• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Jumat, Desember 19, 2025
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Konsep Otomatis

    Tirta Mayang Kembali Raih Predikat ‘Informatif’, Satu-satunya BUMD Jambi di Anugerah KIP 2025

    Kapolres Sarolangun Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Tahun 2025

    Kapolres Sarolangun Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Tahun 2025

    Satreskrim Polres Muaro Jambi Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Mestong, 1 Orang Diamankan

    Satreskrim Polres Muaro Jambi Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Mestong, 1 Orang Diamankan

    Kapolresta Jambi Pimpin Pembukaan Latpraops Lilin 2025 dan Pengamanan Tahun Baru 2026

    Kapolresta Jambi Pimpin Pembukaan Latpraops Lilin 2025 dan Pengamanan Tahun Baru 2026

    Kapolda Jambi Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Kepolisian Terpusat ‘Lilin 2025’

    Kapolda Jambi Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Kepolisian Terpusat ‘Lilin 2025’

    DLH Provinsi Jambi Tutup Stockpile Batu Bara di Desa Tenam

    DLH Provinsi Jambi Tutup Stockpile Batu Bara di Desa Tenam

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Konsep Otomatis

    Tirta Mayang Kembali Raih Predikat ‘Informatif’, Satu-satunya BUMD Jambi di Anugerah KIP 2025

    Kapolres Sarolangun Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Tahun 2025

    Kapolres Sarolangun Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Tahun 2025

    Satreskrim Polres Muaro Jambi Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Mestong, 1 Orang Diamankan

    Satreskrim Polres Muaro Jambi Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Mestong, 1 Orang Diamankan

    Kapolresta Jambi Pimpin Pembukaan Latpraops Lilin 2025 dan Pengamanan Tahun Baru 2026

    Kapolresta Jambi Pimpin Pembukaan Latpraops Lilin 2025 dan Pengamanan Tahun Baru 2026

    Kapolda Jambi Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Kepolisian Terpusat ‘Lilin 2025’

    Kapolda Jambi Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Kepolisian Terpusat ‘Lilin 2025’

    DLH Provinsi Jambi Tutup Stockpile Batu Bara di Desa Tenam

    DLH Provinsi Jambi Tutup Stockpile Batu Bara di Desa Tenam

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Pengurusan Balik Nama Sertifikat Tanah Hibah Tahun 2024, Bagi yang SHM atau Masih HGB, Simak Syarat dan Caranya!

Admin 1 by Admin 1
07/09/2024
in Headline
0
Pengurusan Balik Nama Sertifikat Tanah Hibah Tahun 2024, Bagi yang SHM atau Masih HGB, Simak Syarat dan Caranya!
0
SHARES
1
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM – Balik nama sertifikat tanah hibah dari orang tua ke anak merupakan hal yang perlu dilakukan.

Untuk mengurus balik nama sertifikat tanah hibah, perlu mengetahui sejumlah aspek legal yang harus diperhatikan.

READ ALSO

Excavator Zoomlion Disinyalir Milik Amin Ngaol, Merusak Aliran Sungai Batang Tabir Di Desa Telentam.

Akui Pemilik, Sekaligus Operator Excavator Zoomlion Bermain PETI Di Desa Telentam, Asrof, Nak Viral Viral Lah..!!

Pasalnya, jika tidak dicatatkan dengan benar maka anak penerima hibah bisa kalah dalam kekuatan hukum hingga rawan mengalami sengketa kepemilikan tanah.

Agar terhindar dari hal tersebut, anak harus melakukan balik nama dokumen pertanahan hingga memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).

Adapun tanah hibah dari orang tua yang sudah meninggal bisa menjadi dasar untuk mengubah status tanah menjadi SHM dengan memperhatikan kondisi tertentu.

