SEKATOJAMBI.COM, TEBO – LSM Mappan berencana menggelar aksi demo di depan Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung). Aksi ini bertujuan untuk melaporkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tebo atas dugaan kongkalikong dengan Syamsu Rizal, seorang terpidana dalam kasus kejahatan kehutanan.
Pasalnya, hingga kini, Syamsu Rizal yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Tebo belum juga dieksekusi meskipun putusan Mahkamah Agung (MA) telah diterbitkan pada Januari 2024 kemarin.
Rencana aksi demo di Kejagung ini disampaikan langsung oleh Sekretaris DPP LSM Mappan, Awaludin Hadi Prabowo, Kamis (23/5/2024).
Menurut dia, lambatnya eksekusi terhadap Syamsu Rizal menimbulkan kecurigaan adanya praktik tidak transparan dan ketidakadilan di tubuh Kejaksaan Negeri Tebo.
Padahal, putusan MA seharusnya menjadi dasar kuat bagi kejaksaan untuk segera mengeksekusi terpidana.
Keterlambatan ini dinilai sebagai bentuk pelanggaran hukum dan mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.
Selain menggelar aksi demonstrasi, kata Hadi, LSM Mappan juga akan menyampaikan laporan resmi kepada Kejaksaan Agung terkait dugaan kongkalikong ini.
“Kita minta Kejagung untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap tindakan Kajari Tebo. LSM Mappan menginginkan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini, agar keadilan dapat ditegakkan tanpa pandang bulu,” kata Hadi.
Menurut dia, publik mulai meragukan komitmen aparat hukum dalam menegakkan keadilan. LSM Mappan menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa memandang jabatan atau status sosial seseorang.
“Kita mendesak agar Syamsu Rizal segera dieksekusi sesuai dengan putusan MA yang telah berkekuatan hukum tetap,” tegas dia.
Tidak hanya itu, LSM Mappan juga mendesak Kejaksaan Agung untuk segera menindaklanjuti laporan mereka dengan tindakan nyata, dengan harapan Kejagung bisa menunjukkan sikap tegas terhadap persoalan tersebut.
“Ini sangat penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum di Indonesia,” tegas dia lagi.
Secara tegas, Hadi berkata bahwa LSM Mappan akan terus memperjuangkan keadilan dan melawan segala bentuk penyimpangan hukum. Mappan berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan
“Kita mengingatkan terciptanya sistem hukum yang adil dan transparan di Indonesia tanpa memandang status sosial,” pungkasnya.
Tim Redaksi