• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Kamis, September 11, 2025
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Demi Beli Sabu, Warga Pinang Merah Nekat Curi Motor di Tanjab Barat

    Kedapatan Paket Sabu Siap Pakai, Oknum Dokter di Bungo Bersama Istri Ditangkap Polda Jambi

    Demi Beli Sabu, Warga Pinang Merah Nekat Curi Motor di Tanjab Barat

    Demi Beli Sabu, Warga Pinang Merah Nekat Curi Motor di Tanjab Barat

    Tingkatan Perekonomian, Gubernur Al Haris Minta SPPG Beli Bahan Pokok di Jambi

    Kabid Penaiszawa Tekankan Sinergi dan Potensi Wakaf Uang, Katim Pemberdayaan Wakaf Dorong Optimalisasi SIWAK

    Tingkatan Perekonomian, Gubernur Al Haris Minta SPPG Beli Bahan Pokok di Jambi

    PPID Kanwil Kemenag Jambi Serahkan Laporan Layanan Informasi Publik 2024 ke KI Provinsi Jambi

    Tingkatan Perekonomian, Gubernur Al Haris Minta SPPG Beli Bahan Pokok di Jambi

    Wawako Jambi Tinjau Seleksi Calon Kepala Sekolah di UPT BKN Jambi

    Audensi tentang Asistensi, Monitoring dan Evaluasi serta Langkah-Langkah Konkret Pasca Aksi Demonstrasi/Unjuk Rasa yang Ada di Beberapa Daerah di Indonesia

    Satlantas Polresta Jambi Gelar Program “Satlantas Menyapa” di Terminal Alam Barajo

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Demi Beli Sabu, Warga Pinang Merah Nekat Curi Motor di Tanjab Barat

    Kedapatan Paket Sabu Siap Pakai, Oknum Dokter di Bungo Bersama Istri Ditangkap Polda Jambi

    Demi Beli Sabu, Warga Pinang Merah Nekat Curi Motor di Tanjab Barat

    Demi Beli Sabu, Warga Pinang Merah Nekat Curi Motor di Tanjab Barat

    Tingkatan Perekonomian, Gubernur Al Haris Minta SPPG Beli Bahan Pokok di Jambi

    Kabid Penaiszawa Tekankan Sinergi dan Potensi Wakaf Uang, Katim Pemberdayaan Wakaf Dorong Optimalisasi SIWAK

    Tingkatan Perekonomian, Gubernur Al Haris Minta SPPG Beli Bahan Pokok di Jambi

    PPID Kanwil Kemenag Jambi Serahkan Laporan Layanan Informasi Publik 2024 ke KI Provinsi Jambi

    Tingkatan Perekonomian, Gubernur Al Haris Minta SPPG Beli Bahan Pokok di Jambi

    Wawako Jambi Tinjau Seleksi Calon Kepala Sekolah di UPT BKN Jambi

    Audensi tentang Asistensi, Monitoring dan Evaluasi serta Langkah-Langkah Konkret Pasca Aksi Demonstrasi/Unjuk Rasa yang Ada di Beberapa Daerah di Indonesia

    Satlantas Polresta Jambi Gelar Program “Satlantas Menyapa” di Terminal Alam Barajo

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Pengurusan Balik Nama Sertifikat Tanah Hibah Tahun 2024, Bagi yang SHM atau Masih HGB, Simak Syarat dan Caranya!

Admin 1 by Admin 1
07/09/2024
in Headline
0
Pengurusan Balik Nama Sertifikat Tanah Hibah Tahun 2024, Bagi yang SHM atau Masih HGB, Simak Syarat dan Caranya!
0
SHARES
0
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM – Balik nama sertifikat tanah hibah dari orang tua ke anak merupakan hal yang perlu dilakukan.

Untuk mengurus balik nama sertifikat tanah hibah, perlu mengetahui sejumlah aspek legal yang harus diperhatikan.

READ ALSO

Kerugian Kerusakan Fasilitas Pasca Demo Capai Rp2,5 Miliar

Ratusan Mahasiswa Demo di Depan Mapolres Kerinci

Pasalnya, jika tidak dicatatkan dengan benar maka anak penerima hibah bisa kalah dalam kekuatan hukum hingga rawan mengalami sengketa kepemilikan tanah.