Balik nama sertifikat tanah hibah dari orang tua ke anak hingga menjadi SHM perlu memperhatikan hal berikut:

1. Tanah dan Bangunan Sudah Memiliki SHM
Melansir dari laman Kementerian ATR/BPN, Sabtu (7/9/2024), berikut persyaratan jika tanah hibah dari orang tua sudah memiliki SHM:

– Formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas materai cukup

– Surat kuasa apabila dikuasakan

– Fotocopy identitas pemohon/pemegang dan penerima hak (KTP, KK) serta kuasa apabila dikuasakan, yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket

– Sertifikat asli

– Akta hibah dari PPAT

– Izin pemindahan hak apabila di dalam sertifikat / keputusannya dicantumkan tanda yang menyatakan bahwa hak tersebut hanya boleh dipindahtangankan jika telah diperoleh izin dari instansi yang berwenang

– Fotokopi SPPT dan PBB tahun berjalan yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket, penyerahan bukti SSB (BPHTB) dan bukti bayar uang pemasukan (pada saat pendaftaran hak)

– Penyerahan bukti SSB (BPHTB) dan bukti SSP/PPH untuk perolehan tanah lebih dari Rp 60 juta.

Selain itu juga perlu mengisi keterangan seperti:

• Identitas diri

• Luas, letak, dan penggunaan tanah yang dimohon

• Pernyataan tanah tidak sengketa

• Pernyataan tanah/bangunan dikuasai secara fisik

Jika semua persyaratan sudah lengkap, datang ke kantor BPN setempat dan serahkan dokumen kepada petugas.

Selanjutnya petugas akan mengecek semua kelengkapan dokumen.

Setelah semua proses selesai, silakan lakukan pembayaran biaya.

Pengurusan balik nama sertifikat hibah ini memakan waktu sekitar lima hari kerja.

2. Tanah dan Bangunan Belum Berstatus SHM tau Masih HGB
Sementara itu, jika tanah dan bangunan hibah masih berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) atau di bawahnya, berikut persyaratannya:

– Mengisi formulir permohonan dan ditandatangani oleh pemohon atau kuasanya di atas meterai

– Surat kuasa apabila diperlukan

– Fotokopi identitas pemohon (KTP, KK) dan kuasa apabila dikuasakan, yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket

– Surat persetujuan kreditor (jika dibebani hak tanggungan)

– Fotokopi SPPT PBB Tahun berjalan yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket

– Penyerahan bukti bayar uang pemasukan (pada saat pendaftaran hak)

– Sertifikat HGB

– IMB (Izin Mendirikan Bangunan)/surat keterangan Kepala Desa/Lurah bagi perubahan hak dari HGB menjadi HM (Hak Milik) untuk rumah tinggal dengan luas tidak sampai 600 meter persegi.

Kemudian, isi juga keterangan seperti:

• Identitas diri

• Luas, letak, dan penggunaan tanah yang dimohon

• Pernyataan tanah tidak sengketa

• Pernyataan tanah/bangunan dikuasai secara fisik

Adapun mengurus perubahan HGB menjadi SHM di Kantor Pertahanan membutuhkan waktu sekitar 5 hari kerja.

Sebagai catatan, yang bisa diubah dari HGB ke SHM adalah tanah yang peruntukannya untuk tempat tinggal, sedangkan rumah toko (ruko) tidak bisa.

Sementara itu, biaya balik nama sertifikat tanah hibah dihitung berdasarkan nilai tanah yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan.

Penghitungannya menggunakan rumus (nilai tanah per m2 x luas tanah (m2)) / 1000 + biaya pendaftaran.

Misalnya, sebidang tanah warisan seluas 500 m² di wilayah A memiliki nilai tanah per m² di wilayah tersebut sebesar Rp 1.500.000.

Maka biaya balik nama sertifikat tanah waris tersebut yakni sekitar Rp 750.000.

Sebagai catatan, balik nama sertifikat tanah dari orang tua ke anak yang dilakukan 6 bulan sejak tanggal meninggalnya pewaris tidak dipungut biaya pendaftaran.

