SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi meningkatkan tekanan terhadap jaringan peredaran narkotika. Dalam dua bulan pertama tahun 2026, aparat kepolisian mencatat lonjakan signifikan dalam pengungkapan kasus narkoba, menandakan intensitas penindakan yang semakin agresif di wilayah tersebut.
Data Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi bersama Satresnarkoba Polres dan Polresta jajaran menunjukkan bahwa sebanyak 204 kasus narkotika berhasil diungkap sepanjang Januari hingga Februari 2026.
Jumlah tersebut meningkat 51 kasus atau sekitar 25 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025 yang mencatat 153 kasus.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol. Dewa Made Palguna, mengatakan peningkatan ini terlihat jelas dari perbandingan data pengungkapan kasus pada periode yang sama tahun sebelumnya.
“Apabila dibandingkan jumlah total kasus pada tahun 2025 dengan tahun 2026 pada periode yang sama, yakni dari 1 Januari hingga 28 Februari, terjadi kenaikan sebanyak 51 kasus atau sekitar 25 persen,” ujarnya.
Tidak hanya jumlah kasus yang meningkat, jumlah tersangka yang berhasil diamankan juga mengalami kenaikan signifikan. Berdasarkan data Ditresnarkoba Polda Jambi, jumlah tersangka yang ditangkap meningkat 87 orang atau sekitar 29,19 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025.
Menurut Palguna, seluruh pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja intensif Ditresnarkoba Polda Jambi bersama jajaran Satresnarkoba di tingkat Polres dan Polresta yang secara konsisten melakukan operasi pemberantasan narkotika di berbagai wilayah Provinsi Jambi.
“Sepanjang Januari hingga Februari 2026, jajaran terus menggencarkan operasi pemberantasan narkotika. Peningkatan jumlah tersangka ini menunjukkan bahwa aktivitas jaringan narkotika masih cukup aktif, namun di sisi lain juga mencerminkan intensitas penindakan yang semakin agresif dari aparat kepolisian,” jelasnya.
Polda Jambi menegaskan akan terus memperketat langkah pemberantasan narkotika melalui penguatan operasi penindakan, pemetaan jaringan peredaran narkoba, serta peningkatan kerja sama dengan masyarakat untuk mengungkap aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika.
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan komitmen serius institusinya dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika yang dapat merusak masa depan generasi muda.
“Polda Jambi bersama jajaran terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika secara tegas dan berkelanjutan. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan serta melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkoba,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif membantu kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika dengan memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkoba. Informasi sekecil apa pun sangat berarti dan dapat disampaikan melalui layanan Polri 110,” tutupnya.