Agar terhindar dari hal tersebut, anak harus melakukan balik nama dokumen pertanahan hingga memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).

Adapun tanah hibah dari orang tua yang sudah meninggal bisa menjadi dasar untuk mengubah status tanah menjadi SHM dengan memperhatikan kondisi tertentu.

Balik nama sertifikat tanah hibah dari orang tua ke anak hingga menjadi SHM perlu memperhatikan hal berikut:

1. Tanah dan Bangunan Sudah Memiliki SHM
Melansir dari laman Kementerian ATR/BPN, Sabtu (7/9/2024), berikut persyaratan jika tanah hibah dari orang tua sudah memiliki SHM:

– Formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas materai cukup

– Surat kuasa apabila dikuasakan

– Fotocopy identitas pemohon/pemegang dan penerima hak (KTP, KK) serta kuasa apabila dikuasakan, yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket

– Sertifikat asli

– Akta hibah dari PPAT

– Izin pemindahan hak apabila di dalam sertifikat / keputusannya dicantumkan tanda yang menyatakan bahwa hak tersebut hanya boleh dipindahtangankan jika telah diperoleh izin dari instansi yang berwenang

– Fotokopi SPPT dan PBB tahun berjalan yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket, penyerahan bukti SSB (BPHTB) dan bukti bayar uang pemasukan (pada saat pendaftaran hak)

– Penyerahan bukti SSB (BPHTB) dan bukti SSP/PPH untuk perolehan tanah lebih dari Rp 60 juta.

Selain itu juga perlu mengisi keterangan seperti:

• Identitas diri

• Luas, letak, dan penggunaan tanah yang dimohon

• Pernyataan tanah tidak sengketa

• Pernyataan tanah/bangunan dikuasai secara fisik

Jika semua persyaratan sudah lengkap, datang ke kantor BPN setempat dan serahkan dokumen kepada petugas.

Selanjutnya petugas akan mengecek semua kelengkapan dokumen.

Setelah semua proses selesai, silakan lakukan pembayaran biaya.

Pengurusan balik nama sertifikat hibah ini memakan waktu sekitar lima hari kerja.

2. Tanah dan Bangunan Belum Berstatus SHM tau Masih HGB
Sementara itu, jika tanah dan bangunan hibah masih berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) atau di bawahnya, berikut persyaratannya:

– Mengisi formulir permohonan dan ditandatangani oleh pemohon atau kuasanya di atas meterai

– Surat kuasa apabila diperlukan

– Fotokopi identitas pemohon (KTP, KK) dan kuasa apabila dikuasakan, yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket

– Surat persetujuan kreditor (jika dibebani hak tanggungan)

– Fotokopi SPPT PBB Tahun berjalan yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket

– Penyerahan bukti bayar uang pemasukan (pada saat pendaftaran hak)

– Sertifikat HGB

– IMB (Izin Mendirikan Bangunan)/surat keterangan Kepala Desa/Lurah bagi perubahan hak dari HGB menjadi HM (Hak Milik) untuk rumah tinggal dengan luas tidak sampai 600 meter persegi.

Kemudian, isi juga keterangan seperti:

• Identitas diri

• Luas, letak, dan penggunaan tanah yang dimohon

• Pernyataan tanah tidak sengketa

• Pernyataan tanah/bangunan dikuasai secara fisik

Adapun mengurus perubahan HGB menjadi SHM di Kantor Pertahanan membutuhkan waktu sekitar 5 hari kerja.

Sebagai catatan, yang bisa diubah dari HGB ke SHM adalah tanah yang peruntukannya untuk tempat tinggal, sedangkan rumah toko (ruko) tidak bisa.

Sementara itu, biaya balik nama sertifikat tanah hibah dihitung berdasarkan nilai tanah yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan.

Penghitungannya menggunakan rumus (nilai tanah per m2 x luas tanah (m2)) / 1000 + biaya pendaftaran.

Misalnya, sebidang tanah warisan seluas 500 m² di wilayah A memiliki nilai tanah per m² di wilayah tersebut sebesar Rp 1.500.000.

Maka biaya balik nama sertifikat tanah waris tersebut yakni sekitar Rp 750.000.