Hal tersebut tertuang dalam catatan Pasal 61 Ayat 3 dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.

Namun, apabila lewat dari tenggat waktu tersebut maka akan ada biaya pendaftaran yang dinilai dari nilai tanah dari yang dikeluarkan oleh BPN.

Related Posts

Excavator Zoomlion Disinyalir Milik Amin Ngaol, Merusak Aliran Sungai Batang Tabir Di Desa Telentam.
Headline

Excavator Zoomlion Disinyalir Milik Amin Ngaol, Merusak Aliran Sungai Batang Tabir Di Desa Telentam.

11/12/2025
Akui Pemilik, Sekaligus Operator Excavator Zoomlion Bermain PETI Di Desa Telentam, Asrof, Nak Viral Viral Lah..!!
Headline

Akui Pemilik, Sekaligus Operator Excavator Zoomlion Bermain PETI Di Desa Telentam, Asrof, Nak Viral Viral Lah..!!

22/11/2025
Diduga Bank Mandiri Curi Uang Dari Rekening Nasabah
Headline

Diduga Bank Mandiri Curi Uang Dari Rekening Nasabah

20/11/2025
Operasi Zebra Siginjai 2025 Telah Dimulai, Polres Merangin Himbau Pengendara Tertib Berlalulintas.
Headline

Operasi Zebra Siginjai 2025 Telah Dimulai, Polres Merangin Himbau Pengendara Tertib Berlalulintas.

17/11/2025
Kapolres Bungo Buka Kembali Kasus Hilangnya Kenzie Alfarezi (3), Dan Telah Dibentuk Tim Khusus.
Headline

Kapolres Bungo Buka Kembali Kasus Hilangnya Kenzie Alfarezi (3), Dan Telah Dibentuk Tim Khusus.

14/11/2025
DPC Partai Demokrat Merangin Gelar Acara Sosialisasi AD-ART Terbaru, Ketua DPC Apuk, Siap Ikut Instruksi.
Headline

DPC Partai Demokrat Merangin Gelar Acara Sosialisasi AD-ART Terbaru, Ketua DPC Apuk, Siap Ikut Instruksi.

12/11/2025
Next Post
Pengurusan Balik Nama Sertifikat Tanah Hibah Tahun 2024, Bagi yang SHM atau Masih HGB, Simak Syarat dan Caranya!

Bejat, Seorang Ayah di Tanjab Barat Cabuli Anak Tirinya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad  Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

10/11/2021

EDITOR'S PICK

Lahan Kosong di Pematang Gajah Terbakar, Ini Penyebabnya

Sejumlah Siswi MA Korban Pelecehan Oleh Kepsek di Tanjab Barat Buat Laporan ke Polisi

22/04/2024
Pembukaan Pleno Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024 Kabupaten Muaro Jambi

Hadiri Penutupan Kejuaraan PSHT Piala Gubernur, Wagub Jambi Sebut Diakui UNESCO

01/03/2024
Wakil Ketua DPRD Tebo Belum Dieksekusi, Mappan Laporkan Kejari Tebo ke Kejagung

Wakil Ketua DPRD Tebo Belum Dieksekusi, Mappan Laporkan Kejari Tebo ke Kejagung

23/05/2024
Press Release Operasi Antik Siginjai 2025, Polda Jambi dan Polres Jajaran Capai Target 100 Persen

Usai Kemarin Serahkan Santunan, Hari Ini Wali Kota Maulana Kembali Turun ke Warga Salurkan JMK Ketua RT

17/09/2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Tirta Mayang Kembali Raih Predikat ‘Informatif’, Satu-satunya BUMD Jambi di Anugerah KIP 2025
  • Kapolres Sarolangun Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Tahun 2025
  • Satreskrim Polres Muaro Jambi Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Mestong, 1 Orang Diamankan
  • Kapolresta Jambi Pimpin Pembukaan Latpraops Lilin 2025 dan Pengamanan Tahun Baru 2026
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In