat Sasaran

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Pengadilan Tipikor Jambi Vonis 4 Tahun Penjara Terdakwa Kasus Suap Pengesahan RAPBD

Admin 1 by Admin 1
24/01/2024
in Headline
0
Diduga Korsleting Listrik, 2 Ruko di Rantau Rasau II Hangus Terbakar
0
SHARES
7
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi memvonis 4 orang terdakwa mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 terbukti bersalah dalam kasus suap ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018.

Mantan-mantan anggota DPRD Provinsi Jambi itu yakni Hasani Hamid, Hasyim Ayub, Nurhayati dan Bustami Yahya.

READ ALSO

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Bupati BBS Tekankan Transparansi dan Pencegahan Korupsi

Dari Amrizal hingga Herman Efendi, Konsistensi Golkar Jambi Dipertanyakan

Ke-empatnya dijatuhi hukuman masing-masing 4 tahun penjara.

Putusan itu dibacakan oleh hakim ketua Tetap Urasima Situngkir didampingi dua hakim anggota.

Dalam amar putusannya, hakim menyatakan para terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakin bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

Menurut majelis hakim, ke-empat terdakwa terbukti melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana juncto Pasal 65 ayat (1) KUHPidana sebagaimana dakwan Primer.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa 1 Hasani Hamid, Hasyim Ayub, Nurhayati dan Bustami Yahya masing-masing 4 tahun, denda 250 juta, subsidi 1 bulan kurungan,” ucap hakim membacakan putusan, Rabu (24/1/2024).

Keempat terdakwa juga dijatuhi pidana tambahan berupa pencabutan hak politik untuk dipilih selama 5 tahun terhitung sejak terdakwa menjalani pidana pokok.

Adapun yang memberatkan menurut hakim, terdakwa dianggap tidak mendukung pemerintah dalam pemberantasan korupsi, merusak tatanan Pemerintah Provinsi Jambi.

Sementara yang meringankan, dinilai kooperatif, dan para terdakwa mengaku bersalah dan menyesal, serta tidak pernah dihukum.

Terhadap putusan ini, Hasani Hamid, Hasyim Ayub dan Nurhayati, menyatakan menerima putusan.

Tags: HukumanKetok PaluMantan Anggota DPRDPengadilan Tipikor JambiPengesahanPenjaraRAPBD Provinsi Jambi 2017-2018SuapVonis

Related Posts

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Bupati BBS Tekankan Transparansi dan Pencegahan Korupsi
Headline

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Bupati BBS Tekankan Transparansi dan Pencegahan Korupsi

15/10/2026
Headline

Dari Amrizal hingga Herman Efendi, Konsistensi Golkar Jambi Dipertanyakan

13/10/2026
Headline

FISKAL APBD MERANGIN TERTEKAN, DPRD LAYAK TOLAK USULAN PEMBENTUKAN BUMD MERANGIN BARU JAYA

09/10/2026
24 Desa Akan Menggelar Pilkades Serentak Di Merangin, Ketua DPRD Rifaldi Menghimbau Masyarakat Ikut Menyukseskan.
Headline

24 Desa Akan Menggelar Pilkades Serentak Di Merangin, Ketua DPRD Rifaldi Menghimbau Masyarakat Ikut Menyukseskan.

09/10/2026
Headline

Demokrat Peduli Karhutla Jambi, Ratusan Paket Sembako Disalurkan ke Warga Terdampak

08/10/2026
Headline

Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Sungai Desa Serindit Tanjabbar Disorot, Ade Hary: APH Jangan Tutup Mata

08/10/2026
Next Post
Tewaskan 3 Orang, Polisi Ambil Sampe Tembok Roboh di Tebet

Tewaskan 3 Orang, Polisi Ambil Sampe Tembok Roboh di Tebet

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

10/04/2026

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025

EDITOR'S PICK

Polres Bungo Amankan Pria Diduga Kuasai Sabu dan Ekstasi di SPBU Cadika

21/08/2026
Logistik untuk Pilkada Siap Didistribusikan, KPU Muaro Jambi Minta PLN Tidak Lakukan Pemadaman Listrik

Logistik untuk Pilkada Siap Didistribusikan, KPU Muaro Jambi Minta PLN Tidak Lakukan Pemadaman Listrik

22/11/2024
Jasa Raharja Komunikasikan Partisipasi Lunas Pajak dan Sumbangan Wajib Kendaraan Bagi Agen PNM Mekar

Jasa Raharja Komunikasikan Partisipasi Lunas Pajak dan Sumbangan Wajib Kendaraan Bagi Agen PNM Mekar

25/03/2023
Kapolresta Jambi Eko Pihaknya Berhasil Ungkap 3 Kasus Menonjol

Kapolresta Jambi Eko Pihaknya Berhasil Ungkap 3 Kasus Menonjol

31/12/2022

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Buron 8 Bulan, Terduga Pelaku Curanmor 17 TKP Dibekuk Jelang Subuh di Sarolangun
  • Subuh Keliling di Masjid Jami Ass’adah, Kapolda Jambi Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
  • Bhabinkamtibmas Jadi Ujung Tombak Polri, Polda Jambi Gelar Pembinaan dan Evaluasi
  • Cegah Karhutla Sejak Dini, Polres Tanjab Barat Ajak Warga Tinggalkan Cara Bakar Lahan
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In