Sebagai catatan, balik nama sertifikat tanah dari orang tua ke anak yang dilakukan 6 bulan sejak tanggal meninggalnya pewaris tidak dipungut biaya pendaftaran.

Hal tersebut tertuang dalam catatan Pasal 61 Ayat 3 dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.

Namun, apabila lewat dari tenggat waktu tersebut maka akan ada biaya pendaftaran yang dinilai dari nilai tanah dari yang dikeluarkan oleh BPN.

Related Posts

3 Truk Alami Kecelakaan Beruntun di Pintu Gerbang Tol Pijoan, 2 Orang Terluka
Headline

Kerugian Kerusakan Fasilitas Pasca Demo Capai Rp2,5 Miliar

02/09/2025
3 Truk Alami Kecelakaan Beruntun di Pintu Gerbang Tol Pijoan, 2 Orang Terluka
Headline

Ratusan Mahasiswa Demo di Depan Mapolres Kerinci

02/09/2025
Ditreskrimsus Polda Jambi Periksa 18 Saksi Kasus Kebakaran Lahan Gambut di Muaro Jambi
Headline

Ditreskrimsus Polda Jambi Periksa 18 Saksi Kasus Kebakaran Lahan Gambut di Muaro Jambi

28/08/2025
Dwi Hartono, Crazy Rich Jambi Jadi Otak Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BRI, Total 15 Tersangka Diamankan Polisi
Headline

Dwi Hartono, Crazy Rich Jambi Jadi Otak Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BRI, Total 15 Tersangka Diamankan Polisi

27/08/2025
Pekerja Tambang Ilegal Dompeng Asal Sarolangun, Tewas Tertimbun Didesa Langling.
Headline

Pekerja Tambang Ilegal Dompeng Asal Sarolangun, Tewas Tertimbun Didesa Langling.

26/08/2025
Gubernur Al Haris Terima Penghargaan Jambi Jadi Provinsi ke-6 Lengkapi Tim Tanggap Insiden Siber, Tegaskan Perkuat Ketahanan Digital Daerah
Headline

Wagub Sani Apresiasi Kesuksesan PKKMB Unja Raih 4 Rekor Muri

26/08/2025
Next Post
Pengurusan Balik Nama Sertifikat Tanah Hibah Tahun 2024, Bagi yang SHM atau Masih HGB, Simak Syarat dan Caranya!

Bejat, Seorang Ayah di Tanjab Barat Cabuli Anak Tirinya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad  Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

10/11/2021
Dinilai Koperatif Budi Azwar Tidak Ditahan : Ketua DPRD Tanjab Barat Kita Kembalikan ke APH

Dinilai Koperatif Budi Azwar Tidak Ditahan : Ketua DPRD Tanjab Barat Kita Kembalikan ke APH

05/08/2021
Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

05/08/2025
Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025

EDITOR'S PICK

Dinas PMPPA Gelar Kegiatan Sosialisasi Upaya Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan, Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang

Dinas PMPPA Gelar Kegiatan Sosialisasi Upaya Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan, Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang

08/12/2023
Hashim S. Djojohadikusumo Buka Paviliun Indonesia COP29 Azerbaijan, Sebut Agenda Iklim Indonesia Tidak Berubah

Hashim S. Djojohadikusumo Buka Paviliun Indonesia COP29 Azerbaijan, Sebut Agenda Iklim Indonesia Tidak Berubah

12/11/2024

Hadiri Sertijab, Gubernur Al Haris Tekankan Pembangunan di Kabupaten Merangin

05/03/2025
Pemkab Sarolangun Gelar Sembako Murah, Emak-emak Antusias

Disbunak Kerinci Pastikan 2.450 Stok Hewan Kurban Aman

29/05/2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Kedapatan Paket Sabu Siap Pakai, Oknum Dokter di Bungo Bersama Istri Ditangkap Polda Jambi
  • Demi Beli Sabu, Warga Pinang Merah Nekat Curi Motor di Tanjab Barat
  • Kabid Penaiszawa Tekankan Sinergi dan Potensi Wakaf Uang, Katim Pemberdayaan Wakaf Dorong Optimalisasi SIWAK
  • PPID Kanwil Kemenag Jambi Serahkan Laporan Layanan Informasi Publik 2024 ke KI Provinsi Jambi
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In